SuaraSumut.id - Oknum Satlantas Polres Langkat ditangkap karena diduga melakukan pungutan liar (pungli) penumpang minibus lintas Aceh-Medan, kawasan wilayah hukum Polsek Gebang. Oknum polisi tersebut diperiksa di Polda Sumut.
Demikian dikatakan Kasubbag Humas Polres Langkat AKP Joko Sumpeno, melansir Antara, Minggu (23/1/2022).
"Benar ada yang diperiksa atas perintah Pak Kapolda. Perintah Pak Kapolda agar ditangani di Polda perkaranya," katanya.
Ia mengatakan, ada empat anggota Pos Lantas Gebang yang diperiksa terkait kasus itu. Begitu kasus itu mencuat, kata Joko, Kapolres Langkat mengumpulkan semua anggota Sat Lantas Polres Langkat.
"Pak Kapolres memberikan arahan dan teguran terhadap anggota Satlantas agar jangan terulang kembali," sambungnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pemeriksaan terhadap oknum tersebut dikarenakan dilaporkan seorang warga Sehelmi.
Saat itu korban dalam perjalanan dari Aceh menuju Medan mengunakan minibus. Setiba di depan Pos Lantas Polsek Gebang, ada razia dilakukan sekelompok orang diduga Polisi (karena menggunakan atribut Polisi) masuk ke dalam mobil yang di tumpangi korban.
Pelaku awal diduga banpol Ari Ramadhani dengan atribut mirip polisi memaksa korban untuk membuka sandi ponselnya.
Saat pelaku melihat ada aplikasi Chip High Domino Island di ponsel korban, seketika pelaku langsung membentak korban dengan mengatakan "Main judi kau ya," bentak pelaku.
Baca Juga: Borussia Dortmund Pecundangi Hoffenheim 3-2, Erling Haaland Jadi Tumbal
Tidak hanya itu, pelaku menjarah isi kantong korban Rp 7,8 Juta. Karena dibekingi oknum Dan Pos Gebang, Banpol itu beraninya memborgol korban.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Oknum Guru di Tanjungbalai Bantah Bawa Siswa SD ke Rumah untuk Dilecehkan Suami
-
Gasak Motor-Uang dari Rumah Warga, Maling di Deli Serdang Ditembak
-
Suami Guru di Tanjungbalai Jadi Tersangka Kasus Pencabulan, Terancam 9 Tahun Penjara
-
Heboh Siswa PIP Naik Ambulans, BNI Tegaskan Bukan Arahan Petugas
-
Bebas Produk Tiruan! Beli Masker Wajah Skintific Original di Blibli