SuaraSumut.id - Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko buka suara dituding ikut menerima uang Rp 75 juta terkait kasus narkoba. Namun Riko membantah hal tersebut.
"Itu kasus ditangani Satresnarkoba, Sama sekali tidak pernah dilaporkan ke saya, jadi saya tidak pernah tau," kata Riko, melansir medanheadlines.com--jaringan suara.com, Jumat (14/1/2022).
Riko juga membantah soal uang itu digunakan untuk membeli motor seorang anggota Koramil 13 Percut Sei Tuan. Pasalnya, motor itu dibeli menggunakan uangnya sendiri.
"Motor itu saya beli resmi di dealernya dan sudah dibayar lunas. Harganya Rp 10 juta. Sebagai bentuk reward untuknya," katanya.
Diketahui, dalam persidangan yang digelar di PN Medan, pejabat kepolisian di Polrestabes Medan disebut menerima uang terkait kasus narkoba.
Bahkkan nama Riko Sunarko juga terseret. Ia disebut menggunakan sisa uang Rp 75 juta untuk membeli hadiah berupa motor untuk seorang anggota Koramil.
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu dan Rp10 Ribu di Tangerang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 3 Cara Melihat Data Kepemilikan Saham di Atas 1 Persen: Resmi KSE dan BEI
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 6 Sepatu Lari Lokal Berkualitas Selevel HOKA Ori, Cocok untuk Trail Run
Pilihan
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
-
Pelatih Al Nassr: Cristiano Ronaldo Resmi Tinggalkan Arab Saudi
-
WHO: 13 Rumah Sakit di Iran Hancur Dibom Israel dan Amerika Serikat
-
Bahlil Lahadalia: Bagi Golkar, Lailatul Qadar Itu Kalau Kursi Tambah
-
Gedung DPR Dikepung Massa, Tuntut Pembatalan Kerja Sama RI-AS dan Tolak BoP
Terkini
-
Manulife Resmikan Kantor Pemasaran Mandiri Baru di Medan
-
2.001 Pos Kamling Ditargetkan Rampung pada Juni 2026
-
Layanan Angkutan Barang Kereta Api Tetap Beroperasi Selama Lebaran
-
Perjuangan Tim Indosat Berpacu dengan Waktu Pulihkan Jaringan Saat Banjir Landa Aceh Tamiang
-
Wujudkan Rumah Imipan Anda dengan BRI KPR