SuaraSumut.id - Kejari Belawan menetapkan dua orang menjadi tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan bahan makanan dan minuman bagi PMKS Warga Binaan Sosial Eks Kusta di Sicanang, Belawan.
Kasi Penkum Kejati Sumut Yos A Tarigan mengatakan, kedua tersangka berinisial AS dan CP. Penyidik menemukan dua alat bukti yang cukup dan perkara ini dapat ditingkatkan ke penyidikan sebagaimana dalam Surat Perintah Penyidikan.
"Jumlah anggaran pengadaan bahan makanan dan minuman bagi PMS Warga Binaan Sosial Eks Kusta di Sicanang, Belawan tahun anggaran 2018 Rp1.527.907.016 dan tahun 2019 anggaran Rp 1.694.004.675," katanya, melansir Antara, Minggu (23/1/2022).
Berdasarkan perhitungan ahli terdapat kerugian negara Rp 875.148.401 pada 2018, yakni pengurangan makanan dan minuman yang dilakukan kedua tersangka kepada CV Gideon Sakti sebesar Rp 356.351.400, dan kelalaian membayar realisasi kontrak kepada CV Gideon Sakti sebesar Rp66.933.276.
Kemudian pada 2019, kedua tersangka juga melakukan pengurangan makanan dan minuman kepada CV Gideon Sakti sebesar Rp 383.001.525, dan kelalaian membayar realisasi kontrak kepada CV Gideon Sakti sebesar Rp 68.862.200.
"Keterangan saksi, ahli dan alat bukti berupa dokumen surat, kedua tersangka telah melakukan perbuatan tindak pidana korupsi dengan sangkaan melanggar Primer, Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Jo UU Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat1 ke-1e KUHP," tukasnya.
Berita Terkait
-
Kejari Buleleng Tetapkan Mantan Ketua BUMDes Hernawati Tersangka Korupsi
-
Mantan Ketua BUMDes di Buleleng Jadi Tersangka Dan Ditahan Setelah Diduga Korupsi Rp 511 Juta
-
Terpidana Kasus Korupsi, Mantan Dirut PDAM Tulungagung Dijebloskan ke Lapas
-
2 Tersangka Korupsi Pengadaan HT di Medan Diserahkan ke Jaksa
-
Kejari Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Pelabuhan Simanindo
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Telkomsel Perkuat Konektivitas Huntara Aceh Tamiang melalui Kolaborasi Telkom Group dan Danantara
-
Bupati Copot Lurah-Kades Sampaikan Terima Kasih ke Bakhtiar, Rahmansyah: Gubsu Harus Beri Peringatan
-
Ribuan ASN Pemerintah Aceh Dikerahkan Bersihkan Sekolah Pascabencana
-
Perdana di 2026, Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 5 Kg Sabu Antar Provinsi di Langkat
-
Bantuan ke Sikundo Aceh Barat Dikirim Pakai Helikopter Gegara Jalan Masih Terputus