SuaraSumut.id - Oknum Satlantas Polres Langkat ditangkap karena diduga melakukan pungutan liar (pungli) penumpang minibus lintas Aceh-Medan, kawasan wilayah hukum Polsek Gebang. Oknum polisi tersebut diperiksa di Polda Sumut.
Demikian dikatakan Kasubbag Humas Polres Langkat AKP Joko Sumpeno, melansir Antara, Minggu (23/1/2022).
"Benar ada yang diperiksa atas perintah Pak Kapolda. Perintah Pak Kapolda agar ditangani di Polda perkaranya," katanya.
Ia mengatakan, ada empat anggota Pos Lantas Gebang yang diperiksa terkait kasus itu. Begitu kasus itu mencuat, kata Joko, Kapolres Langkat mengumpulkan semua anggota Sat Lantas Polres Langkat.
"Pak Kapolres memberikan arahan dan teguran terhadap anggota Satlantas agar jangan terulang kembali," sambungnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pemeriksaan terhadap oknum tersebut dikarenakan dilaporkan seorang warga Sehelmi.
Saat itu korban dalam perjalanan dari Aceh menuju Medan mengunakan minibus. Setiba di depan Pos Lantas Polsek Gebang, ada razia dilakukan sekelompok orang diduga Polisi (karena menggunakan atribut Polisi) masuk ke dalam mobil yang di tumpangi korban.
Pelaku awal diduga banpol Ari Ramadhani dengan atribut mirip polisi memaksa korban untuk membuka sandi ponselnya.
Saat pelaku melihat ada aplikasi Chip High Domino Island di ponsel korban, seketika pelaku langsung membentak korban dengan mengatakan "Main judi kau ya," bentak pelaku.
Baca Juga: Borussia Dortmund Pecundangi Hoffenheim 3-2, Erling Haaland Jadi Tumbal
Tidak hanya itu, pelaku menjarah isi kantong korban Rp 7,8 Juta. Karena dibekingi oknum Dan Pos Gebang, Banpol itu beraninya memborgol korban.
Berita Terkait
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
BNI Tanggapi Aksi Demonstrasi di Pematangsiantar
-
Malaysia Healthcare Expo Hadir di Medan, Bisa Konsultasi Tanpa Biaya
-
Likuiditas Kuat, BRI Jaga Keseimbangan Dividen dan Ekspansi
-
Satu Lagi Kawanan Perampok Serang-Bacok Sopir Truk di Medan Ditangkap
-
Ratusan Ojol Kepung Kantor Debt Collector di Medan Gegara Motor Rekan Ditarik Paksa