SuaraSumut.id - Seorang ayah menyetubuhi anak kandung hingga dua kali melahirkan bayi di Kabupaten Merauke, Papua.
Aksi bejat pelaku berinisial MF (38) berakhir di penjara setelah korban yang kini menginjak usia 16 tahun melaporkan kasus itu ke polisi.
Kapolres Merauke AKBP Untung Sangaji mengatakan, perbuatan MF dilakukan sejak korban duduk dibangku SD.
"Saat korban masih duduk dibangku kelas 4 SD pada tahun 2014, pelaku sudah mencabuli anaknya. Dari hasil persetubuhan itu korban sudah dua kali melahirkan," katanya, melansir kabarpapua.co--jaringan suara.com, Jumat (21/1/2022).
Dari keterangan korban, kata Untung Sangaji, persetubuhan terjadi sejak dirinya berusia 9 tahun. Bahkan dua bayinya telah diasuh oleh tante korban.
"Anak korban satu laki-laki dan satu perempuan Semuanya itu diambil oleh tante korban," ujarnya.
Korban mengaku kerap diancam oleh sang ayah jika melaporkan perbuatannya kepada pihak kepolisian.
"Selama ini korban diancaman ayahnya, karena tidak tahan lagi korban lalu melapor ke kepolisian," ungkapnya.
Kekinian MF telah ditahan. Ia dikenakan Pasal 18 ayat (3) UU RI nomor 23 tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun.
Baca Juga: Menabrak Truk Berhenti Hingga Ringsek, Pengendara Motor di Kulon Progo Tewas di Tempat
Tag
Berita Terkait
-
Sidang Praperadilan Anak Kiai Ternama di Jombang, Tersangka Kasus Pencabulan
-
Sidang Lanjutan Praperadilan JE Tersangka Dugaan Kasus Pencabulan di Sekolah SPI, Dua Saksi Ahli Soroti Hasil Visum
-
Fakta di Balik Pencabulan Ayah Kandung Terhadap Pelajar Kelas 2 SMP di Gunungkidul
-
Polisi Mau Jemput Paksa Anak Kiai Jombang Tersangka Pencabulan, Menghalangi Bisa Dijerat Pidana
-
Aksi Pencabulan Anak Autis di Bekasi, Pelaku Imingi Korban Uang Rp 15 Ribu
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
Heboh Rumah Terduga Bandar Narkoba Dibakar Emak-emak di Mandailing Natal
-
Festival Semarak Pergantian Tahun 2025 di Medan Dibatalkan
-
Operasi Lilin Toba 2025 di Sumut Dimulai 20 Desember
-
Hunian Sementara untuk Korban Banjir di Aceh Mulai Dibangun
-
Para Petinggi Bank Mandiri Salurkan Bantuan bagi Masyarakat Terdampak Bencana di Sumatera