SuaraSumut.id - Gubernur Sumut Edy Rahmayadi dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Edy dilaporkan oleh Gerakan Semesta Rakyat Indonesia, pada Kamis (13/1/2022).
Ia dilaporkan dugaan gratifikasi dan klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Edy pun memberikan tanggapan soal pelaporan ke KPK yang menyeret namanya.
"Nanti saya laporkan balik dia," kata Edy, kepada wartawan, Jumat (14/1/2022).
Edy mengatakan, LHKPN ada pertanggungjawaban harta yang dilaporkan kepada pihak berwajib, dan KPK memiliki mekanisme sendiri untuk mengecek kebenarannya.
Baca Juga: Digunjing Netizen Gila karena Pakai Kacamata Hitam, Pelatih PSM Makassar Beri Respons
"KPK sudah turun, tak mungkin KPK gak turun untuk melakukan survei kebenaran apa yang kita laporkan (LHKPN)," jelasnya.
Edy mengaku heran mengapa ada kelompok yang melaporkannya ke KPK.
"Kok seneng sekali orang-orang ini mau memenjarakan saya," tandasnya.
Edy juga sempat buka-bukaan terkait harta kekayaannya menurun selama menjadi Gubernur Sumut.
Tidak tanggung-tanggung, harta kekayaan Edy dari 2018 sampai 2020 menyusut hingga Rp 8,2 miliar.
Baca Juga: Pintu Keluar Terkunci Saat Gempa Banten Terjadi, Pengunjung PN Kota Bekasi Panik
Dilihat dari situs e-LHKPN KPK, harta Edy Rahmayadi terus mengalami penurunan usai menjadi Gubernur sejak 2018. Penurunan itu tercatat hingga Rp 8 miliar lebih.
Pada tahun 2018 harta Edy berjumlah Rp 23.631.963.468 (Rp 23,6 miliar) yang terdiri dari harta bergerak dan tidak bergerak. Selanjutnya pada 2019, dalam laporan LHKPN Edy melaporkan hartanya sebesar Rp16.743.729.194 (Rp 16,7 miliar).
Dan pada laporan tahun 2020, Edy kembali melaporkan harta kekayaannya. Tercatat harta kekayaan Edy pada tahun 2020 berjumlah Rp 15.396.212.690 (Rp 15,3 miliar).
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Pengakuan Febri Diansyah: Diperiksa KPK, Justru Ditanya soal Jadi Pengacara Hasto Kristiyanto
-
Febri Diansyah Ngaku Tak Punya Informasi Rahasia Soal Kasus Harun Masiku
-
Keunggulan Motor Royal Enfield Milik Ridwan Kamil Yang Disita KPK
-
Klaim Febri Diansyah Sebelum Jadi Kuasa Hukum Hasto, Sudah Lakukan Self Assessment
-
Akui Diperiksa KPK sebagai Pengacara Hasto Kristiyanto, Febri Diansyah Bilang Begini
Tag
Terpopuler
- Timnas Indonesia U-17 Siaga! Media Asing: Ada yang Janggal dari Pemain Korut
- Jerman Grup Neraka, Indonesia Gabung Kolombia, Ini Hasil Drawing Piala Dunia U-17 2025 Versi....
- Kode Redeem FF Belum Digunakan April 2025, Cek Daftar dan Langsung Klaim Item Gratis
- Kiper Belanda Soroti Ragnar Oratmangoen Cs Pilih Timnas Indonesia: Lucu Sekali Mereka
- 4 Produk Wardah untuk Usia 40 Tahun Ke Atas Mengandung Antiaging, Harga Mulai Rp 50 Ribuan
Pilihan
-
IHSG Masih Tunjukkan Taring dengan Menguat di Perdagangan Selasa Pagi
-
Harga Emas Antam Hari Ini Masih Stagnan Sebesar Rp1.896.000/Gram
-
Adu Mental! Pemain Korut Teror Psikologis Skuat Timnas Indonesia U-17
-
Rekam Jejak Kim Sang-sik, Junior STY yang Pimpin ASEAN All Stars Lawan Manchester United
-
Jepang Tersingkir! Ini Skenario yang Bisa Bawa Timnas Indonesia Juara Piala Asia U-17
Terkini
-
Saldo DANA Kaget Sore Ini, Bisa Bayar Kopi untuk Nobar Timnas Indonesia U-17 vs Korea Utara
-
Indosat Catat Kenaikan Trafik Data 21 Persen saat Idul Fitri 2025
-
Klik Link Saldo DANA Kaget Bisa Cair Rp 200 Ribu, Bikin Hari Senin Siang Makin Semangat
-
68 ASN di Aceh Barat Disanksi Potong TPP Gegara Bolos Kerja
-
Kecelakaan Maut di Aceh Timur, 1 Tewas