SuaraSumut.id - Pemerintah Aceh angkat bicara soal tudingan mengenai Gubernur Aceh Nova Iriansyah yang membatalkan secara sepihak acara penyerahan aset kepada UIN Ar-Raniry. Penyerahan aset ditunda sementara waktu lantaran ada syarat yang belum dilengkapi.
Demikian diungkap oleh Juru Bicara Pemerintah Aceh Muhammad MTA, di Banda Aceh, melansir Antara, Kamis (27/1/2022).
"Penundaan dilakukan lantaran pihak UIN belum melengkapi administrasi, yakni belum mengantongi surat pernyataan kesiapan penerimaan hibah dari Kementerian Agama," katanya.
"Jadi bukan pembatalan, tetapi ditunda sementara sampai semua persyaratan lengkap agar tidak menyalahi aturan soal ketertiban aset," ujarnya.
Baca Juga: PDIP Usul Sosok yang Jadi Kepala Otorita IKN, Nama Ahok Disebut
Ia mengatakan, rencana penyerahan aset itu awalnya memang dijadwalkan berlangsung Kamis (27/1/2022). Namun setelah itu diingatkan kembali bahwa jika tanpa surat kesediaan penerimaan hibah, maka serah-terima aset tersebut tidak bisa dilakukan. Hal itu lantaran keberadaan surat tersebut sifatnya wajib.
"Seyogyanya acara penyerahan aset itu juga adalah kegiatan yang digelar oleh Pemerintah Aceh. Bukan oleh pihak UIN. Tapi kenyataannya, pihak UIN menggelar acara tersebut dengan mengundang para tamu dan gubernur, meskipun persyaratan dari pihak UIN sendiri belum lengkap," kata MTA.
Dirinya juga menyayangkan Wakil Rektor UIN Ar-Raniry Gunawan Adnan yang merespons kejadian ini dengan mengeluarkan pernyataan-pernyataan kontra-produktif yang tidak mencerminkan etika lembaga akademik.
Ia menjelaskan, pasca kejadian tersebut Pemerintah Aceh telah melakukan pertemuan khusus dengan pihak UIN Ar-raniry untuk membahas persoalan itu.
"Secara khusus dapat kami sampaikan juga barusan telah digelar rapat dengan pihak UIN yang langsung dipimpin oleh Asisten 3 Sekda Aceh, Bapak Iskandar, terkait penundaan ini," ujarnya.
Baca Juga: Tak Bisa Menemani ke Bali, Ribuan Bonekmania Kawal Persebaya ke Bandara Juanda
Dalam pertemuan itu, pihak UIN Ar-Raniry menyatakan bahwa surat kesediaan menerima hibah dari kementerian sedang diproses.
"Begitu surat tersebut keluar maka serah-terima aset akan segera dijadwalkan kembali," tukasnya.
Berita Terkait
-
Kasus Anoda Logam, KPK Sita Tanah dan Bangunan Senilai Rp 100 Miliar di Jatim
-
Calvin Verdonk Melengos ketika Ayahnya yang Dari Aceh Dibahas, Ada Apa?
-
RUU Perampasan Aset Tidak Masuk Prolegnas, Pakar UI: Baru Tahun Pertama Kok Sudah Politis
-
Bukan Saling Serang di Acara Debat, 2 Kandidat Pilkada Ini Malah Saling Dukung karena Saudara: Kalah-Menang Dapat Jatah
-
Ujaran Kebencian Selama Pilkada Serentak Lebih Banyak Dibandingkan Saat Pilpres, Ada Faktor Kesengajaan?
Terpopuler
- Profil dan Agama Medina Dina, Akan Pindah Agama Demi Nikahi Gading Marteen?
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Baim Wong Terluka Hatinya, Olla Ramlan Maju Senggol Paula Verhoeven: Ego Laki Jangan Disentil Terus
- Rumah Baru Sarwendah Tersambar Petir
- Beda Kekayaan AKP Dadang Iskandar vs AKP Ryanto Ulil di Kasus Polisi Tembak Polisi
Pilihan
-
Pemetaan TPS Rawan di Kaltim: 516 Lokasi Terkendala Internet
-
Siapa SS? Anggota DPR RI yang Dilaporkan Tim Hukum Isran-Hadi Terkait Politik Uang di Kaltim
-
Proyek IKN Dorong Investasi Kaltim Capai Rp 55,82 Triliun Hingga Triwulan III
-
Tim Hukum Isran-Hadi Ungkap Bukti Dugaan Politik Uang oleh Anggota DPR RI Berinisial SS
-
5 Rekomendasi HP Murah Mirip iPhone Terbaru November 2024, Harga Cuma Rp 1 Jutaan
Terkini
-
Momen Bobby Nasution Ziarah ke Makam Ayah Jelang Pencoblosan Pilgub Sumut 2024
-
Polisi Dilarang Bawa Senjata Api Saat Jaga TPS Pilkada Sumut 2024
-
Ibu di Medan Polisikan Anak Kandung karena Sering Diancam Parang, Pelaku Ditangkap
-
Tim Edy-Hasan Datangi Majelis Wali Amanat USU, Desak Periksa Rektor Muryanto Diduga Cawe-cawe
-
Manfaat Laptop AI Tipis ASUS Zenbook S 14 OLED