SuaraSumut.id - Masyarakat di Aceh diimbau untuk mengurus sertifikat tanah wakaf. Pasalnya, masih banyak tanah wakaf yang belum bersertifikat.
Demikian dikatakan Pimpinan Dayah Mudi Mesjid Raya Samalanga, Bireuen, Aceh, Teungku H Hasanoel Bashry atau Abu Mudi, melansir Antara, Kamis (6/1/2022).
"Banyak tanah wakaf di Aceh yang belum terdata, bahkan tidak diketahui lagi statusnya. Untuk itu tanah tanah wakaf ini perlu disertifikasi agar tidak berpindah tangan," katanya.
Ia mengatakan, saat ini banyak kasus tanah wakaf berpindah tangan, beralih fungsi atau hilang tidak berbekas, apalagi lokasi tanahnya mempunyai nilai ekonomi tinggi.
Kurang masifnya pengurusan sertifikat tanah wakaf ini karena adanya kampanye negatif, jika disertifikasi akan diambil oleh negara, tidak oleh nazir wakaf (pengelola wakaf) lagi.
Staf Khusus Kementerian ATR/BPN Bidang Hukum Adat, M Adli Abdullah menjelaskan, sertifikasi tanah wakaf penting dilakukan agar aset yang telah diserahkan memiliki kepastian hak, sehingga tidak digugat kembali oleh keluarga yang mewakafkan (wakif).
"Apalagi ahli waris yang mewakafkan ini kondisi ekonominya sudah morat marit yaitu beda dengan orang tuanya dulu," tukasnya.
Berita Terkait
-
Jadi Tersangka Mafia Tanah, Kadishub Kota Depok Eko Herwiyanto Baru Dilantik Bulan Lalu
-
Kadishub dan Anggota DPRD Kota Depok Jadi Tersangka Kasus Mafia Tanah
-
Ustaz Yusuf Mansur Digugat 2 TKI di Hong Kong dalam Kasus Tabung Tanah
-
Sofyan Djalil Ungkap Modus Mafia Tanah di Sulsel: Palsukan Dokumen Negara
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 15 Kode Redeem FF Terbaru 27 September 2026, Lengkap Trik Jitu Dapatkan Bundle Sasuke
- 9 Bedak Padat dan Tabur Terbaik di Indomaret di Bawah 50 Ribu
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
Terkini
-
2 Pembunuh Wakil Rektor ITB Kabanjahe Ternyata Buruh Bangunan, Pernah Kerja di Rumah Korban
-
Eks Wali Kota Sibolga Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Pasar Ikan Modern
-
Massa Pemulung Nilai PT DPM Tak Hormati Proses Hukum
-
Perkuat Pengelolaan Anggaran Jelang Akhir Tahun, Imigrasi Sumut Gelar Coaching Clinic
-
2 Pelaku Perampokan-Pembunuhan Wakil Rektor ITB Kabanjahe Ditangkap