SuaraSumut.id - Seorang ayah menyetubuhi anak kandung hingga dua kali melahirkan bayi di Kabupaten Merauke, Papua.
Aksi bejat pelaku berinisial MF (38) berakhir di penjara setelah korban yang kini menginjak usia 16 tahun melaporkan kasus itu ke polisi.
Kapolres Merauke AKBP Untung Sangaji mengatakan, perbuatan MF dilakukan sejak korban duduk dibangku SD.
"Saat korban masih duduk dibangku kelas 4 SD pada tahun 2014, pelaku sudah mencabuli anaknya. Dari hasil persetubuhan itu korban sudah dua kali melahirkan," katanya, melansir kabarpapua.co--jaringan suara.com, Jumat (21/1/2022).
Dari keterangan korban, kata Untung Sangaji, persetubuhan terjadi sejak dirinya berusia 9 tahun. Bahkan dua bayinya telah diasuh oleh tante korban.
"Anak korban satu laki-laki dan satu perempuan Semuanya itu diambil oleh tante korban," ujarnya.
Korban mengaku kerap diancam oleh sang ayah jika melaporkan perbuatannya kepada pihak kepolisian.
"Selama ini korban diancaman ayahnya, karena tidak tahan lagi korban lalu melapor ke kepolisian," ungkapnya.
Kekinian MF telah ditahan. Ia dikenakan Pasal 18 ayat (3) UU RI nomor 23 tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun.
Baca Juga: Menabrak Truk Berhenti Hingga Ringsek, Pengendara Motor di Kulon Progo Tewas di Tempat
Tag
Berita Terkait
-
Sidang Praperadilan Anak Kiai Ternama di Jombang, Tersangka Kasus Pencabulan
-
Sidang Lanjutan Praperadilan JE Tersangka Dugaan Kasus Pencabulan di Sekolah SPI, Dua Saksi Ahli Soroti Hasil Visum
-
Fakta di Balik Pencabulan Ayah Kandung Terhadap Pelajar Kelas 2 SMP di Gunungkidul
-
Polisi Mau Jemput Paksa Anak Kiai Jombang Tersangka Pencabulan, Menghalangi Bisa Dijerat Pidana
-
Aksi Pencabulan Anak Autis di Bekasi, Pelaku Imingi Korban Uang Rp 15 Ribu
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Layanan Pegadaian Hadir di Mandrehe Nias Barat
-
Indosat Hadirkan AIvolusi5G yang Kini Mencakup Lebih dari 340 Site Kota Medan
-
Telkomsel Lanjutkan Kebijakan Penyesuaian Biaya Berlangganan di Wilayah Terdampak Bencana Sumatera
-
Ansor Medan Apresiasi Gebrakan Menkomdigi Meutya Hafid Tekan Transaksi Judol hingga 57 Persen
-
Laga Harga Diri di Tanah Rencong, PSMS Medan Siap Tempur Curi Poin dari Persiraja Malam Ini