SuaraSumut.id - Seorang oknum anggota Polres Batubara, Sumatera Utara (Sumut), dimutasi gegera melontarkan makian kepada salah seorang awak media televisi di daerah tersebut.
Kapolres Batubara, AKBP Ikhwan Lubis mengatakan, tindakan itu dilakukan terhadap personel RBS berpangkat Ipda itu merupakan bukti polisi merespon setiap pengaduan yang tidak mengenakkan.
"Saya tindak oknum itu dengan memindahkan ke Polsek Medang Deras," ujar Ikhwan, dikutip dari Antara, Minggu (16/1/2022).
Ikhwan menegaskan, mutasi ini sebagai pembelajaran bagi oknum bersangkutan agar saat menjalankan tugas bersikap mengayomi kepada para awak media yang bertugas di wilayah hukum Polres Batubara.
"Atas nama pribadi dan polres, saya meminta maaf atas dialami rekan kita Mohammad Fadli dari MNC Media, mendapatkan perkataan tidak senonoh dilakukan anggota. Diharapkan para wartawan dapat memaklumi dan tetap bersinergitas yang sebelumnya sudah terjalin dengan baik," tegasnya.
Salah seorang perwakilan wartawan yang hadir dalam mediasi, Solong mengapresiasi Kapolres Batubara dalam menyikapi persoalan antara personel dengan pewarta MNC group.
"Awalnya, kami sangat tersinggung dengan sikap tak baik ditujukan Ipda RBS. Namun, telah disikapi cepat bapak Ikhwan. Ini bukti sosok pimpinan guyub para wartawan. Pada intinya, teman-teman media tetap menjalin silaturahmi serta mendukung Polres Batubara dalam mewujudkan situasi kondusif," pungkasnya.
Seorang wartawan MNC group Mohammad Fadli mendapatkan perbuatan tidak menyenangkan dari oknum Polisi yang bertugas di Polres Batubara, Sumatra Utara, berinisial Ipda RBS. (Antara)
Baca Juga: Batubara Tidak Dipakai untuk Listrik pada 2060, Erick Thohir: Saatnya Diubah Jadi Gas
Berita Terkait
-
Dukung Larangan Ekspor Batubara, Arief Poyuono Curigai Gerakan Politik Melawan Jokowi
-
Luhut Minta PT PLN Batubara Dibubarkan, Ada Apa?
-
Tiga Negara Ini Protes, Indonesia Larang Ekspor Batubara
-
Larangan Ekspor Batu Bara, Menteri Investasi: Tak Usah Ekspor Ketimbang Listrik Mati
-
Dukung Larangan Ekspor Batubara, Erick Thohir Bahas Krisis Energi
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
Seorang WN Malaysia Dideportasikan Imigrasi Belawan Gegara Langgar Izin Tinggal
-
6 Rahasia Make Up Fresh Saat Lebaran: Glowing Seharian, Natural dan Tahan Lama
-
Nekat Minum di Warung, 5 Pemuda Tak Puasa Diamankan di Aceh Barat, Terancam Sanksi Qanun Syariat
-
Disnaker Sumut Buka Posko Pengaduan THR 2026, Perusahaan Wajib Bayar Maksimal H-7 Lebaran
-
Pekan Ramadan 2026 Digelar di PRSU, Catat Tanggalnya