SuaraSumut.id - Pria berinisial D ditetapkan menjadi tersangka terkait dugaan penikaman seorang diduga begal hingga tewas.
"Iya sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kapolsek Sunggal Kompol Chandra Yudha Pranata, melansir digtara.com--jaringan suara.com, Selasa (27/12/2021).
Pihaknya mengapresiasi terhadap D yang menyerahkan diri. Namun demikian, proses hukum tetap berjalan sesuai yang berlaku.
"Hukum itu tetap harus ditegakkan dalam artian berdasarkan perbuatan yang diakuinya,” katanya.
Pihaknya akan mengawal ketat kasus ini agar berjalan adil dan tidak ada intervensi dari pihak manapun.
"Mengawal kasus ini sebaik-baiknya agar terciptanya keadilan," katanya.
Pihaknya akan tetap membuka ruang untuk restoratif justice terhadap kasus tersebut.
"Restoratif justice terbuka, sebab beliau sudah meminta maaf atas kejadian itu. Jadi kita tinggal menunggu respon dari pihak keluarga korban (alm R), karena ada korban yang meninggal dunia," tukasnya.
Baca Juga: Jelang Final Piala AFF 2020, Pelatih Vietnam Park Hang-seo Sindir Thailand
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu dan Rp10 Ribu di Tangerang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 3 Cara Melihat Data Kepemilikan Saham di Atas 1 Persen: Resmi KSE dan BEI
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 6 Sepatu Lari Lokal Berkualitas Selevel HOKA Ori, Cocok untuk Trail Run
Pilihan
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
-
Pelatih Al Nassr: Cristiano Ronaldo Resmi Tinggalkan Arab Saudi
-
WHO: 13 Rumah Sakit di Iran Hancur Dibom Israel dan Amerika Serikat
-
Bahlil Lahadalia: Bagi Golkar, Lailatul Qadar Itu Kalau Kursi Tambah
-
Gedung DPR Dikepung Massa, Tuntut Pembatalan Kerja Sama RI-AS dan Tolak BoP
Terkini
-
Manulife Resmikan Kantor Pemasaran Mandiri Baru di Medan
-
2.001 Pos Kamling Ditargetkan Rampung pada Juni 2026
-
Layanan Angkutan Barang Kereta Api Tetap Beroperasi Selama Lebaran
-
Perjuangan Tim Indosat Berpacu dengan Waktu Pulihkan Jaringan Saat Banjir Landa Aceh Tamiang
-
Wujudkan Rumah Imipan Anda dengan BRI KPR