- Satlantas Polrestabes Medan menyediakan layanan SIM Keliling di lima lokasi strategis pada 2 hingga 7 Juni 2026.
- Layanan beroperasi mulai pukul 09.00 hingga 14.00 WIB untuk mempermudah masyarakat memperpanjang masa berlaku SIM secara efisien.
- Pemohon wajib membawa fotokopi KTP, SIM lama, surat keterangan sehat, serta surat tes psikologi sebagai syarat administrasi.
SuaraSumut.id - Kabar baik bagi warga Kota Medan yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM). Kini masyarakat tidak perlu lagi datang langsung ke kantor polisi karena layanan SIM Keliling Medan telah tersedia di sejumlah titik strategis di pusat kota.
Program yang diselenggarakan oleh Satlantas Polrestabes Medan ini bertujuan memudahkan masyarakat dalam mengurus perpanjangan SIM secara cepat, praktis, dan efisien. Dengan lokasi yang tersebar di berbagai kawasan ramai, warga dapat memilih titik layanan yang paling dekat dengan tempat tinggal atau aktivitas mereka.
Lokasi SIM Keliling Medan
Berdasarkan informasi yang disampaikan melalui akun resmi Instagram Satlantas Polrestabes Medan, layanan SIM Keliling beroperasi di lima lokasi berbeda selama periode 2 hingga 7 Juni 2026.
Berikut daftar lokasi pelayanan:
- Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Medan
- Komplek MMTC (Khusus hari Sabtu berpindah ke Plaza Millenium)
- Komplek Asia Mega Mas (Khusus hari Minggu berada di Lapangan Merdeka)
- Depan CIMB Lapangan Merdeka (Khusus hari Sabtu berada di Plaza Medan Fair)
- Carrefour Padang Bulan (Khusus hari Sabtu berada di depan CIMB Lapangan Merdeka)
Masyarakat diimbau memperhatikan perubahan lokasi pada hari tertentu agar tidak salah tujuan saat hendak melakukan perpanjangan SIM.
Jam Operasional SIM Keliling Medan
Layanan SIM Keliling Medan hanya beroperasi pada pukul 09.00 WIB hingga 14.00 WIB.
Karena waktu pelayanan relatif singkat, masyarakat disarankan datang lebih awal untuk menghindari antrean panjang dan memastikan seluruh proses administrasi dapat diselesaikan pada hari yang sama.
Syarat Perpanjangan SIM di Gerai SIM Keliling
Berita Terkait
-
Registrasi Kartu SIM Pakai Verifikasi Wajah Resmi Berlaku, Wamen Komdigi Apresiasi Kesiapan Indosat
-
Cukup Tunjukkan SIM C Beli Motor Listrik di PRJ 2026 Dapat Subsidi 10 Juta
-
Mulai 19 Juli 2026 Cara Daftar Kartu Perdana Berubah Total! Simak Aturannya
-
Tak Bisa Lagi Pakai NIK Orang Lain, Registrasi SIM Kini Wajib Scan Wajah
-
Registrasi Kartu SIM Pakai Biometrik Mulai Berlaku, XLSMART Ungkap Nasib Pelanggan Lama
Terpopuler
- Parfum Paling Wangi Rasa Apa? Ini 5 Rekomendasi Aroma yang Populer
- 5 Rekomendasi Lipstik Wardah untuk Usia 40-an yang Elegan, Nyaman di Bibir dan Awet
- 5 HP Samsung Galaxy A Series Termurah: Layar Super AMOLED, 5G hingga NFC
- Rapor Duo Timnas Indonesia Ole Romeny dan Hubner Saat Fortuna Sittard Hadapi Olympiacos
- Pesaing Vario 125 dari Yamaha, Tampang Bernuansa R1M
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Banjir Terjang Tapanuli Tengah Usai Tanggul Jebol, 145 Warga Mengungsi
-
Toko Emas di Aceh Selatan Dirampok Pria Bersenjata
-
Layanan Paspor Malam Hari Disambut Antusiasme Warga Medan
-
BRI Wellness Experience Perkuat Gaya Hidup Sehat Lewat Kolaborasi Dengan Plataran Indonesia
-
Panut Rilis Buku Otobiografi, Tegaskan Komitmen Kawal Benteng Hijau Sumatra