SuaraSumut.id - Berakhir sudah pelarian diduga pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur di Sumatera Utara (Sumut).
Pelaku MS (50) ditangkap polisi dari salah satu rumah di Lubuk Pakam, Deli Serdang, Rabu (12/1/2022).
"Pelaku pelecehan anak sudah diamankan, saat ini sudah kita tahan," kata Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Kompol I Kadek Hery Cahyadi kepada SuaraSumut.id, Jumat (14/1/2022).
MS sempat berupaya melarikan diri saat disergap polisi dari rumah saudaranya di Lubuk Pakam.
"MS bersembunyi di bawah tempat tidur, namun dapat ditemukan dan ditangkap," katanya.
MS disebut mencabuli anak perempuan berusia 15 tahun. Kasus ini terbongkar pada 15 Oktober 2021, setelah korban kabur dari rumah tersangka dan menceritakan kepada keluarganya.
Kejadian bermula saat korban tinggal bersama MS sekirat satu bulan. Di situ MS disebut mencabuli korban sebanyak 12 kali. Keluarga korban yang mengetahui kejadian itu melaporkan MS ke polisi.
"Semenjak tahu dilaporkan MS jarang pulang ke rumah, ia sering nginap di luar, sembunyi," jelasnya.
MS melakukan perbuatan bejatnya karena merasa dendam kepada korban. Pasalnya, setiap kali ribut dengan dengan istrinya, korban selalu membela sang istri.
Baca Juga: Perkuat Kepercayaan Diri, Tanamkan 4 Kalimat Positif Ini
"Juga karena hawa nafsu dan birahi," tandasnya.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Terus Mangkir, Anak Kiai Jombang Jadi DPO Tersangka Pencabulan, Akan Dijemput Paksa
-
Massa Adang Polisi Hendak Mengantar Surat untuk Putra Kiai Jombang Tersangka Pencabulan
-
Jelang Penjemputan Paksa Pengurus Ponpes Tersangka Pencabulan, Ratusan Santri Bersiap Halangi
-
Polisi Tetapkan Oknum Marbot Jadi Tersangka Dugaan Pencabulan
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
-
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
Terkini
-
Rayakan Semangat Tahun Kuda Api, Bank Rakyat Indonesia Hadirkan BRI Imlek Prosperity 2026 di 3 Kota
-
Selebgram di Medan Ditangkap Polisi Kasus Narkoba
-
Nge-War Tiket Lebaran? Begini Cara Hemat Pakai Promo BRI dan Manfaatkan Super Apps BRImo
-
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Hadirkan 4.000 Paket Ramadan untuk Warga Medan
-
Tri Perkuat Koneksi Ramadan 2026 dengan Paket 65GB Dilengkapi AI