Kondisi rumah wartawan di Aceh diduga dibakar orang tak dikenal. (Foto: Asnawi)
SuaraSumut.id - Sejumlah organisasi pers meminta agar pelaku pembakaran rumah wartawan harian Serambi Indonesia di Aceh Tenggara, Asnawi Luwi, dihukum berat.
Demikian dikatakan Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Aceh Nasir Nurdin, melansir Antara, Selasa (11/1/2022).
"Kami berharap Pomdam bisa mempercepat kasus ini ke pengadilan," katanya.
Sebelumnya, Kapendam Iskandar Muda Kolonel Arh Sudrajat mengatakan, Pomdam akan menindaklanjuti kasus tersebut.
"Polda Aceh telah melimpahkan kasus itu ke Pomdam Iskandar Muda," katanya.
"Pomdam akan melakukan penyelidikan dari bukti permulaan yang ada," sambungnya.
Rumah Aswani Luwi dibakar orang tidak dikenal pada pada 31 Juli 2019. Namun hingga kini belum ada tersangka yang diseret ke pengadilan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
Terkini
-
Pertamina Percepat Pemulihan Layanan Energi di Aceh, Sumut, dan Sumbar
-
Gerindra Sumut-Yayasan Hati Emas Indonesia Kirim 10 Ton Bantuan Sembako ke Tapteng
-
Kades di Taput Tersangka Korupsi Dana Desa Ditahan
-
5 Sepatu Lari Wanita Paling Nyaman dan Modis, Cocok untuk Millennial
-
3 Sepatu Lari Lokal Berteknologi Tinggi dengan Harga Terjangkau