SuaraSumut.id - Seorang pimpinan pondok pesantren, berinisial SA (37) ditangkap polisi. SA diduga memperkosa santri atau anak didiknya yang masih di bawah umur.
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy mengatakan, dugaan pemerkosaan pertama kali terjadi pada Agustus 2021 dan terakhir 19 Januari 2022.
"Korban tidak berani melapor karena takut, apalagi pelaku merupakan pimpinan dayah," katanya, melansir Antara, Minggu (23/1/2022).
Winardy mengatakan, korban juga merasa takut kepada orang tua dan saudaranya serta malu dengan teman-temannya.
"Dugaan pemerkosaan dilakukan sebanyak lima kali. Empat kali di kamar pelaku dan sekali di sebuah vila di Kabupaten Aceh Tenggara," ungkapnya.
Modus pelaku menyuruh korban memijit dirinya. Pelaku diamankan di Polres Aceh Tenggara guna penyidikan lebih lanjut.
"Pelaku dijerat Pasal 34 jo Pasal 50 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang hukum jinayat," tukasnya.
Berita Terkait
-
Viral Kuli di Pamulang Diduga Perkosa Anak Cuma Ditahan 6 Bulan, Kapolres Tangsel Bantah Kicauan Netizen
-
Perkosa Siswi SMA di Pinggir Pantai Pesisir Barat, Pria Ini Ditangkap Polisi
-
Ayah Perkosa Anak Kandung di Aceh Besar Dieksekusi
-
Peristiwa Penting di Jatim Kemarin, Kiai Tewas Kecelakaan, Dosen Cabul UNESA, Pelajar Perkosa Emak-emak
-
Geger Pelajar di Waru Sidoarjo Perkosa Emak-emak 50 Tahun Tetangganya Sendiri
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
BRI Group Perkuat Ekosistem Ultra Mikro Lewat BRILink Agen Mekaar
-
BNI Tanggapi Aksi Demonstrasi di Pematangsiantar
-
Malaysia Healthcare Expo Hadir di Medan, Bisa Konsultasi Tanpa Biaya
-
Likuiditas Kuat, BRI Jaga Keseimbangan Dividen dan Ekspansi
-
Satu Lagi Kawanan Perampok Serang-Bacok Sopir Truk di Medan Ditangkap