SuaraSumut.id - Rumah wartawan harian Serambi Indonesia di Aceh Tenggara, Asnawi Luwi, diduga dibakar oknum TNI. Pomdam Iskandar Muda akan menindaklanjuti kasus tersebut.
"Polda Aceh telah melimpahkan kasus itu ke Pomdam Iskandar Muda," kata Kapendam Iskandar Muda Kolonel Arh Sudrajat, melansir Antara, Selasa (11/1/2022).
Ia menjelaskan, penyelidikan dilakukan berdasarkan bukti awal yang diserahkan polisi.
"Pomdam akan melakukan penyelidikan dari bukti permulaan yang ada," katanya.
Diketahui, rumah Asnawi dibakar pada 31 Juli 2019. Penyidikan kasus itu diambil alih oleh Polda Aceh.
"Dari hasil penyidikan dan gelar perkara, dugaan pelaku mengarah kepada oknum TNI, sehingga kasusnya kami limpahkan ke Pomdam IM," kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy.
Penyidik sudah menyampaikan pelimpahan berkas perkara kepada korban. Korban juga sudah mengetahui perkara itu dilimpahkan ke Pomdam melalui SP2HP.
Tag
Berita Terkait
-
Dituding Punya Ilmu Hitam Parakang, Rumah Pasangan Suami Isteri Dibakar
-
Diduga Rumah di Menteng Dalam Dibakar Pakai Bom Molotov, Ini Penjelasan Penghuni
-
Rumahnya Dibakar Warga, Pasutri Ini Dituding Santet Wanita sampai Tewas
-
Rumah Dibakar Tetangga, Warga Gang Agustina Pasrah Barang Ludes Cuma Tinggal Sarung
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
BRI Group Perkuat Ekosistem Ultra Mikro Lewat BRILink Agen Mekaar
-
BNI Tanggapi Aksi Demonstrasi di Pematangsiantar
-
Malaysia Healthcare Expo Hadir di Medan, Bisa Konsultasi Tanpa Biaya
-
Likuiditas Kuat, BRI Jaga Keseimbangan Dividen dan Ekspansi
-
Satu Lagi Kawanan Perampok Serang-Bacok Sopir Truk di Medan Ditangkap