SuaraSumut.id - Kasus pembakaran rumah wartawan harian Serambi Indonesia di Aceh Tenggara, Asnawi Luwi, pada 31 Juli 2019 terus bergulir.
Kuasa hukum Asnawi, Askhalani mengatakan, kasus itu diduga sebagai bentuk pembunuhan berencana terhadap korban dan keluarga.
"Ada perilaku kejahatan HAM yang dilakukan secara terencana oleh para pihak, untuk melakukan pembunuhan terhadap Asnawi dan keluarga," kata Askhalani, melansir Antara, Kamis (13/1/2022).
Dugaan itu didasarkan pada pendalaman materi yang dilakukan. Termasuk didasarkan pada keterangan saksi yang diperoleh kuasa hukum dari perkara yang sudah dilimpahkan ke Pomdam Iskandar Muda.
Baca Juga: Jawab Kabar Rumah Barunya Rp 20 Miliar, Christian Sugiono Pusing Ingat Bon Tagihan
"Kasus ini murni karena pemberitaan atau tugas jurnalistik yang dilakukan klien kami," ujarnya.
Sebelum kasus itu terjadi, korban sempat menulis kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pembangunan jalan.
Pemberitaan itu disebut melebar sehingga pihak diduga berupaya pembunuhan berencana terhadap korban.
Dirinya meminta Pomdam Iskandar Muda yang sedang melakukan penyidikan, agar bisa melakukan pendalaman materi dalam kasus tersebut.
"Artinya, dalam kasus ini diduga bukan hanya satu orang yang terlibat. Patut diduga ikut terlibat pihak lainnya," tukasnya.
Baca Juga: Beredar Pesan Berantai Warga Bandar Lampung Terpapar Omicron, Ini Kata Kadis Kesehatan Reihana
Berita Terkait
-
Jelang Persidangan, PDIP Sebut Hasto Adalah Tahanan Politik yang Dipaksa Diam
-
Daftar Lengkap Kuasa Hukum Hasto Hadapi KPK di Persidangan:, Todung Turun Gunung hingga Eks Pengacara Ferdy Sambo
-
Dewan Pers dan IMS Sahkan MoU Penguatan Perlindungan dan Keamanan bagi Pers Indonesia
-
Siapa Pengacara Harvey Moeis? Sebut Kliennya Cuma 'Pajangan' dalam Kasus Korupsi Timah
-
Ajudan Panglima TNI Ancam Jurnalis karena Tanya Penyerangan Mapolres Tarakan, DPR: Tak Pantas, Melanggar 8 Wajib TNI!
Terpopuler
- Sejak Dulu Dituntut ke Universitas, Kunjungan Gibran ke Kampus Jadi Sorotan: Malah Belum Buka
- Maharani Dituduh Rogoh Rp 10 Miliar Agar Nikita Mirzani Dipenjara, Bunda Corla Nangis
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Kini Ngekos, Nunung Harus Bayar Cicilan Puluhan Juta Rupiah ke Bank
- Maharani Kemala Jawab Kabar Guyur Rp10 Miliar Biar Nikita Mirzani Ditahan: Kalian Pikir Gak Capek?
Pilihan
-
Rahasia Mudik Lebaran Lancar: Tips Pesan Tiket Bus Sinar Jaya Online Tanpa Ribet!
-
Dompet Aman, Perut Kenyang: 7 Rekomendasi Bukber Hemat di Jogja
-
Steve Saerang: Revolusi AI Setara Penemuan Mesin Uap!
-
Prediksi Nomor Punggung Pemain Timnas Indonesia: Emil Audero-Ole Romeny Saling Sikut?
-
Naturalisasi Emil Audero Cs Dapat Kritik Pedas, Erick Thohir Disebut Absurd
Terkini
-
Bobby Nasution soal Kadis Pariwisata Sumut Ditahan Kasus Korupsi: Kalau Salah Ya Ditahan
-
Festival Nommensen 2025, Effendi Simbolon: Memberikan Dampak Positif untuk Semua
-
Curi Motor Pendeta di Medan, Acil Ditembak Polisi
-
Harta Kekayaan Zumri Sulthony, Kadis Pariwisata Sumut yang Ditahan soal Korupsi Penataan Situs Benteng Putri Hijau
-
Eks Kabagbinopsnal Polda Sumut Gugat Kapolri dan Kapolda