SuaraSumut.id - Pemprov Sumut menunggu surat keputusan (SK) pemberhentian Hefriansyah sebagai Wali Kota Siantar yang bakal mengakhiri masa jabatannya Februari 2022.
Kepala Bagian Otonomi Daerah Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sumut, Ahmad Rasyid Ritonga mengaku, SK tersebut akan diterbitkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Pemprov Sumut juga telah melayangkan surat pengusulan pemberhentian Hefiansyah-Togar sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pematangsiantar ke Kemendagri.
"Untuk Wali Kota Pematangsiantar hasil Pilkada 2020 masih menunggu SK pemberhentian dari Kemendagri," katanya, melansir Antara, Senin (10/1/2022).
Setelah SK pemberhentian terbit pihaknya dapat menjadwalkan pelantikan Susanti Dewayani sebagai Wakil Wali Kota Pematangsiantar.
"Pelantikan dilakukan kalau sudah ada SK pemberhentian pejabat yang lama, dan SK pengangkatan pejabat yang baru," katanya.
Diketahui, pada Pilkada 2020 pasangan calon Asner Silalahi-Susanti Dewayani berhasil unggul dari kotak kosong dengan meraih 43.919 suara atau 75,3 persen dari total suara sah.
Komisi Pemilihan Umum setempat juga sudah menetapkan Asner-Susanti sebagai pasangan calon terpilih. Nantinya hanya Susanti yang akan dilantik sebagai Wakil Wali Kota Siantar, sebab Asner telah meninggal dunia 14 Januari 2021.
Baca Juga: Penuhi Panggilan Bareskrim, Ferdinand Klaim Mau Luruskan soal Cuitan Allahmu Lemah
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
Terkini
-
6 Fakta Pabrik Vape Narkoba 'Labubu' di Medan yang Dikendalikan WNA Singapura
-
Layanan Perumda Tirtanadi Lumpuh, LAPK Sumut: Jangan Jadikan Listrik Sebagai Alasan
-
AceKid, Sufor Pertama di Indonesia yang Terbuat dari Susu Segar
-
Dipanggil KPK Terkait Dugaan Pemerasan, Kajari Medan: Dipanggil Tuhan Pun Siap
-
Transaksi Pakai Bitcoin, Jaringan Vape Narkoba 'Labubu' Asal Singapura Digulung di Medan