SuaraSumut.id - Pemprov Sumut menunggu surat keputusan (SK) pemberhentian Hefriansyah sebagai Wali Kota Siantar yang bakal mengakhiri masa jabatannya Februari 2022.
Kepala Bagian Otonomi Daerah Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sumut, Ahmad Rasyid Ritonga mengaku, SK tersebut akan diterbitkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Pemprov Sumut juga telah melayangkan surat pengusulan pemberhentian Hefiansyah-Togar sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pematangsiantar ke Kemendagri.
"Untuk Wali Kota Pematangsiantar hasil Pilkada 2020 masih menunggu SK pemberhentian dari Kemendagri," katanya, melansir Antara, Senin (10/1/2022).
Setelah SK pemberhentian terbit pihaknya dapat menjadwalkan pelantikan Susanti Dewayani sebagai Wakil Wali Kota Pematangsiantar.
"Pelantikan dilakukan kalau sudah ada SK pemberhentian pejabat yang lama, dan SK pengangkatan pejabat yang baru," katanya.
Diketahui, pada Pilkada 2020 pasangan calon Asner Silalahi-Susanti Dewayani berhasil unggul dari kotak kosong dengan meraih 43.919 suara atau 75,3 persen dari total suara sah.
Komisi Pemilihan Umum setempat juga sudah menetapkan Asner-Susanti sebagai pasangan calon terpilih. Nantinya hanya Susanti yang akan dilantik sebagai Wakil Wali Kota Siantar, sebab Asner telah meninggal dunia 14 Januari 2021.
Baca Juga: Penuhi Panggilan Bareskrim, Ferdinand Klaim Mau Luruskan soal Cuitan Allahmu Lemah
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Shin Tae-yong Resmi Dihukum 10 Tahun, Bagaimana Nasibnya di Persija Jakarta?
- 4 Zodiak yang Diprediksi Hidup Lebih Tenang dan Damai di Akhir Juli 2026, Siapa Saja?
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
BRI Peduli Gandeng Petani Lokal di Jawa Barat untuk Tanam 24.000 Mangrove
-
Oknum Guru di Tanjungbalai Bantah Bawa Siswa SD ke Rumah untuk Dilecehkan Suami
-
Gasak Motor-Uang dari Rumah Warga, Maling di Deli Serdang Ditembak
-
Suami Guru di Tanjungbalai Jadi Tersangka Kasus Pencabulan, Terancam 9 Tahun Penjara
-
Heboh Siswa PIP Naik Ambulans, BNI Tegaskan Bukan Arahan Petugas