SuaraSumut.id - Gubernur Sumut Edy Rahmayadi dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Edy dilaporkan oleh Gerakan Semesta Rakyat Indonesia, pada Kamis (13/1/2022).
Ia dilaporkan dugaan gratifikasi dan klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Edy pun memberikan tanggapan soal pelaporan ke KPK yang menyeret namanya.
"Nanti saya laporkan balik dia," kata Edy, kepada wartawan, Jumat (14/1/2022).
Edy mengatakan, LHKPN ada pertanggungjawaban harta yang dilaporkan kepada pihak berwajib, dan KPK memiliki mekanisme sendiri untuk mengecek kebenarannya.
"KPK sudah turun, tak mungkin KPK gak turun untuk melakukan survei kebenaran apa yang kita laporkan (LHKPN)," jelasnya.
Edy mengaku heran mengapa ada kelompok yang melaporkannya ke KPK.
"Kok seneng sekali orang-orang ini mau memenjarakan saya," tandasnya.
Edy juga sempat buka-bukaan terkait harta kekayaannya menurun selama menjadi Gubernur Sumut.
Tidak tanggung-tanggung, harta kekayaan Edy dari 2018 sampai 2020 menyusut hingga Rp 8,2 miliar.
Baca Juga: Digunjing Netizen Gila karena Pakai Kacamata Hitam, Pelatih PSM Makassar Beri Respons
Dilihat dari situs e-LHKPN KPK, harta Edy Rahmayadi terus mengalami penurunan usai menjadi Gubernur sejak 2018. Penurunan itu tercatat hingga Rp 8 miliar lebih.
Pada tahun 2018 harta Edy berjumlah Rp 23.631.963.468 (Rp 23,6 miliar) yang terdiri dari harta bergerak dan tidak bergerak. Selanjutnya pada 2019, dalam laporan LHKPN Edy melaporkan hartanya sebesar Rp16.743.729.194 (Rp 16,7 miliar).
Dan pada laporan tahun 2020, Edy kembali melaporkan harta kekayaannya. Tercatat harta kekayaan Edy pada tahun 2020 berjumlah Rp 15.396.212.690 (Rp 15,3 miliar).
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Buruh Sentil Keras Gubernur Sumut Edy Rahmayadi: Contoh Anies, Berani Revisi UMP 2022
-
Gubernur Sumut Edy Rahmayadi Tolak Mediasi dengan Tempat Hiburan Malam
-
Pelatih Biliar Pelapor Gubernur Sumut Edy Rahmayadi Dicecar 18 Pertanyaan
-
Pelatih Biliar Pelapor Gubernur Sumut Edy Rahmayadi Penuhi Panggilan Polisi
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
Sekdis Labuhanbatu Ditangkap Kasus Dugaan Penipuan, Modus Proyek Fiktif
-
2 SPPG di Simeulue Aceh Berhenti Beroperasi
-
Hujan di Simalungun Bikin Motor Terseret Arus, Ratusan Rumah Kebanjiran
-
Duel Berdarah di Karo Renggut 2 Korban Jiwa, Polisi Selidiki
-
BNNP Sumut Bongkar Home Industri Pod Getar di Medan, Bisa Pesan Lewat COD