SuaraSumut.id - Polda Sumut berjanji bakal menindak tegas Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko jika terbukti menerima uang Rp 75 juta dari istri bandar narkoba.
Hal tersebut dikatakan Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, melansir digtara.com--jaringan suara.com, Sabtu (15/1/2022).
"Jika terbukti melakukan sebagaimana yang dijelaskan para terdakwa, maka tidak akan ragu menindak tegas Kapolrestabes Medan," kata Panca.
Panca Putra mengaku telah membentuk tim untuk menelusuri kasus itu dan sudah berjalan.
"Sudah dibentuk tim gabungan Propam dan Reskrim untuk dalami keterangan Saudara Rikardo," katanya.
Sebelumnya, Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko membantah ikut menerima uang Rp 75 juta tersebut.
"Itu kasus ditangani Satresnarkoba, Sama sekali tidak pernah dilaporkan ke saya, jadi saya tidak pernah tau," kata Riko.
Riko juga membantah soal uang itu digunakan untuk membeli motor seorang anggota Koramil 13 Percut Sei Tuan. Pasalnya, motor itu dibeli menggunakan uangnya sendiri.
"Motor itu saya beli resmi di dealernya dan sudah dibayar lunas. Harganya Rp 10 juta. Sebagai bentuk reward untuknya," katanya.
Baca Juga: Ini 3 Tips agar Tidak Salah Kostum saat Menghadiri Acara, Dijamin Kece
Dalam persidangan yang digelar di PN Medan, pejabat kepolisian di Polrestabes Medan disebut menerima uang terkait kasus narkoba.
Bahkkan nama Riko Sunarko juga terseret. Ia disebut menggunakan sisa uang Rp 75 juta untuk membeli hadiah berupa motor untuk seorang anggota Koramil.
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 3 HP Xiaomi dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
Terkini
-
Listrik Medan Padam Berulang Pasca Blackout, LAPK Tuntut Kompensasi dan Transparansi
-
Pasutri di Medan Ditemukan Meninggal dalam Mobil di Depan Rumah, Bermula dari Listrik Padam
-
Kapal Ikan Tenggelam di Perairan Asahan, 2 Nelayan Dilaporkan Hilang
-
Imigrasi Sumut Kawal Kedatangan 254 Pelari Mancanegara di Event Trail of The Kings 2026
-
8,4 Kg Sabu-Pod Getar Asal Sumut Gagal Terbang ke Kalimantan, 2 Orang Ditangkap