SuaraSumut.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan mutasi terhadap sejumlah perwira tinggi. Hal ini berdasarkan surat telegram bernomor ST/165/I/Kep/2022 dikeluarkan tanggal 24 Januari 2022 yang ditantangani SDM Irjen Pol Wahyu Widada.
Kombes Pol Valentino Tatareda yang sebelumnya menjabat Dirlantas Polda Sumut diamanahkan menjabat Kapolrestabes Medan.
Ia menggantikan Kombes Pol Riko Sunarko yang dicopot. Riko dimutasi sebagai Analis Kebijakan Madya Bidang Wabprof Divpropam Polri.
Sementara jabatan Dirlantas Polda Sumut diamanahkan kepada Kombes Indra Darmawan Indriyanto. Ia sebelumnya menjabat Kasubdi BPKB Ditregident Korlantas Polri.
Sebelumnya, dalam persidangan yang digelar di PN Medan terungkap adanya dugaan pejabat kepolisian di Polrestabes Medan menerima suap Rp 300 juta dari istri bandar narkoba.
Uang itu diduga dibagi-bagikan ke Kasat Narkoba Rp 150 juta dan Kanit Narkoba Rp 40 juta hingga nama Kombes Pol Riko Sunarko juga disebut-sebut. Riko disebut menggunakan uang Rp 75 juta untuk membeli motor sebagai hadiah kepada seorang Babinsa TNI.
Kapolda Sumut Irjen Panca Putra menegaskan, Riko Sunarko tidak terbukti memerintahkan penggunaan sisa uang Rp 160 juta dari istri bandar narkoba. Tudingan itu awalnya datang dari keterangan saksi Ricardo Siahaan dalam pemeriksaan pada sidang Selasa (11/1/2022).
Riko tak terbukti terima suap berdasarkan hasil pendalaman tim gabungan Propam Polda Sumut dan Mabes Polri.
"Tim gabungan sudah memeriksa 12 orang saksi. Salah satunya pengacara Ricardo Siahaan," katanya.
Baca Juga: Legenda Timnas Belanda dan Feyenoord Wim Jansen Tutup Usia
Panca mengaku, dari hasil pemeriksaan tim tidak menemukan bukti bahwa Riko Sunarko ada memerintah agar sisa uang Rp 160 juta digunakan untuk press release, membeli motor serta untuk wasrik.
"Riko juga tidak tahu adanya penggelapan uang Rp 600 juta yang dilakukan Ricardo Siahaan, dan tidak tahu ada penerimaan Rp 300 juta untuk membebaskan Imayanti, istri bandar narkoba agar tidak ditahan," katanya.
Dari hasil pemeriksaan, kata Panca, tim gabungan membenarkan bahwa Riko memerintahkan Kasat Narkoba Kompol Oloan Siahaan membeli motor sebagai hadiah kepada anggota Koramil yang mengungkap ganja seharga Rp 13 juta.
"Namun Rp 7 juta sudah dibayar oleh Riko Sunarko dan sisanya Rp 6 juta dibayar oleh Kompol Oloan Siahaan," jelasnya.
Berita Terkait
-
Kapolrestabes Medan Dicopot dari Jabatan, Kapolda Sumut Beberkan Kasusnya
-
Mayjen Maruli Simanjuntak Jadi Pangkostrad, Berikut Daftar Mutasi Perwira Tinggi TNI
-
Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko Dicopot, Dugaan Suap Bandar Narkoba
-
Seret Nama Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko, Bripka Ricardo Minta Maaf
-
Soal Pemeriksaan Kapolrestabes Medan Diduga Terima Suap Bandar Narkoba, Ini Penjelasan Propam Polda Sumut
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Guncangan di Grup Astra: Izin Tambang Martabe Dicabut Prabowo, Saham UNTR Terjun Bebas 14%!
-
Emas dan Perak Meroket Ekstrem, Analis Prediksi Tren Bullish Paling Agresif Abad Ini
-
Rumus Keliling Lingkaran Lengkap dengan 3 Contoh Soal Praktis
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
Terkini
-
Indosat Hadirkan AIvolusi5G yang Kini Mencakup Lebih dari 340 Site Kota Medan
-
Telkomsel Lanjutkan Kebijakan Penyesuaian Biaya Berlangganan di Wilayah Terdampak Bencana Sumatera
-
Ansor Medan Apresiasi Gebrakan Menkomdigi Meutya Hafid Tekan Transaksi Judol hingga 57 Persen
-
Laga Harga Diri di Tanah Rencong, PSMS Medan Siap Tempur Curi Poin dari Persiraja Malam Ini
-
PSMS Medan Bawa 23 Pemain ke Aceh untuk Curi Poin dari Persiraja