SuaraSumut.id - Ombudsman RI Perwakilan Aceh menangani 382 laporan permasalahan pelayanan publik sepanjang 2021. Jumlah tersebut meningkat dari tahun-tahun sebelumnya.
"Jumlah laporan tahun ini naik drastis dibandingkan 2020 yang hanya sekitar 168 laporan," kata Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh Taqwaddin Husin, melansir Antara, Minggu (2/1/2022).
Ia mengaku, 382 laporan masyarakat itu merupakan peningkatan yang drastis terkait pelayanan publik di Aceh.
Peningkatan terjadi karena Ombudsman telah mendapatkan kepercayaan publik sebagai lembaga penyelesaian masalah atau semakin tingginya harapan publik terhadap pelayanan dari pemerintahan.
"Laporan terbanyak tahun ini masih seperti sebelumnya, yaitu substansi kepegawaian," ujarnya.
Berdasarkan data yang dimiliki, kata Taqwaddin, laporan terbanyak masih didominasi masalah kepegawaian, yaitu 49 laporan atau 13 persen.
Kemudian perdesaan 47 laporan atau 12 persen, terkait agraria atau pertanahan juga 47 laporan atau 12 persen serta berbagai laporan mengenai pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan lain sebagainya.
Untuk instansi yang paling banyak dilaporkan adalah pemerintah daerah, kemudian instansi vertikal dan juga BUMN/BUMD.
Untuk pemerintah daerah yang paling dominan dilaporkan adalah Kota Banda Aceh, Aceh Besar, dan Kota Langsa.
Baca Juga: Waria Asal Kota Makassar Ditangkap di Samarinda
"Dilihat dari bentuk dugaan malaadministrasi yang dilaporkan, paling banyak itu adalah penundaan yang berlarut," katanya.
Untuk dugaan malaadministrasi yang paling banyak dilaporkan oleh masyarakat adalah penundaan berlarut sebanyak 21 laporan atau 30 persen. Lalu penyimpangan prosedur 12 laporan atau 17 persen dan tidak memberikan pelayanan juga sebanyak 12 laporan.
Saat ini semua instansi terlapor dinilai sangat kooperatif dalam menyelesaikan pengaduan yang dilaporkan ke Ombudsman.
"Sehingga, dari 382 laporan, 90 persen sudah kami selesaikan. Untuk sisa laporan sedang berproses, karena ada beberapa laporan yang dilaporkan pada akhir tahun," tukasnya.
Berita Terkait
-
Pemkab Mamuju Dapat Predikat Baru Dari Ombudsman Sulbar, Apa Itu?
-
Soal Kepegawaian dan Agraria, Dominasi Laporan Masuk ke Ombudsman Sumbar Selama 2021
-
Soal Sertifikat Vaksin, Ombudsman Sumbar Ingatkan Pemerintah Soal Hak Publik
-
Wali Kota Bogor Bima Arya Resmi Diadukan GKI Yasmin ke Ombudsman RI Soal Tanah Hibah
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Pengamat Nilai Fatwa Muhammadiyah Soal Kripto Perjelas Batas Halal Investasi Digital
-
Bandara Kualanamu Siap Layani Angkutan Lebaran 2026, Proyeksi 443 Ribu Penumpang
-
Punya Mobil Baru Lebih Mudah, BRI KKB Hadir dengan DP Mulai 10% dan Bunga Kompetitif
-
Rayakan Semangat Tahun Kuda Api, Bank Rakyat Indonesia Hadirkan BRI Imlek Prosperity 2026 di 3 Kota
-
Selebgram di Medan Ditangkap Polisi Kasus Narkoba