SuaraSumut.id - Seorang ayah menyetubuhi anak kandung hingga dua kali melahirkan bayi di Kabupaten Merauke, Papua.
Aksi bejat pelaku berinisial MF (38) berakhir di penjara setelah korban yang kini menginjak usia 16 tahun melaporkan kasus itu ke polisi.
Kapolres Merauke AKBP Untung Sangaji mengatakan, perbuatan MF dilakukan sejak korban duduk dibangku SD.
"Saat korban masih duduk dibangku kelas 4 SD pada tahun 2014, pelaku sudah mencabuli anaknya. Dari hasil persetubuhan itu korban sudah dua kali melahirkan," katanya, melansir kabarpapua.co--jaringan suara.com, Jumat (21/1/2022).
Dari keterangan korban, kata Untung Sangaji, persetubuhan terjadi sejak dirinya berusia 9 tahun. Bahkan dua bayinya telah diasuh oleh tante korban.
"Anak korban satu laki-laki dan satu perempuan Semuanya itu diambil oleh tante korban," ujarnya.
Korban mengaku kerap diancam oleh sang ayah jika melaporkan perbuatannya kepada pihak kepolisian.
"Selama ini korban diancaman ayahnya, karena tidak tahan lagi korban lalu melapor ke kepolisian," ungkapnya.
Kekinian MF telah ditahan. Ia dikenakan Pasal 18 ayat (3) UU RI nomor 23 tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun.
Baca Juga: Menabrak Truk Berhenti Hingga Ringsek, Pengendara Motor di Kulon Progo Tewas di Tempat
Tag
Berita Terkait
-
Sidang Praperadilan Anak Kiai Ternama di Jombang, Tersangka Kasus Pencabulan
-
Sidang Lanjutan Praperadilan JE Tersangka Dugaan Kasus Pencabulan di Sekolah SPI, Dua Saksi Ahli Soroti Hasil Visum
-
Fakta di Balik Pencabulan Ayah Kandung Terhadap Pelajar Kelas 2 SMP di Gunungkidul
-
Polisi Mau Jemput Paksa Anak Kiai Jombang Tersangka Pencabulan, Menghalangi Bisa Dijerat Pidana
-
Aksi Pencabulan Anak Autis di Bekasi, Pelaku Imingi Korban Uang Rp 15 Ribu
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- Siapa Syekh Ahmad Al Misry? Dikaitkan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Sesama Jenis 'SAM'
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Kebahagiaan Seorang Nenek di Aceh Tamiang: Rumah Kembali Dibangun, Tak Lagi Tinggal di Tenda
-
Pengamat Nilai Fatwa Muhammadiyah Soal Kripto Perjelas Batas Halal Investasi Digital
-
Bandara Kualanamu Siap Layani Angkutan Lebaran 2026, Proyeksi 443 Ribu Penumpang
-
Punya Mobil Baru Lebih Mudah, BRI KKB Hadir dengan DP Mulai 10% dan Bunga Kompetitif
-
Rayakan Semangat Tahun Kuda Api, Bank Rakyat Indonesia Hadirkan BRI Imlek Prosperity 2026 di 3 Kota