SuaraSumut.id - Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko menjalani pemeriksaan soal diduga menerima suap dari bandar narkoba.
Kabid Propam Polda Sumut Kombes JF Panjaitan mengakatan, pemeriksaan itu merupakan kedua kalinya.
"Ini adalah pemeriksaan yang kedua terhadap Bapak Kapolrestabes Medan, Kombes Riko Sunarko terkait pemberitaan melalui media online berdasarkan keterangan saksi di pengadilan," katanya, kepada wartawan, Senin (17/1/202) malam.
Sejauh ini pihaknya juga telah memeriksa semua anggota yang melakukan pidana dan pelanggaran hukum internal telah dikerjakan.
"Sudah diperintahkan Kapolda untuk diproses sesuai dengan aturan yang berlaku, dan saat ini masih ada yang berlangsung di pengadilan negeri. Terkait juga masalah tindak pidana pencurian atau penggelapan dalam jabatan dan narkoba," katanya.
Selain Kapolrestabes Medan, kata JF Panjaitan, Kasatres Narkoba dan jajarannya juga ikut diperiksa.
"Semua diperiksa, terkait dengan kapolres dan kasatres narkoba, kanit, kasubnit, penyidik dan penyidik pembantu. Saat ini kan sudah meneruskan, meneruskan yang sudah dilakukan persidangan. Sekarang kita meriksa terkait dengan berita di media online sesuai keterangan di pengadilan, yaitu Bapak Kapolrestabes Medan," katanya.
Sebelumnya, Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak menegaskan, pihaknya akan mengusut tuntas kasus itu.
"Yang pernah saya sampaikan terkait masalah itu kita sudah bentuk tim saya sudah membentuk tim untuk melakukan pemeriksaan," katanya kepada wartawan, Senin (17/1/2022).
Baca Juga: Puluhan Motor yang Beraksi Balap Liar di Batam Terjaring Razia
Dugaan suap ini terkuak setelah salah seorang terdakwa yang merupakan mantan anggota Satres Narkoba Polrestabes Medan berkicau di persidangan.
"Masalahnya terkait keterangan yang diberikan pada sidang pengadilan yang sebelumnya tidak diberikan pada sidang pemeriksaan (di kepolisian)," ungkapnya.
Dirinya juga telah membentuk tim untuk kembali memintai keterangan terhadap mantan anggota yang terlibat kasus itu.
"Kita sudah dengar keterangan dia, ada di Lapas. Saat ini anggota itu memberikan penjelasan sebenarnya apa yang diketahui apa yang didengar," jelasnya.
Tim gabungan yang melakukan pemeriksaan juga berasal dari Mabes Polri. Kapolri juga telah memberikan arahan kepada Polda Sumut dan memberikan support.
"Mabes Polri sudah turun bersama sama dengan kita gabung. Yang salah akan kita proses kalau itu terbukti. Saya mohon percayakan kepada saya," ungkapnya.
Berita Terkait
-
Kekayaan Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko yang Diduga Terima Suap Bandar Narkoba
-
Heboh Kapolrestabes Medan Diduga Terima Suap Bandar Narkoba, Kapolda Sumut: Kita Proses, Tim Sudah Turun
-
Kapolda Sumut Akan Tindak Kapolrestabes Medan Jika Terima Uang Bandar Narkoba
-
Dituding Terima Rp 75 Juta, Kapolrestabes Medan Membantah
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu dan Rp10 Ribu di Tangerang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 3 Cara Melihat Data Kepemilikan Saham di Atas 1 Persen: Resmi KSE dan BEI
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 6 Sepatu Lari Lokal Berkualitas Selevel HOKA Ori, Cocok untuk Trail Run
Pilihan
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
-
Pelatih Al Nassr: Cristiano Ronaldo Resmi Tinggalkan Arab Saudi
-
WHO: 13 Rumah Sakit di Iran Hancur Dibom Israel dan Amerika Serikat
-
Bahlil Lahadalia: Bagi Golkar, Lailatul Qadar Itu Kalau Kursi Tambah
-
Gedung DPR Dikepung Massa, Tuntut Pembatalan Kerja Sama RI-AS dan Tolak BoP
Terkini
-
Manulife Resmikan Kantor Pemasaran Mandiri Baru di Medan
-
2.001 Pos Kamling Ditargetkan Rampung pada Juni 2026
-
Layanan Angkutan Barang Kereta Api Tetap Beroperasi Selama Lebaran
-
Perjuangan Tim Indosat Berpacu dengan Waktu Pulihkan Jaringan Saat Banjir Landa Aceh Tamiang
-
Wujudkan Rumah Imipan Anda dengan BRI KPR