SuaraSumut.id - Kejari Belawan menetapkan dua orang menjadi tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan bahan makanan dan minuman bagi PMKS Warga Binaan Sosial Eks Kusta di Sicanang, Belawan.
Kasi Penkum Kejati Sumut Yos A Tarigan mengatakan, kedua tersangka berinisial AS dan CP. Penyidik menemukan dua alat bukti yang cukup dan perkara ini dapat ditingkatkan ke penyidikan sebagaimana dalam Surat Perintah Penyidikan.
"Jumlah anggaran pengadaan bahan makanan dan minuman bagi PMS Warga Binaan Sosial Eks Kusta di Sicanang, Belawan tahun anggaran 2018 Rp1.527.907.016 dan tahun 2019 anggaran Rp 1.694.004.675," katanya, melansir Antara, Minggu (23/1/2022).
Berdasarkan perhitungan ahli terdapat kerugian negara Rp 875.148.401 pada 2018, yakni pengurangan makanan dan minuman yang dilakukan kedua tersangka kepada CV Gideon Sakti sebesar Rp 356.351.400, dan kelalaian membayar realisasi kontrak kepada CV Gideon Sakti sebesar Rp66.933.276.
Kemudian pada 2019, kedua tersangka juga melakukan pengurangan makanan dan minuman kepada CV Gideon Sakti sebesar Rp 383.001.525, dan kelalaian membayar realisasi kontrak kepada CV Gideon Sakti sebesar Rp 68.862.200.
"Keterangan saksi, ahli dan alat bukti berupa dokumen surat, kedua tersangka telah melakukan perbuatan tindak pidana korupsi dengan sangkaan melanggar Primer, Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Jo UU Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat1 ke-1e KUHP," tukasnya.
Berita Terkait
-
Kejari Buleleng Tetapkan Mantan Ketua BUMDes Hernawati Tersangka Korupsi
-
Mantan Ketua BUMDes di Buleleng Jadi Tersangka Dan Ditahan Setelah Diduga Korupsi Rp 511 Juta
-
Terpidana Kasus Korupsi, Mantan Dirut PDAM Tulungagung Dijebloskan ke Lapas
-
2 Tersangka Korupsi Pengadaan HT di Medan Diserahkan ke Jaksa
-
Kejari Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Pelabuhan Simanindo
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Bank Dunia Ingatkan Menkeu Purbaya: Defisit 2027 Nyaris Sentuh Batas Bahaya 3%
-
Kelangsungan Usaha Tidak Jelas, Saham Toba Pulp Lestari (INRU) Digembok BEI Usai Titah Prabowo
-
Satu Calon Pelatih Timnas Indonesia Tak Hadiri Proses Wawancara PSSI, Siapa?
-
5 HP Tahan Air Paling Murah untuk Keamanan Maksimal bagi Pencinta Traveling
-
Rupiah Dijamin Stabil di Akhir Tahun, Ini Obat Kuatnya
Terkini
-
Operasi Lilin Toba 2025 di Sumut Dimulai 20 Desember
-
Hunian Sementara untuk Korban Banjir di Aceh Mulai Dibangun
-
Para Petinggi Bank Mandiri Salurkan Bantuan bagi Masyarakat Terdampak Bencana di Sumatera
-
Jangan Salah Pilih! Ini Tips Memilih Lokasi Rumah yang Aman dan Strategis
-
Diskon 20 Persen Tarif Tol Pangkalan Brandan-Sinaksak dan Kisaran-Sinaksak, Ini Rinciannya