Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Minggu, 23 Januari 2022 | 06:10 WIB
Ilustrasi sejumlah minyak goreng yang tersusun rapi di rak sebuah toko. [ANTARA]

SuaraSumut.id - Pemerintah mematok harga minyak goreng Rp 14 ribu per liter yang berlaku mulai Rabu (19/1/2022).

Namun kebijakan itu mendapat membuat pedagang tradisional di Kota Bengkulu merugi. Mereka tidak dapat menurukan harga sesuai dengan ketentuan pemerintah.

Hal ini dikarenakan modal minyak goreng kemasan yang diambil dari distributor sekitar Rp 18 ribu hingga Rp 19 ribu per liter. Sedangkan pedagang menjual Rp 20 ribu per liter.

"Kami bingung mau jual harga minyak berapa, jika mengikuti himbauan pemerintah kami rugi," kata pedagang bernama Yetti, melansir Antara, Minggu (23/1/2022).

Baca Juga: 3 Akibat Malas yang Harus Diingat, Auto Jungkir Kasur!

Selain itu, sejak turunnya harga minyak membuat masyarakat tidak membeli minyak goreng di pasar tradisional.

Hal senada juga disampaikan pedagang lainnya bernama Yarnis. Ia mengatakan, saat ini pembeli minyak goreng menurun drastis bahkan tidak ada yang membeli.

Bahkan pembeli juga membandingkan harga minyak goreng yang dijual di pasar tradisonal dengan ritel modern.

"Banyak pembeli yang marah kenapa harga minyak gorengnya tidak sama dengan yang dijual di ritel modern," tukasnya.

Baca Juga: Sudah Ada 12 Warga Positif Omicron di Banten, Semua Warga Tangerang Raya

Load More