Kondisi rumah wartawan di Aceh diduga dibakar orang tak dikenal. (Foto: Asnawi)
SuaraSumut.id - Sejumlah organisasi pers meminta agar pelaku pembakaran rumah wartawan harian Serambi Indonesia di Aceh Tenggara, Asnawi Luwi, dihukum berat.
Demikian dikatakan Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Aceh Nasir Nurdin, melansir Antara, Selasa (11/1/2022).
"Kami berharap Pomdam bisa mempercepat kasus ini ke pengadilan," katanya.
Sebelumnya, Kapendam Iskandar Muda Kolonel Arh Sudrajat mengatakan, Pomdam akan menindaklanjuti kasus tersebut.
"Polda Aceh telah melimpahkan kasus itu ke Pomdam Iskandar Muda," katanya.
"Pomdam akan melakukan penyelidikan dari bukti permulaan yang ada," sambungnya.
Rumah Aswani Luwi dibakar orang tidak dikenal pada pada 31 Juli 2019. Namun hingga kini belum ada tersangka yang diseret ke pengadilan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
- 5 Sepatu Lari di Bawah Rp500 Ribu di Sports Station, Performa Nyaman Sesuai Review
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
BNN Sumut Bongkar Sebuah Rumah di Helvetia, Total 8 Kg Sabu Disita
-
Eks Direktur Pelindo Korupsi Pengadaan Kapal Divonis 5 Tahun Penjara
-
Sequis Life Dorong Masyarakat Mengevaluasi Kebutuhan Perlindungan
-
Viral Siswa Seberangi Sungai di Atas Tali, Pemerintah Aceh Desak BNPB Bangun Jembatan
-
2 Anak Medan Ditangkap Kasus Narkoba Lintas Pulau, Modus Kirim Paket Ekspedisi