SuaraSumut.id - Ombudsman RI Perwakilan Aceh menangani 382 laporan permasalahan pelayanan publik sepanjang 2021. Jumlah tersebut meningkat dari tahun-tahun sebelumnya.
"Jumlah laporan tahun ini naik drastis dibandingkan 2020 yang hanya sekitar 168 laporan," kata Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh Taqwaddin Husin, melansir Antara, Minggu (2/1/2022).
Ia mengaku, 382 laporan masyarakat itu merupakan peningkatan yang drastis terkait pelayanan publik di Aceh.
Peningkatan terjadi karena Ombudsman telah mendapatkan kepercayaan publik sebagai lembaga penyelesaian masalah atau semakin tingginya harapan publik terhadap pelayanan dari pemerintahan.
"Laporan terbanyak tahun ini masih seperti sebelumnya, yaitu substansi kepegawaian," ujarnya.
Berdasarkan data yang dimiliki, kata Taqwaddin, laporan terbanyak masih didominasi masalah kepegawaian, yaitu 49 laporan atau 13 persen.
Kemudian perdesaan 47 laporan atau 12 persen, terkait agraria atau pertanahan juga 47 laporan atau 12 persen serta berbagai laporan mengenai pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan lain sebagainya.
Untuk instansi yang paling banyak dilaporkan adalah pemerintah daerah, kemudian instansi vertikal dan juga BUMN/BUMD.
Untuk pemerintah daerah yang paling dominan dilaporkan adalah Kota Banda Aceh, Aceh Besar, dan Kota Langsa.
Baca Juga: Waria Asal Kota Makassar Ditangkap di Samarinda
"Dilihat dari bentuk dugaan malaadministrasi yang dilaporkan, paling banyak itu adalah penundaan yang berlarut," katanya.
Untuk dugaan malaadministrasi yang paling banyak dilaporkan oleh masyarakat adalah penundaan berlarut sebanyak 21 laporan atau 30 persen. Lalu penyimpangan prosedur 12 laporan atau 17 persen dan tidak memberikan pelayanan juga sebanyak 12 laporan.
Saat ini semua instansi terlapor dinilai sangat kooperatif dalam menyelesaikan pengaduan yang dilaporkan ke Ombudsman.
"Sehingga, dari 382 laporan, 90 persen sudah kami selesaikan. Untuk sisa laporan sedang berproses, karena ada beberapa laporan yang dilaporkan pada akhir tahun," tukasnya.
Berita Terkait
-
Pemkab Mamuju Dapat Predikat Baru Dari Ombudsman Sulbar, Apa Itu?
-
Soal Kepegawaian dan Agraria, Dominasi Laporan Masuk ke Ombudsman Sumbar Selama 2021
-
Soal Sertifikat Vaksin, Ombudsman Sumbar Ingatkan Pemerintah Soal Hak Publik
-
Wali Kota Bogor Bima Arya Resmi Diadukan GKI Yasmin ke Ombudsman RI Soal Tanah Hibah
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
- Motor Mirip Harley-Davidson Harga Rasa Matic: Mending Morbidelli C252V atau QJ Motor SRV250?
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari TKD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
Tuntutan Diterima DPRD Sumut, Mahasiswa Desak Pemerintah Turunkan BBM - Hapus MBG
-
Demo di DPRD Sumut, Mahasiswa Blokir Jalan: Kebijakan Prabowo-Gibran Menyengsarakan Rakyat
-
Kunjungi SRMP Medan, Mensos Gus Ipul: Sekolah Rakyat Ubah Masa Depan Anak
-
Lengkap Doa Awal Tahun Baru 1 Muharram 1448 H, Arab, Latin, dan Artinya
-
Tragedi Kecelakaan Maut di Pidie Aceh, 4 Orang Meninggal Dunia