SuaraSumut.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendesak United Nations High Commisioner For Refugees (UNHCR) menyelesaikan persoalan para pengungsi yang sudah lama terkatung-katung di Indonesia. Hal itu ditegaskan Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional, Sudarnoto Abdul Hakim.
“Desakan UNHCR kepada pemerintah Indonesia sebetulnya tidak perlu dilakukan. Ini mengesankan bahwa pemerintah dan bangsa Indonesia tidak peduli kepada masalah-masalah kemanusiaan. Yang justru harus dilakukan oleh UNHCR saat ini ialah segera menyelesaikan para pengungsi Afghanistan yang sudah lama terkatung-katung di Indonesia,” katanya, Kamis (30/12/2021).
Ia mengatakan, problem utama belum terselesaikan oleh UNHCR yakni membiarkan para pengungsi yang sudah ada di Indonesia dalam ketidakpastian.
“Mereka memiliki hak hidup yang wajar dan karena itu hak-hak dasar mereka harus segera dipenuhi dengan cara segera mengirimkan ke negara-negara pemberi suaka politik. Membiarkan para pengungsi berlama-lama dalam ketidakpastian, sama saja membiarkan hak-hak hidup hidup dan martabat mereka terlanggar. Dan ini sama saja membunuh mereka secara perlahan-lahan; membunuh harapan dan masa depan mereka,” katanya.
Selama UNHCR tidak menunjukkan keseriusannya dalam menyelesaikan soal pengungsi ini, maka akan datang gelombang pengungsi baru masuk ke perairan Indonesia, termasuk Rohingya, kata dia.
“Kuat kesan bahwa UNHCR sangat lamban menyelesaikan soal pengungsi Afghanistan ini. Dan sekarang, Indonesia diminta untuk menerima beban dengan pengungsi Rohingnya. Harusnya UNHCR jangan membebani pemerintah dan bangsa Indonesia dengan mendesak-desak agar pemerintah Indonesia segera menerima pengungsi Rohingnya,” kata Sudarnoto.
Ini sikap yang tidak etis, lanjut dia, apalagi jelas UNHCR telah membiarkan pengungsi Afghanistan dalam keadaan sengsara di Indonesia.
Ia mengatakan pemerintah dan bangsa Indonesia akan memberikan bantuan melalui program kemanusiaan khususnya kepada para pengungsi.
“Komitmen bangsa Indonesia terhadap kemanusiaan tidak pernah diragukan dan selama ini telah ditunjukkan menangani berbagai masalah kemanusiaan antara lain tragedi kemanusiaan yang menimpa bangsa dan rakyat Palestina sebagai akibat genosida Israel. Baik pemerintah maupun kekuatan-kekuatan civil society termasuk ormas-ormas Islam, banyak lembaga filantropi dan para tokoh agama telah secara konkret memberikan perhatian kuat untuk program kemanusiaan ini. Hal yang sama juga ditunjukkan untuk para pengungsi Vietnam di Pulau Galang beberapa puluh tahun yang silam. Bahkan juga kepada pengungsi Afghanistan,” kata dia.
Baca Juga: Tanggapi Pernikahan Beda Agama, Politisi Partai Ummat: MUI Sudah Mengharamkan
Para pengungsi Afghanistan ini, lanjut dia, ditampung untuk sementara di beberapa wilayah Indonesia. Dan selama dalam penampungan ini, masyarakat Indonesia memperlakukan dengan baik dan memberikan bantuan untuk berbagai keperluan hidup sehari-hari.
“Meskipun demikian, UNHCR juga harus tunjukkan sikap yang bertanggung jawab dan profesional di mata bangsa Indonesia. Jangan lepas tangan, ini tidak etis membebani Indonesia,” kata dia.
Sudarnoto mengatakan UNHCR harus berhasil meyakinkan negara-negara pemberi suaka politik agar segera membuka diri dan menerima para pengungsi. Ini adalah langkah produktif dan bisa menjadi solusi bersama bagi UNHCR, Indonesia, negara pemberi suaka politik dan pengungsi.
“Kebuntuan selama ini ada di UNHCR dan ini harus segera dijebol. Karena itu perbincangan diplomatik harus segera dilakukan lebih intensif dan penuh kepastian sehingga dalam waktu dekat ada langkah-lagkah konkret terukur untuk penyelesaian urusan pengungsi ini,” kata dia. (Antara)
Berita Terkait
-
Jadi Rais Aam PBNU, Kyai Miftachul Akhyar Tak Rangkap Jabatan Ketum MUI
-
Wapres Maruf: Jika sampai Tak Tersisa Orang Alim, Maka Orang Akan Mengambil Pemimpin Bodoh
-
Kembali Jadi Sorotan, MUI Minta Pemkab Bogor Bentuk Perda Kawin Kontrak di Puncak Bogor
-
MUI Sumbar Tegas Haramkan Ucapan Selamat Natal, Buya Gusrizal: Itu Bukan Bagian Toleransi
-
Pro Kontra Ucapan Selamat Natal, Wamenag Minta Jangan Dijadikan Polemik
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 5 Rekomendasi Parfum di Indomaret yang Tahan Lama untuk Salat Id
Pilihan
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
Terkini
-
Beroperasi Saat Ramadan, Diskotek Blue Night di Langkat Dirazia, 48 Orang Positif Narkotika
-
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras, Perhimpunan Pergerakan 98: Ini Upaya Pembunuhan
-
WN Belgia Dideportasi Gegara Langgar Aturan Keimigrasian
-
Banyak yang Salah! Ini Cara Membedakan Sepatu Adidas Original dan KW
-
Kapan Perlu Ganti HP? 7 Tanda Smartphone Sudah Saatnya Diganti