SuaraSumut.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan mutasi terhadap sejumlah perwira tinggi. Hal ini berdasarkan surat telegram bernomor ST/165/I/Kep/2022 dikeluarkan tanggal 24 Januari 2022 yang ditantangani SDM Irjen Pol Wahyu Widada.
Kombes Pol Valentino Tatareda yang sebelumnya menjabat Dirlantas Polda Sumut diamanahkan menjabat Kapolrestabes Medan.
Ia menggantikan Kombes Pol Riko Sunarko yang dicopot. Riko dimutasi sebagai Analis Kebijakan Madya Bidang Wabprof Divpropam Polri.
Sementara jabatan Dirlantas Polda Sumut diamanahkan kepada Kombes Indra Darmawan Indriyanto. Ia sebelumnya menjabat Kasubdi BPKB Ditregident Korlantas Polri.
Sebelumnya, dalam persidangan yang digelar di PN Medan terungkap adanya dugaan pejabat kepolisian di Polrestabes Medan menerima suap Rp 300 juta dari istri bandar narkoba.
Uang itu diduga dibagi-bagikan ke Kasat Narkoba Rp 150 juta dan Kanit Narkoba Rp 40 juta hingga nama Kombes Pol Riko Sunarko juga disebut-sebut. Riko disebut menggunakan uang Rp 75 juta untuk membeli motor sebagai hadiah kepada seorang Babinsa TNI.
Kapolda Sumut Irjen Panca Putra menegaskan, Riko Sunarko tidak terbukti memerintahkan penggunaan sisa uang Rp 160 juta dari istri bandar narkoba. Tudingan itu awalnya datang dari keterangan saksi Ricardo Siahaan dalam pemeriksaan pada sidang Selasa (11/1/2022).
Riko tak terbukti terima suap berdasarkan hasil pendalaman tim gabungan Propam Polda Sumut dan Mabes Polri.
"Tim gabungan sudah memeriksa 12 orang saksi. Salah satunya pengacara Ricardo Siahaan," katanya.
Baca Juga: Legenda Timnas Belanda dan Feyenoord Wim Jansen Tutup Usia
Panca mengaku, dari hasil pemeriksaan tim tidak menemukan bukti bahwa Riko Sunarko ada memerintah agar sisa uang Rp 160 juta digunakan untuk press release, membeli motor serta untuk wasrik.
"Riko juga tidak tahu adanya penggelapan uang Rp 600 juta yang dilakukan Ricardo Siahaan, dan tidak tahu ada penerimaan Rp 300 juta untuk membebaskan Imayanti, istri bandar narkoba agar tidak ditahan," katanya.
Dari hasil pemeriksaan, kata Panca, tim gabungan membenarkan bahwa Riko memerintahkan Kasat Narkoba Kompol Oloan Siahaan membeli motor sebagai hadiah kepada anggota Koramil yang mengungkap ganja seharga Rp 13 juta.
"Namun Rp 7 juta sudah dibayar oleh Riko Sunarko dan sisanya Rp 6 juta dibayar oleh Kompol Oloan Siahaan," jelasnya.
Berita Terkait
-
Kapolrestabes Medan Dicopot dari Jabatan, Kapolda Sumut Beberkan Kasusnya
-
Mayjen Maruli Simanjuntak Jadi Pangkostrad, Berikut Daftar Mutasi Perwira Tinggi TNI
-
Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko Dicopot, Dugaan Suap Bandar Narkoba
-
Seret Nama Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko, Bripka Ricardo Minta Maaf
-
Soal Pemeriksaan Kapolrestabes Medan Diduga Terima Suap Bandar Narkoba, Ini Penjelasan Propam Polda Sumut
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
Heboh Rumah Terduga Bandar Narkoba Dibakar Emak-emak di Mandailing Natal
-
Festival Semarak Pergantian Tahun 2025 di Medan Dibatalkan
-
Operasi Lilin Toba 2025 di Sumut Dimulai 20 Desember
-
Hunian Sementara untuk Korban Banjir di Aceh Mulai Dibangun
-
Para Petinggi Bank Mandiri Salurkan Bantuan bagi Masyarakat Terdampak Bencana di Sumatera