SuaraSumut.id - Kejari Samosir menetapkan MS sebagai tersangka dugaan kasus korupsi pengelolaan jasa kepelabuhanan di Simanindo, Kabupaten Samosir, Sumatera Utara.
Penetapan tersangka berdasarkan surat perintah Kepala Kejaksaan Negeri Samosir Nomor.Print-05/L.2.33.4/01/2020 tanggal 17 Januari 2022.
Tersangka yang merupakan mantan Kepala Unit Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Sumut I dan Sumut II melakukan manipulasi penjualan tiket.
"Seharusnya dalam satu hari disetorkan ke rekening PT PPSU melalui Bank Sumut, namun MS tidak menyetorkannya dan melakukan penyelewengan," kata Kasi Penkum Kejati Sumut Yos A Tarigan, melansir Antara, Jumat (21/1/2022).
Berdasarkan hasil audit perhitungan kerugian keuangan negara menemukan hasil perusahaan dan negara dirugikan sebesar Rp 229.742.557.
"Tersangka melanggar Pasal 2 ayat (1) Pasal 3 Junto Pasal 18 ayat (1), (2) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang 20 Tahun 2021 Tentang Pemberantasan Tidak Pidana Korupsi," tukasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Geledah Kantor Disamhut DKI Jakarta, Kejati DKI Usut Dugaan Korupsi Pembebasan Lahan Rp326,9 Miliar
-
Tiga Lurah di Bekasi Dipanggil KPK Terkait Kasus Korupsi Rahmat Effendi
-
NasDem Nilai Kepala Daerah Korupsi karena Mahar Politik
-
Buka Suara Soal Dugaan Korupsi Pengadaan Satelit di Kemhan, Prabowo: Lagi Diproses Hukum
Terpopuler
Pilihan
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
-
Dua Kapal Tanker Pertamina Masih di Selat Hormuz, Begini Nasib Awaknya
-
Sesaat Lagi! Link Live Streaming Persija vs Borneo FC, Jaminan Laga Seru di JIS
Terkini
-
Manulife Salurkan Bantuan Rp 175 Juta untuk Korban Bencana di Aceh Tamiang
-
5 Amalan yang Dianjurkan saat Gerhana Bulan 3 Maret 2026
-
Mencium Istri Saat Puasa Boleh atau Tidak? Ini Hukumnya
-
Panduan Lengkap Tata Cara Salat Gerhana Bulan 3 Maret 2026
-
Polisi Gerebek Tambang Emas Ilegal di Madina, 7 Orang Ditangkap, Belasan Ekskavator Disita