SuaraSumut.id - Polisi menangkap tiga orang diduga pelaku pembakaran mobil Ketua LSM YARA Kota Langsa, Aceh. Ketiga pelaku yang ditangkap berinisial SY alias S (39), HS alias L (45), dan SF alias B (42).
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy mengatakan, para pelaku ditangkap di dua lokasi berbeda pada Minggu (16/1/2022).
"Ditangkap di Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara dan Kota Langsa," katanya melansir Antara, Selasa (18/1/2022).
Kasus pembakaran itu terjadi pada 20 September 2021. Kasus tersebut kemudian dilaporkan ke polisi. Petugas yang mendapat laporan melakukan penyelidikan dan penangkapan.
Baca Juga: Rupiah Ungguli Dolar Australia, Jadi Mata Uang Terbaik Asia
Winardy mengatakan, motif pembakaran itu dilakukan atas permintaan seseorang. Namun, kebenaran pengakuan tersebut masih didalami penyidik.
"Saat ini ke tiga pelaku sudah diamankan di Polres Langsa untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut, sehingga pembakaran mobil itu menjadi terang benderang," katanya.
"Ketiganya ditahan di Mapolres Langsa. Kasus ini masih dalam pengembangan," tukasnya.
Berita Terkait
-
Drama Laut Andaman: Mengungkap Sindikat Perdagangan Manusia Rohingya di Aceh
-
Profil Dan Karier Delisa, Korban Tsunami Berkaki Prostatik Kini Jadi Pegawai Bank
-
Potret Delisa Kini, Setelah 20 Tahun Tsunami Aceh Bisa Bekerja di Bank Syariah
-
Di Balik Jeruji Truk: Kisah Pilu Pengungsi Rohingya yang Ditolak di Aceh
-
Dor...Dikejar-kejar hingga Ban Ditembak, Penangkapan Pengedar Ganja 272 Kg Asal Aceh Berlangsung Dramatis!
Terpopuler
- Tersandung Skandal Wanita Simpanan Vanessa Nabila, Ahmad Luthfi Kenang Wasiat Mendiang Istri
- Gibran Tinjau Makan Gratis di SMAN 70, Dokter Tifa Sebut Salah Sasaran : Itu Anak Orang Elit
- Kini Rekening Ivan Sugianto Diblokir PPATK, Sahroni: Selain Kelakuan Buruk, Dia juga Cari Uang Diduga Ilegal
- Dibongkar Ahmad Sahroni, Ini Deretan 'Dosa' Ivan Sugianto sampai Rekening Diblokir PPATK
- Pernampakan Mobil Mewah Milik Ahmad Luthfi yang Dikendarai Vanessa Nabila, Pajaknya Tak Dibayar?
Pilihan
-
Ada Korban Jiwa dari Konflik Tambang di Paser, JATAM Kaltim: Merusak Kehidupan!
-
Pemerintah Nekat Naikkan Pajak saat Gelombang PHK Masih Menggila
-
Dugaan Pelanggaran Pemilu, Bawaslu Pantau Interaksi Basri Rase dengan ASN
-
Kuasa Hukum Tuding Kejanggalan, Kasus Cek Kosong Hasanuddin Mas'ud Dibawa ke Tingkat Nasional
-
Iuran Rp 20 Ribu untuk Listrik di SMA Negeri 1 Bontang, Disdik Kaltim Angkat Bicara