SuaraSumut.id - Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko memiliki kekayaan Rp 13.127.200.000. Hal itu diketahui dari LHKPN yang dilaporkan pada 29 Mei 2021.
Dilihat SuaraSumut.id, Selasa (18/9/2021), dalam laporan itu dijelaskan tanah dan bangunan di kabupaten/kota Semarang (hadiah) senilai Rp 400.000.000. Kemudian tanah dan bangunan di kabupaten/kota Semarang (warisan) senilai Rp 1.000.000.000.
Riko juga tercatat memiliki mobil Fortuner tahun 2018 (hasil sendiri) Rp 400.000.000 dan motor Honda tahun 2018 (hasil sendiri) Rp 12.000.000.
Selain itu, Riko memiliki kas dan setara kas Rp 11.315.200.000. Sedangkan Riko tercatat tidak memiliki utang. Jika dihitung total kekayaan Riko Rp 13.127.200.000.
Sebelumnya, dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Medan, sejumlah pejabat kepolisian di Polrestabes Medan disebut menerima uang suap dari istri bandar narkoba.
Bahkkan, nama Riko Sunarko juga terseret. Riko disebut menggunakan sisa uang Rp 75 juta untuk membeli hadiah berupa motor. Motor itu diberikan kepada seorang anggota Koramil. Namun demikian, Riko membantah hal tersebut.
"Itu kasus ditangani Satresnarkoba, Sama sekali tidak pernah dilaporkan ke saya, jadi saya tidak pernah tau," kata Riko, Jumat (14/1/2022).
Ia juga membantah soal uang itu digunakan untuk membeli motor seorang anggota Koramil 13 Percut Sei Tuan. Pasalnya, motor itu dibeli menggunakan uangnya sendiri.
"Motor itu saya beli resmi di dealernya dan sudah dibayar lunas. Harganya Rp 10 juta. Sebagai bentuk reward untuknya," katanya.
Baca Juga: Jelang Hadapi Barito Putera, Pelatih Tira Persikabo: Setiap Pertandingan adalah Final!
Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak menegaskan, pihaknya akan mengusut tuntas kasus itu.
"Yang pernah saya sampaikan terkait masalah itu kita sudah bentuk tim saya sudah membentuk tim untuk melakukan pemeriksaan," katanya kepada wartawan, Senin (17/1/2022).
Dugaan suap ini terkuak setelah salah seorang terdakwa yang merupakan mantan anggota Satres Narkoba Polrestabes Medan berkicau di persidangan.
"Masalahnya terkait keterangan yang diberikan pada sidang pengadilan yang sebelumnya tidak diberikan pada sidang pemeriksaan (di kepolisian)," ungkapnya.
Dirinya juga telah membentuk tim untuk kembali memintai keterangan terhadap mantan anggota yang terlibat kasus itu.
"Kita sudah dengar keterangan dia, ada di Lapas. Saat ini anggota itu memberikan penjelasan sebenarnya apa yang diketahui apa yang didengar," jelasnya.
Berita Terkait
-
Diduga Terima Suap dari Bandar Narkoba, Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Medan Dicopot
-
Heboh Kapolrestabes Medan Diduga Terima Suap Bandar Narkoba, Kapolda Sumut: Kita Proses, Tim Sudah Turun
-
Kapolda Sumut Akan Tindak Kapolrestabes Medan Jika Terima Uang Bandar Narkoba
-
Dituding Terima Rp 75 Juta, Kapolrestabes Medan Membantah
-
Pejabat Polrestabes Medan Diduga Terima Suap Istri Bandar Narkoba, Propam Polri: Kalau Benar, Kami Tindak Tegas!
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Pertamina Bersihkan Puskesmas Rantau di Aceh untuk Pulihkan Layanan Kesehatan Masyarakat
-
Lokasi SIM Keliling Medan Pekan Ini, Lengkap dengan Syarat dan Jam Operasionalnya
-
Kerugian Banjir di Aceh Timur Capai Rp 5,39 Triliun, Ribuan Rumah Rusak
-
1.955 Kantong Darah Didistribusikan ke Wilayah Bencana di Aceh
-
ARTKARO 2025, dari Kegelisahan Lokal Menuju Ekosistem Seni Rupa Nasional