SuaraSumut.id - Kejari Belawan menetapkan dua orang menjadi tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan bahan makanan dan minuman bagi PMKS Warga Binaan Sosial Eks Kusta di Sicanang, Belawan.
Kasi Penkum Kejati Sumut Yos A Tarigan mengatakan, kedua tersangka berinisial AS dan CP. Penyidik menemukan dua alat bukti yang cukup dan perkara ini dapat ditingkatkan ke penyidikan sebagaimana dalam Surat Perintah Penyidikan.
"Jumlah anggaran pengadaan bahan makanan dan minuman bagi PMS Warga Binaan Sosial Eks Kusta di Sicanang, Belawan tahun anggaran 2018 Rp1.527.907.016 dan tahun 2019 anggaran Rp 1.694.004.675," katanya, melansir Antara, Minggu (23/1/2022).
Berdasarkan perhitungan ahli terdapat kerugian negara Rp 875.148.401 pada 2018, yakni pengurangan makanan dan minuman yang dilakukan kedua tersangka kepada CV Gideon Sakti sebesar Rp 356.351.400, dan kelalaian membayar realisasi kontrak kepada CV Gideon Sakti sebesar Rp66.933.276.
Kemudian pada 2019, kedua tersangka juga melakukan pengurangan makanan dan minuman kepada CV Gideon Sakti sebesar Rp 383.001.525, dan kelalaian membayar realisasi kontrak kepada CV Gideon Sakti sebesar Rp 68.862.200.
"Keterangan saksi, ahli dan alat bukti berupa dokumen surat, kedua tersangka telah melakukan perbuatan tindak pidana korupsi dengan sangkaan melanggar Primer, Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Jo UU Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat1 ke-1e KUHP," tukasnya.
Berita Terkait
-
Kejari Buleleng Tetapkan Mantan Ketua BUMDes Hernawati Tersangka Korupsi
-
Mantan Ketua BUMDes di Buleleng Jadi Tersangka Dan Ditahan Setelah Diduga Korupsi Rp 511 Juta
-
Terpidana Kasus Korupsi, Mantan Dirut PDAM Tulungagung Dijebloskan ke Lapas
-
2 Tersangka Korupsi Pengadaan HT di Medan Diserahkan ke Jaksa
-
Kejari Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Pelabuhan Simanindo
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 6 Shio Ini Diramal Paling Beruntung dan Makmur Pada 11 Desember 2025, Cek Kamu Salah Satunya?
- Kode Redeem FC Mobile 10 Desember 2025: Siap Klaim Nedved dan Gems Melimpah untuk Player F2P
Pilihan
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
Terkini
-
Dirut Pegadaian Serahkan Bantuan untuk Korban Bencana Sumut
-
Telkomsel Pulihkan 21 Site di Aceh Tamiang dan Salurkan Bantuan Sosial
-
Jelang Natal, Asian Agri Adakan Pasar Murah Minyak Goreng di Labusel
-
Puncak HUT Ke-68, Dirut Pertamina Kawal Misi Kemanusiaan di Aceh
-
Anak Perempuan Diduga Bunuh Ibu Kandung di Medan Ternyata Masih SD, Motifnya?