SuaraSumut.id - Berakhir sudah pelarian diduga pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur di Sumatera Utara (Sumut).
Pelaku MS (50) ditangkap polisi dari salah satu rumah di Lubuk Pakam, Deli Serdang, Rabu (12/1/2022).
"Pelaku pelecehan anak sudah diamankan, saat ini sudah kita tahan," kata Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Kompol I Kadek Hery Cahyadi kepada SuaraSumut.id, Jumat (14/1/2022).
MS sempat berupaya melarikan diri saat disergap polisi dari rumah saudaranya di Lubuk Pakam.
"MS bersembunyi di bawah tempat tidur, namun dapat ditemukan dan ditangkap," katanya.
MS disebut mencabuli anak perempuan berusia 15 tahun. Kasus ini terbongkar pada 15 Oktober 2021, setelah korban kabur dari rumah tersangka dan menceritakan kepada keluarganya.
Kejadian bermula saat korban tinggal bersama MS sekirat satu bulan. Di situ MS disebut mencabuli korban sebanyak 12 kali. Keluarga korban yang mengetahui kejadian itu melaporkan MS ke polisi.
"Semenjak tahu dilaporkan MS jarang pulang ke rumah, ia sering nginap di luar, sembunyi," jelasnya.
MS melakukan perbuatan bejatnya karena merasa dendam kepada korban. Pasalnya, setiap kali ribut dengan dengan istrinya, korban selalu membela sang istri.
Baca Juga: Perkuat Kepercayaan Diri, Tanamkan 4 Kalimat Positif Ini
"Juga karena hawa nafsu dan birahi," tandasnya.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Terus Mangkir, Anak Kiai Jombang Jadi DPO Tersangka Pencabulan, Akan Dijemput Paksa
-
Massa Adang Polisi Hendak Mengantar Surat untuk Putra Kiai Jombang Tersangka Pencabulan
-
Jelang Penjemputan Paksa Pengurus Ponpes Tersangka Pencabulan, Ratusan Santri Bersiap Halangi
-
Polisi Tetapkan Oknum Marbot Jadi Tersangka Dugaan Pencabulan
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Heboh Tahanan Kasus Narkoba di Rutan Balige Meninggal, Apa Sebabnya?
-
Kakanwil Imigrasi Sumut Buka Rakor dengan Perwakilan Asing di Medan
-
BRImo Ramaikan Pestapora 2026, Ada Ragam Program Spesial untuk Pengunjung
-
Samsung Galaxy A08 Resmi di Indonesia, Baterai 6.000 mAh, Fitur AI dan Update 6 Tahun
-
7 Provinsi dengan Jumlah PHK Terbanyak di Indonesia