SuaraSumut.id - Dua tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan handy talky (HT) tahun anggaran 2014 di Kantor Sandi Pemko Medan ke Kejari Medan.
Kedua tersangka adalah pengguna anggaran AGS (62) dan pemenang tender AS (52). Kasus dugaan korupsi ini merugikan negara Rp 1,2 miliar.
"Berkasnya sudah lengkap (P21). Kedua tersangka sudah kita limpahkan ke Jaksa," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol M Firdaus, Jumat (21/1/2022).
Firdaus mengatakan, tersangka AS diserahkan via Zoom karena sedang ditahan di Polda Aceh dengan kasus lain.
Pengungkapan kasus ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / 490 / VI / 2015 / Reskrim pada tanggal 22 Juni 2015.
Polisi yang menerima laporan adanya dugaan korupsi pengadaan HT kemudian melakukan penyelidikan.
"Hasil audit BPKP, kerugian negara mencapai Rp 1,2 miliar," ucap Firdaus.
Selain kedua tersangka, polisi juga melimpahkan barang bukti dua kotak HT, satu jilid dokumen kontrak pengadaan HT, SK pengangkatan AGS.
Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 Jo UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) KUHPidana.
Baca Juga: Kepri Siapkan Dana Miliaran untuk Memoles Pulau Penyengat
"Ancaman hukuman penjara seumur hidup atau pidana penjara paling lama 20 tahun," tukasnya.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
KPK Menang Praperadilan, Cabup Situbondo Karna Suswandi Tetap Tersangka Korupsi Dana PEN
-
Jadi Tersangka Korupsi, Rohidin Mersyah Tetap Bisa Maju di Pilkada Bengkulu 2024?
-
Amplop 'Serangan Fajar' Rohidin Mersyah Sebagian Sudah Didistribusikan, KPK: Mulai Rp 20 RIbu
-
Dikuliti YLBHI, Dugaan Korupsi Pramono Anung dan Rano Karno Dibuka Satu Hari Jelang Pencoblosan
-
Kupas Film Bagheera: Perjuangan Sang Penegak Keadilan Melawan Korupsi
Tag
Terpopuler
- Profil dan Agama Medina Dina, Akan Pindah Agama Demi Nikahi Gading Marteen?
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Baim Wong Terluka Hatinya, Olla Ramlan Maju Senggol Paula Verhoeven: Ego Laki Jangan Disentil Terus
- Rumah Baru Sarwendah Tersambar Petir
- Beda Kekayaan AKP Dadang Iskandar vs AKP Ryanto Ulil di Kasus Polisi Tembak Polisi
Pilihan
-
Buruan Serbu! Daftar Promo Pilkada 2024, Ada Kopi Gratis!
-
Momen Pilkada, Harga Emas Antam Langsung Melonjak
-
Pemetaan TPS Rawan di Kaltim: 516 Lokasi Terkendala Internet
-
Siapa SS? Anggota DPR RI yang Dilaporkan Tim Hukum Isran-Hadi Terkait Politik Uang di Kaltim
-
Proyek IKN Dorong Investasi Kaltim Capai Rp 55,82 Triliun Hingga Triwulan III
Terkini
-
Kepergok Lakukan Politik Uang, 3 Warga di Humbahas Diamankan, Ratusan Amplop Disita
-
Momen Bobby Nasution Ziarah ke Makam Ayah Jelang Pencoblosan Pilgub Sumut 2024
-
Polisi Dilarang Bawa Senjata Api Saat Jaga TPS Pilkada Sumut 2024
-
Ibu di Medan Polisikan Anak Kandung karena Sering Diancam Parang, Pelaku Ditangkap
-
Tim Edy-Hasan Datangi Majelis Wali Amanat USU, Desak Periksa Rektor Muryanto Diduga Cawe-cawe