SuaraSumut.id - Polisi menetapkan dua pemuda yang mengamuk mengejar pengurus masjid di Medan, sebagai tersangka.
Demikian dikatakan Kanit Reskrim Polsek Medan Timur Iptu Jefri Simamora kepada SuaraSumut.id, Senin (27/12/2021).
"Keduanya sudah ditetapkan tersangka," katanya.
Kedua tersangka berinisial HM alias Didi (43) dan IM (33), warga Jalan Brigjen Katamso Medan.
Keduanya dijerat dengan Pasal 338 Yo Pasal 53 sub Pasal 170 ayat 1 sub Pasal 335 ayat 1 Yo Pasal 55 ayat 1 KUHPidana.
Jefri mengatakan, kejadian berawal saat tersangka datang ke Masjid Al-Muslimin pada Jumat (24/12/2021).
"Keduanya hendak menggunakan WiFi masjid, namun password nya sudah berganti. Mereka lalu bertanya kepada remaja masjid, ternyata sudah ditukar oleh BKM," ujarnya.
Mengetahui hal itu, kata Jefri, kedua tersangka lalu pergi meninggalkan masjid dan membeli paket data.
"Setelah mereka pulang, pengurus mesjid ada mereka lihat membakar sampah, kemudian mereka mendatanginya dan kesal serta sempat ngomong bahasa kotorlah," katanya.
Baca Juga: 5 Menu Sarapan Sehat dan Praktis, Cocok untuk Anak Kos
Remaja mesjid lalu menyampaikan keluhan kedua tersangka kepada BKM. Remaja masjid bersama BKM kemudian mendatangi kedua tersangka, dan ternyata malah membuat membuat keduanya tersinggung.
"Karena mereka tidak senang akhirnya D membawa parang. Mereka berdua mendatangi ke mesjid (menyerang korban)," jelasnya.
"(Korban) tidak sempat terluka, mereka hanya mengayunkan, cuma ada dinding yang kena beset," katanya.
Bukan Judi Online
Dari pemeriksaan kedua tersangka mengaku ingin menggunakan WiFi masjid untuk membuka aplikasi jual beli online.
"Dari pengakuan tersangka mereka untuk menggunakan aplikasi OLX. Selama ini mereka mereka menggunakan WiFi, karena mereka jamaah mesjid tersebut," ujarnya.
Sementara tersangka IM menampik kalau mereka menggunakan WiFi untuk main judi online.
Berita Terkait
-
Wisata Sejarah Bersama Hi-Story Packer, Program Social Traveling dari Pemuda Peduli
-
Kronologi Pembacokan Dua Orang Pemuda di Alun-alun Karawang, Polisi: Motif Dendam Pribadi
-
Warga Dihebohkan Mayat Pemuda Tenggelam di Kali Muara Karang
-
Penjaga Masjid di Medan Dikejar Pemuda Berparang Gegara Password WiFi
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Pertamina Bersihkan Puskesmas Rantau di Aceh untuk Pulihkan Layanan Kesehatan Masyarakat
-
Lokasi SIM Keliling Medan Pekan Ini, Lengkap dengan Syarat dan Jam Operasionalnya
-
Kerugian Banjir di Aceh Timur Capai Rp 5,39 Triliun, Ribuan Rumah Rusak
-
1.955 Kantong Darah Didistribusikan ke Wilayah Bencana di Aceh
-
ARTKARO 2025, dari Kegelisahan Lokal Menuju Ekosistem Seni Rupa Nasional