SuaraSumut.id - Kejari Belawan menetapkan dua orang menjadi tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan bahan makanan dan minuman bagi PMKS Warga Binaan Sosial Eks Kusta di Sicanang, Belawan.
Kasi Penkum Kejati Sumut Yos A Tarigan mengatakan, kedua tersangka berinisial AS dan CP. Penyidik menemukan dua alat bukti yang cukup dan perkara ini dapat ditingkatkan ke penyidikan sebagaimana dalam Surat Perintah Penyidikan.
"Jumlah anggaran pengadaan bahan makanan dan minuman bagi PMS Warga Binaan Sosial Eks Kusta di Sicanang, Belawan tahun anggaran 2018 Rp1.527.907.016 dan tahun 2019 anggaran Rp 1.694.004.675," katanya, melansir Antara, Minggu (23/1/2022).
Berdasarkan perhitungan ahli terdapat kerugian negara Rp 875.148.401 pada 2018, yakni pengurangan makanan dan minuman yang dilakukan kedua tersangka kepada CV Gideon Sakti sebesar Rp 356.351.400, dan kelalaian membayar realisasi kontrak kepada CV Gideon Sakti sebesar Rp66.933.276.
Kemudian pada 2019, kedua tersangka juga melakukan pengurangan makanan dan minuman kepada CV Gideon Sakti sebesar Rp 383.001.525, dan kelalaian membayar realisasi kontrak kepada CV Gideon Sakti sebesar Rp 68.862.200.
"Keterangan saksi, ahli dan alat bukti berupa dokumen surat, kedua tersangka telah melakukan perbuatan tindak pidana korupsi dengan sangkaan melanggar Primer, Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Jo UU Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat1 ke-1e KUHP," tukasnya.
Berita Terkait
-
Kejari Buleleng Tetapkan Mantan Ketua BUMDes Hernawati Tersangka Korupsi
-
Mantan Ketua BUMDes di Buleleng Jadi Tersangka Dan Ditahan Setelah Diduga Korupsi Rp 511 Juta
-
Terpidana Kasus Korupsi, Mantan Dirut PDAM Tulungagung Dijebloskan ke Lapas
-
2 Tersangka Korupsi Pengadaan HT di Medan Diserahkan ke Jaksa
-
Kejari Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Pelabuhan Simanindo
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Untuk Jadi Bos BI
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
Terkini
-
Laga Harga Diri di Tanah Rencong, PSMS Medan Siap Tempur Curi Poin dari Persiraja Malam Ini
-
PSMS Medan Bawa 23 Pemain ke Aceh untuk Curi Poin dari Persiraja
-
Warga Bandar Tarutung Tapsel Berjuang Atasi Jalan Berlumpur Pascabanjir, Aktivitas Ekonomi Tersendat
-
Kapolda Aceh Ngaku Tak Tahu Motif Anggota Brimob Gabung Tentara Bayaran Rusia
-
8 Jembatan Bailey Dibangun di Aceh Timur Pascabencana