Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Selasa, 18 Januari 2022 | 15:38 WIB
Gubernur Sumut Edy Rahmayadi. [ANTARA]

SuaraSumut.id - Gubernur Sumut Edy Rahmayadi menegur Bupati Madina (Mandailing Natal), Muhammad Jakfar Sukhairi Nasution karena membuat kebijakan status darurat saat banjir.

Hal itu dikatakan Edy saat acara seminar bertema bencana dan sumber daya manusia, melansir Antara, Selasa (18/1/2022).

Kebijakan yang dibuat itu membuat Edy Rahmayadi dihubungi banyak pihak, termasuk dari pemerintah pusat.

"Sibuk Jakarta nelponi ada darurat bencana, kebingungan semuanya," kata Edy.

Baca Juga: Fokus Pasar Domestik, Yamaha Belum Pikirkan Ekspor Fazzio

Dalam acara itu Jakfar Sukhairi tidak hadir. Ia diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Madina. Edy mengatakan, kondisi banjir tersebut belum layak dibuat status darurat.

"Cakupan lokasi bencana, ada sering dipakai gambaran 2/3 dari wilayah bapak itu. Kalau itu semua berhenti. 2/3 berarti bapak tak sanggup, bikinkan darurat bencana. Nanti gubernur turun langsung, gak usah bikin darurat pun saya turun. Tak mampu gubernur, nasional turun," katanya.

Edy mengatakan, jumlah korban juga mempengaruhi suatu daerah menetapkan status darurat bencana. Jumlah korban akibat banjir yang terjadi di Madina belum memenuhi status darurat.

"Jumlah korban juga demikian. Jumlah korban bapak hitung benar. Korbannya tiga, darurat bencana. Jangan begitu. Ini kejadian sedikit sungai meluap, darurat, stres semua orang," tambahnya.

Edy mengatakan, kerusakan sarana dan prasarana juga menjadi tolok ukur ditetapkannya darurat bencana.

Baca Juga: Luka Modric Enggan Pikirkan Kontrak Baru di Real Madrid

"Gangguan terhadap kemampuan sumber daya alam maupun buatan, ini benar-benar total," tukasnya.

Load More