SuaraSumut.id - Polda Sumut berjanji bakal menindak tegas Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko jika terbukti menerima uang Rp 75 juta dari istri bandar narkoba.
Hal tersebut dikatakan Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, melansir digtara.com--jaringan suara.com, Sabtu (15/1/2022).
"Jika terbukti melakukan sebagaimana yang dijelaskan para terdakwa, maka tidak akan ragu menindak tegas Kapolrestabes Medan," kata Panca.
Panca Putra mengaku telah membentuk tim untuk menelusuri kasus itu dan sudah berjalan.
"Sudah dibentuk tim gabungan Propam dan Reskrim untuk dalami keterangan Saudara Rikardo," katanya.
Sebelumnya, Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko membantah ikut menerima uang Rp 75 juta tersebut.
"Itu kasus ditangani Satresnarkoba, Sama sekali tidak pernah dilaporkan ke saya, jadi saya tidak pernah tau," kata Riko.
Riko juga membantah soal uang itu digunakan untuk membeli motor seorang anggota Koramil 13 Percut Sei Tuan. Pasalnya, motor itu dibeli menggunakan uangnya sendiri.
"Motor itu saya beli resmi di dealernya dan sudah dibayar lunas. Harganya Rp 10 juta. Sebagai bentuk reward untuknya," katanya.
Baca Juga: Ini 3 Tips agar Tidak Salah Kostum saat Menghadiri Acara, Dijamin Kece
Dalam persidangan yang digelar di PN Medan, pejabat kepolisian di Polrestabes Medan disebut menerima uang terkait kasus narkoba.
Bahkkan nama Riko Sunarko juga terseret. Ia disebut menggunakan sisa uang Rp 75 juta untuk membeli hadiah berupa motor untuk seorang anggota Koramil.
Berita Terkait
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
-
Pengguna PLTS Atap Meningkat 18 Kali Lipat, PLN Buka Kouta Baru untuk 2026
-
Bank Dunia Ingatkan Menkeu Purbaya: Defisit 2027 Nyaris Sentuh Batas Bahaya 3%
Terkini
-
Heboh Rumah Terduga Bandar Narkoba Dibakar Emak-emak di Mandailing Natal
-
Festival Semarak Pergantian Tahun 2025 di Medan Dibatalkan
-
Operasi Lilin Toba 2025 di Sumut Dimulai 20 Desember
-
Hunian Sementara untuk Korban Banjir di Aceh Mulai Dibangun
-
Para Petinggi Bank Mandiri Salurkan Bantuan bagi Masyarakat Terdampak Bencana di Sumatera