SuaraSumut.id - Dua Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejari Medan yang disebut menangani kasus dugaan akta palsu dilaporkan ke Komisi Kejaksaan (Komjak) dan Kejaksaan Agung (Kejagung).
Pelapor adalah Longser Sihombing, penasihat hukum dari korban yang kasusnya ditangani oleh kedua Jaksa itu.
Longser melaporkan kedua jaksa itu karena tidak puas dengan tuntutan onslag terhadap terdakwa dugaan akta palsu.
"Saya melaporkan kedua oknum Jaksa ke Komisi Kejaksaan dan Kejaksaan Agung RI di Jakarta," kata Longser, Selasa (4/1/2022).
Baca Juga: Agar Proses Implantasi Sukses, Dokter Sarankan Konsumsi Makanan Ini
Dirinya mengaku Jaksa telah mengabaikan fakta-fakta penyidikan, penelitian berkas P16, dan mengabaikan fakta-fakta paling utama di persidangan.
"Fakta-fakta persidangan yang diakui hukum di negeri ini ada Pasal 184 KUHAP. Ada lima alat bukti yang sudah sah. Satu alat bukti yang sah itu keterangan saksi," tegasnya.
Selain ke Komjak, Longser juga melapor ke Jaksa Muda Pengawas, Kepala Pusat Penerangan, Satgas 53 yang ada di Kejagung.
"Semua laporan diterima dan menyatakan akan segera meneliti atas laporan yang dilakukan," jelasnya.
Longser berharap Komisi Kejaksaan maupun Kejagung RI yang menangani laporan dirinya dapat bekerja secara profesional.
Baca Juga: 3 Mukjizat Nabi Sulaiman AS, Mengerti Bahasa Semut hingga Burung
Kasi Intelijen Kejari Medan Bondan Subrata saat dikonfirmasi terkait dengan pelaporan dua oknum jaksa itu mengungkapkan akan mengecek hal itu.
"Siap bag, terima kasih informasinya. Nanti kami cek terlebih dahulu," katanya.
Kasi Penkum Kejati Sumut Yos A Tarigan mengaku akan melakukan pengecekan terkait pengaduan tersebut.
"Nanti akan kita cek dulu, kemudian akan dipelajari oleh pimpinan. Siapapun bisa menyampaikan pendapat. Biarkan ini mengalir, kita lihat fakta persidangan," tukasnya.
Berita Terkait
-
MA Ungkap Zarof Ricar Pernah Temui Hakim Agung Soesilo, Kejagung Bilang Begini
-
Sidang Praperadilan: Tom Lembong Tak Dapat Pengacara saat jadi Tersangka, Kejagung Dituding Sewenang-wenang!
-
Kasus Brimob Kepung Kejagung Diungkit Lagi ke DPR, IPW Curiga Jaksa Agung Sengaja Alihkan Isu Kasus Timah
-
Komdigi Gandeng Kejagung Buat Selesaikan Kasus Judi Online
-
Pandji Pragiwaksono Sebut Kasus Tom Lembong Strategi Meracuni Sumur
Terpopuler
- Kini Rekening Ivan Sugianto Diblokir PPATK, Sahroni: Selain Kelakuan Buruk, Dia juga Cari Uang Diduga Ilegal
- Gibran Tinjau Makan Gratis di SMAN 70, Dokter Tifa Sebut Salah Sasaran : Itu Anak Orang Elit
- Tersandung Skandal Wanita Simpanan Vanessa Nabila, Ahmad Luthfi Kenang Wasiat Mendiang Istri
- Dibongkar Ahmad Sahroni, Ini Deretan 'Dosa' Ivan Sugianto sampai Rekening Diblokir PPATK
- Deddy Corbuzier Ngakak Dengar Kronologi Farhat Abbas Didatangi Densu: Om Deddy Lagi Butuh Hiburan
Pilihan
-
AMAN Kaltim: Copot Kapolres Paser, Tuntaskan Kasus Penyerangan di Muara Kate
-
Tragedi di Paser, BEM KM Unmul Tuntut Keadilan dan Perlindungan untuk Masyarakat Adat
-
Ini Alasan Pemerintahan Prabowo Belum Gaspol Bangun Infrastruktur
-
Miris! Ribuan Anggota TNI-Polri Terseret Judi Online, Sinyal Pembenahan?
-
Lapor Mas Wapres ala Gibran: Kebijakan Strategis atau Populis?
Terkini
-
Kesal Tak Diberi Uang Buat Naik Gunung Jadi Motif Pelaku Bunuh Wanita Pemilik Kos di Medan
-
Kepri Menarik Pendatang, Sumut Penyumbang Terbesar
-
Bobby Nasution Dicegat Warga saat Melintas di Simalungun, Ada Apa?
-
Kabur ke Taput, Pembunuh Wanita Pemilik Kos di Medan Akhirnya Diringkus
-
Program PSR Jadi Andalan Pemerintah Dorong Peningkatan Produksi Sawit