Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Kamis, 13 Januari 2022 | 16:35 WIB
Gedung Pemprov Sumut [wikipedia]

SuaraSumut.id - Masa jabatan Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng), Bakhtiar Ahmad Sibarani dan Wakil Bupati Darwin Sitompul berakhir pada Mei 2022.

Begitu juga jabatan Wali Kota Tebing Tinggi Umar Zainudin Hasibuan dan Wakil Wali Kota Oki Doni Siregar.

Agar tidak terjadi kekosongan jabatan, Pemprov Sumut bakal menyiapkan pejabat kepala daerah di sana.

Demikian dikatakan Kepala Bagian Otonomi Daerah Biro Pemerintah Setdaprov Sumut, Rasyid, melansir Antara, Kamis (13/1/2022).

Baca Juga: Kemenkes Targetkan Vaksinasi Covid-19 Dosis Lengkap Selesai Akhir Maret

"Ini terlebih dahulu kita konsultasikan ke Kemendagri sebulan sebelum berkahir masa jabatan," katanya.

Ia mengatakan, pejabat kepala daerah di Tapteng dan Tebing Tinggi akan dipilih dan dilantik Gubernur Sumut Edy Rahmayadi.

Biasanya yang ditunjuk adalah pejabat eselon dua di Pemprov Sumut, meskipun bisa juga pejabat eselon dua dari kabupaten/kota.

"Kalau biasanya kita lihat cenderung pejabat eselon II dari provinsi," tambahnya.

Nantinya estafet kepemimpinan defenitif di kedua daerah itu akan diisi melalui Pilkada serentak yang direncanakan pada 2024.

Baca Juga: Kehilangan Motivasi Belajar? Lakukan 5 Tips agar Terhindar dari Education Burnout

Load More