SuaraSumut.id - Ombudsman RI Perwakilan Aceh menangani 382 laporan permasalahan pelayanan publik sepanjang 2021. Jumlah tersebut meningkat dari tahun-tahun sebelumnya.
"Jumlah laporan tahun ini naik drastis dibandingkan 2020 yang hanya sekitar 168 laporan," kata Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh Taqwaddin Husin, melansir Antara, Minggu (2/1/2022).
Ia mengaku, 382 laporan masyarakat itu merupakan peningkatan yang drastis terkait pelayanan publik di Aceh.
Peningkatan terjadi karena Ombudsman telah mendapatkan kepercayaan publik sebagai lembaga penyelesaian masalah atau semakin tingginya harapan publik terhadap pelayanan dari pemerintahan.
"Laporan terbanyak tahun ini masih seperti sebelumnya, yaitu substansi kepegawaian," ujarnya.
Berdasarkan data yang dimiliki, kata Taqwaddin, laporan terbanyak masih didominasi masalah kepegawaian, yaitu 49 laporan atau 13 persen.
Kemudian perdesaan 47 laporan atau 12 persen, terkait agraria atau pertanahan juga 47 laporan atau 12 persen serta berbagai laporan mengenai pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan lain sebagainya.
Untuk instansi yang paling banyak dilaporkan adalah pemerintah daerah, kemudian instansi vertikal dan juga BUMN/BUMD.
Untuk pemerintah daerah yang paling dominan dilaporkan adalah Kota Banda Aceh, Aceh Besar, dan Kota Langsa.
Baca Juga: Waria Asal Kota Makassar Ditangkap di Samarinda
"Dilihat dari bentuk dugaan malaadministrasi yang dilaporkan, paling banyak itu adalah penundaan yang berlarut," katanya.
Untuk dugaan malaadministrasi yang paling banyak dilaporkan oleh masyarakat adalah penundaan berlarut sebanyak 21 laporan atau 30 persen. Lalu penyimpangan prosedur 12 laporan atau 17 persen dan tidak memberikan pelayanan juga sebanyak 12 laporan.
Saat ini semua instansi terlapor dinilai sangat kooperatif dalam menyelesaikan pengaduan yang dilaporkan ke Ombudsman.
"Sehingga, dari 382 laporan, 90 persen sudah kami selesaikan. Untuk sisa laporan sedang berproses, karena ada beberapa laporan yang dilaporkan pada akhir tahun," tukasnya.
Berita Terkait
-
Pemkab Mamuju Dapat Predikat Baru Dari Ombudsman Sulbar, Apa Itu?
-
Soal Kepegawaian dan Agraria, Dominasi Laporan Masuk ke Ombudsman Sumbar Selama 2021
-
Soal Sertifikat Vaksin, Ombudsman Sumbar Ingatkan Pemerintah Soal Hak Publik
-
Wali Kota Bogor Bima Arya Resmi Diadukan GKI Yasmin ke Ombudsman RI Soal Tanah Hibah
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Skechers, Tanpa Tali untuk Jalan Kaki Lansia
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
Pilihan
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
Terkini
-
Program Pemberdayaan PNM Perluas Dampak Sosial Sepanjang 2025
-
Rektor Unimal Puji Langkah Taktis Dasco Orkestrasi Bantuan untuk Aceh: Cegah Kemiskinan
-
Mulai 2026, Registrasi Kartu SIM Wajib Rekam Wajah, Warga Medan Soroti Teknis dan Keamanan Data
-
1.225 Orang di Sumut Tewas karena Kecelakaan Sepanjang 2025
-
5.737 Personel Gabungan Amankan Malam Tahun Baru di Sumut