Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Minggu, 23 Januari 2022 | 07:35 WIB
Mapolda Sumatera Utara. (Istimewa)

SuaraSumut.id - Oknum Satlantas Polres Langkat ditangkap karena diduga melakukan pungutan liar (pungli) penumpang minibus lintas Aceh-Medan, kawasan wilayah hukum Polsek Gebang. Oknum polisi tersebut diperiksa di Polda Sumut.

Demikian dikatakan Kasubbag Humas Polres Langkat AKP Joko Sumpeno, melansir Antara, Minggu (23/1/2022).

"Benar ada yang diperiksa atas perintah Pak Kapolda. Perintah Pak Kapolda agar ditangani di Polda perkaranya," katanya.

Ia mengatakan, ada empat anggota Pos Lantas Gebang yang diperiksa terkait kasus itu. Begitu kasus itu mencuat, kata Joko, Kapolres Langkat mengumpulkan semua anggota Sat Lantas Polres Langkat.

Baca Juga: Borussia Dortmund Pecundangi Hoffenheim 3-2, Erling Haaland Jadi Tumbal

"Pak Kapolres memberikan arahan dan teguran terhadap anggota Satlantas agar jangan terulang kembali," sambungnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pemeriksaan terhadap oknum tersebut dikarenakan dilaporkan seorang warga Sehelmi.

Saat itu korban dalam perjalanan dari Aceh menuju Medan mengunakan minibus. Setiba di depan Pos Lantas Polsek Gebang, ada razia dilakukan sekelompok orang diduga Polisi (karena menggunakan atribut Polisi) masuk ke dalam mobil yang di tumpangi korban.

Pelaku awal diduga banpol Ari Ramadhani dengan atribut mirip polisi memaksa korban untuk membuka sandi ponselnya.

Saat pelaku melihat ada aplikasi Chip High Domino Island di ponsel korban, seketika pelaku langsung membentak korban dengan mengatakan "Main judi kau ya," bentak pelaku.

Baca Juga: Bungkam West Ham Lewat Gol Telat Marcus Rashford, Manchester United Tembus Empat Besar

Tidak hanya itu, pelaku menjarah isi kantong korban Rp 7,8 Juta. Karena dibekingi oknum Dan Pos Gebang, Banpol itu beraninya memborgol korban.

Load More