SuaraSumut.id - Polisi menetapkan dua pemuda yang mengamuk mengejar pengurus masjid di Medan, sebagai tersangka.
Demikian dikatakan Kanit Reskrim Polsek Medan Timur Iptu Jefri Simamora kepada SuaraSumut.id, Senin (27/12/2021).
"Keduanya sudah ditetapkan tersangka," katanya.
Kedua tersangka berinisial HM alias Didi (43) dan IM (33), warga Jalan Brigjen Katamso Medan.
Keduanya dijerat dengan Pasal 338 Yo Pasal 53 sub Pasal 170 ayat 1 sub Pasal 335 ayat 1 Yo Pasal 55 ayat 1 KUHPidana.
Jefri mengatakan, kejadian berawal saat tersangka datang ke Masjid Al-Muslimin pada Jumat (24/12/2021).
"Keduanya hendak menggunakan WiFi masjid, namun password nya sudah berganti. Mereka lalu bertanya kepada remaja masjid, ternyata sudah ditukar oleh BKM," ujarnya.
Mengetahui hal itu, kata Jefri, kedua tersangka lalu pergi meninggalkan masjid dan membeli paket data.
"Setelah mereka pulang, pengurus mesjid ada mereka lihat membakar sampah, kemudian mereka mendatanginya dan kesal serta sempat ngomong bahasa kotorlah," katanya.
Baca Juga: 5 Menu Sarapan Sehat dan Praktis, Cocok untuk Anak Kos
Remaja mesjid lalu menyampaikan keluhan kedua tersangka kepada BKM. Remaja masjid bersama BKM kemudian mendatangi kedua tersangka, dan ternyata malah membuat membuat keduanya tersinggung.
"Karena mereka tidak senang akhirnya D membawa parang. Mereka berdua mendatangi ke mesjid (menyerang korban)," jelasnya.
"(Korban) tidak sempat terluka, mereka hanya mengayunkan, cuma ada dinding yang kena beset," katanya.
Bukan Judi Online
Dari pemeriksaan kedua tersangka mengaku ingin menggunakan WiFi masjid untuk membuka aplikasi jual beli online.
"Dari pengakuan tersangka mereka untuk menggunakan aplikasi OLX. Selama ini mereka mereka menggunakan WiFi, karena mereka jamaah mesjid tersebut," ujarnya.
Sementara tersangka IM menampik kalau mereka menggunakan WiFi untuk main judi online.
Berita Terkait
-
Wisata Sejarah Bersama Hi-Story Packer, Program Social Traveling dari Pemuda Peduli
-
Kronologi Pembacokan Dua Orang Pemuda di Alun-alun Karawang, Polisi: Motif Dendam Pribadi
-
Warga Dihebohkan Mayat Pemuda Tenggelam di Kali Muara Karang
-
Penjaga Masjid di Medan Dikejar Pemuda Berparang Gegara Password WiFi
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 4 Mobil Keluarga Bekas 50 Jutaan: Mesin Awet, Cocok Pemakaian Jangka Panjang
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
Korban Banjir Pidie Jaya Masih Bertahan di Tenda Pengungsian, Huntara Tak Kunjung Jelas
-
BMKG Peringatkan Gelombang Laut Tinggi di Sumut hingga 2,5 Meter, Nelayan Diminta Waspada
-
Anggota Brimob Polda Aceh yang Gabung dengan Tentara Bayaran Rusia Kini Dipecat
-
Anggota Brimob Polda Aceh Gabung dengan Tentara Bayaran Rusia Usai Desersi
-
OYO Laporkan Pengelola Hotel ke Polda Sumut, Diduga Langgar Perjanjian dan Ganggu Operasional