Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Jum'at, 21 Januari 2022 | 23:34 WIB
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko. [Ist]

SuaraSumut.id - Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko dicopot dari jabatannya. Hal ini terkait dugaan suap bandar narkoba yang menyeret namanya.

Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak mengatakan, Riko Sunarko ditarik guna menjalani pemeriksaan di Propam Polda Sumut.

"Kombes Riko Sunarko yang menjabat sebagai Kapolrestabes Medan saya tarik untuk sementara waktu menjalani pemeriksaan," kata Panca kepada wartawan, Jumat (21/1/202) malam.

Sebagai penggantinya, Panca Putra menunjuk Irwasda Polda Sumut Kombes Pol Armia Fahmi.

Baca Juga: Pembahasaan RUU IKN Dikebut Selama 43 Hari, Pakar Hukum Tata Negara Singgung Mirip Pembuatan Makalah

"Akan menjabat sebagai pelaksana harian Polrestabes Medan," ujarnya.

Diberitakan, dalam persidangan yang digelar di PN Medan terungkap pejabat kepolisian di Polrestabes Medan menerima suap Rp 300 juta dari istri bandar narkoba.

Uang itu diduga dibagi-bagikan ke Kasat Narkoba Rp 150 juta dan Kanit Narkoba Rp 40 juta. Bahkan nama Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko disebut juga turut terseret.

Riko disebut menggunakan uang Rp 75 juta untuk membeli motor sebagai hadiah kepada seorang Babinsa TNI.

Kontributor : M. Aribowo

Baca Juga: Status Itong Isnaeni Sebagai Hakim Saat Ini Nonaktif Setelah Kena OTT KPK

Load More