SuaraSumut.id - Ombudsman RI Perwakilan Aceh menangani 382 laporan permasalahan pelayanan publik sepanjang 2021. Jumlah tersebut meningkat dari tahun-tahun sebelumnya.
"Jumlah laporan tahun ini naik drastis dibandingkan 2020 yang hanya sekitar 168 laporan," kata Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh Taqwaddin Husin, melansir Antara, Minggu (2/1/2022).
Ia mengaku, 382 laporan masyarakat itu merupakan peningkatan yang drastis terkait pelayanan publik di Aceh.
Peningkatan terjadi karena Ombudsman telah mendapatkan kepercayaan publik sebagai lembaga penyelesaian masalah atau semakin tingginya harapan publik terhadap pelayanan dari pemerintahan.
"Laporan terbanyak tahun ini masih seperti sebelumnya, yaitu substansi kepegawaian," ujarnya.
Berdasarkan data yang dimiliki, kata Taqwaddin, laporan terbanyak masih didominasi masalah kepegawaian, yaitu 49 laporan atau 13 persen.
Kemudian perdesaan 47 laporan atau 12 persen, terkait agraria atau pertanahan juga 47 laporan atau 12 persen serta berbagai laporan mengenai pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan lain sebagainya.
Untuk instansi yang paling banyak dilaporkan adalah pemerintah daerah, kemudian instansi vertikal dan juga BUMN/BUMD.
Untuk pemerintah daerah yang paling dominan dilaporkan adalah Kota Banda Aceh, Aceh Besar, dan Kota Langsa.
Baca Juga: Waria Asal Kota Makassar Ditangkap di Samarinda
"Dilihat dari bentuk dugaan malaadministrasi yang dilaporkan, paling banyak itu adalah penundaan yang berlarut," katanya.
Untuk dugaan malaadministrasi yang paling banyak dilaporkan oleh masyarakat adalah penundaan berlarut sebanyak 21 laporan atau 30 persen. Lalu penyimpangan prosedur 12 laporan atau 17 persen dan tidak memberikan pelayanan juga sebanyak 12 laporan.
Saat ini semua instansi terlapor dinilai sangat kooperatif dalam menyelesaikan pengaduan yang dilaporkan ke Ombudsman.
"Sehingga, dari 382 laporan, 90 persen sudah kami selesaikan. Untuk sisa laporan sedang berproses, karena ada beberapa laporan yang dilaporkan pada akhir tahun," tukasnya.
Berita Terkait
-
Pemkab Mamuju Dapat Predikat Baru Dari Ombudsman Sulbar, Apa Itu?
-
Soal Kepegawaian dan Agraria, Dominasi Laporan Masuk ke Ombudsman Sumbar Selama 2021
-
Soal Sertifikat Vaksin, Ombudsman Sumbar Ingatkan Pemerintah Soal Hak Publik
-
Wali Kota Bogor Bima Arya Resmi Diadukan GKI Yasmin ke Ombudsman RI Soal Tanah Hibah
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Pertamina Hadirkan Listrik Tenaga Surya, Terangi Tenda Pengungsi Aceh Tamiang
-
Hadir di Tengah Warga, Bank Mandiri Kembali Salurkan Bantuan Bencana di Tiga Titik Sumatera Utara
-
4 Sandal Gunung Pilihan untuk Mobilitas Harian
-
Parfum Wanita Semakin Wangi Saat Berkeringat, Solusi Tampil Percaya Diri Saat Aktif Seharian
-
Akses Jalan Putus, Petani Aceh Tengah Jalan Kaki Berjam-jam demi Jual Cabai