SuaraSumut.id - Gubernur Sumut Edy Rahmayadi dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Edy dilaporkan oleh Gerakan Semesta Rakyat Indonesia, pada Kamis (13/1/2022).
Ia dilaporkan dugaan gratifikasi dan klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Edy pun memberikan tanggapan soal pelaporan ke KPK yang menyeret namanya.
"Nanti saya laporkan balik dia," kata Edy, kepada wartawan, Jumat (14/1/2022).
Edy mengatakan, LHKPN ada pertanggungjawaban harta yang dilaporkan kepada pihak berwajib, dan KPK memiliki mekanisme sendiri untuk mengecek kebenarannya.
Baca Juga: Digunjing Netizen Gila karena Pakai Kacamata Hitam, Pelatih PSM Makassar Beri Respons
"KPK sudah turun, tak mungkin KPK gak turun untuk melakukan survei kebenaran apa yang kita laporkan (LHKPN)," jelasnya.
Edy mengaku heran mengapa ada kelompok yang melaporkannya ke KPK.
"Kok seneng sekali orang-orang ini mau memenjarakan saya," tandasnya.
Edy juga sempat buka-bukaan terkait harta kekayaannya menurun selama menjadi Gubernur Sumut.
Tidak tanggung-tanggung, harta kekayaan Edy dari 2018 sampai 2020 menyusut hingga Rp 8,2 miliar.
Baca Juga: Pintu Keluar Terkunci Saat Gempa Banten Terjadi, Pengunjung PN Kota Bekasi Panik
Dilihat dari situs e-LHKPN KPK, harta Edy Rahmayadi terus mengalami penurunan usai menjadi Gubernur sejak 2018. Penurunan itu tercatat hingga Rp 8 miliar lebih.
Pada tahun 2018 harta Edy berjumlah Rp 23.631.963.468 (Rp 23,6 miliar) yang terdiri dari harta bergerak dan tidak bergerak. Selanjutnya pada 2019, dalam laporan LHKPN Edy melaporkan hartanya sebesar Rp16.743.729.194 (Rp 16,7 miliar).
Dan pada laporan tahun 2020, Edy kembali melaporkan harta kekayaannya. Tercatat harta kekayaan Edy pada tahun 2020 berjumlah Rp 15.396.212.690 (Rp 15,3 miliar).
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
KPK Berharap Sayembara Rp 8 Miliar Bantu Temukan Harun Masiku
-
Kuasa Hukum Firli Bahuri Minta Kasus Kliennya Dihentikan, Klaim Telah Surati Kapolri
-
Kasus Suap Proyek DJKA Kemenhub, KPK Tahan 3 Ketua Pokja
-
Sayembara Maruarar Sirait Tangkap Harun Masiku Berhadiah Rp8 M Dicap Hina KPK, PDIP: Kenapa Ara Sesongong Itu?
-
Mangkir Lagi dari Panggilan Polisi! Firli Bahuri Ogah Diperiksa Kasus Suap SYL
Tag
Terpopuler
- Diminta Cetak Uang Kertas Bergambar Jokowi, Reaksi Bank Indonesia di Luar Prediksi: Kalau Gitu...
- Ragnar Oratmangoen Akui Lebih Nyaman di Belanda Ketimbang Indonesia: Saya Tidak Menonjol saat...
- Warga Jakarta Jangan Salah Nyoblos Besok, YLBHI Bongkar 'Dosa-dosa' Cagub Nomor Urut 2 Dharma Pongrekun
- Pelatih Jay Idzes: Saya Tidak Senang, Ini Memalukan!
- Pratiwi Noviyanthi Ditinggal Pengacara Usai Tak Mau Selesaikan Kisruh Donasi Pengobatan Agus Salim
Pilihan
-
Review Hidup Peternak Lele: Game Simulasi Bagaimana Rasanya Jadi Juragan Ikan
-
Jangan Lewatkan! Lowongan Kerja OJK 2024 Terbaru, Cek Syaratnya Di Sini
-
4 Rekomendasi HP Gaming Murah Rp 2 jutaan Memori Besar Performa Handal, Terbaik November 2024
-
Harga MinyaKita Mahal, Mendag "Lip Service" Bakal Turunkan
-
Mahasiswa Universitas Lampung Ajak Warga Gotong Royong Peduli Lingkungan
Terkini
-
110 TPS di Sumut Gelar Pemungutan Suara Susulan Akibat Banjir
-
Edy-Hasan Keok di TPS Bobby Nasution, Ini Hasilnya
-
Hasil Pilgub Sumut 2024: Edy Rahmayadi Unggul di TPS Kediamannya
-
Tim SAR Brimob Polda Sumut Evakuasi Warga Terjebak Banjir di Medan
-
5 Warga Diduga Terlibat Politik Uang di Pilkada Banda Aceh 2024 Ditangkap