
SuaraSumut.id - Polisi menemukan 33 paket ganja siap edar di rumah susun (Rusun) Pasar Inpres Dok IX, Kota Jayapura, Papua.
33 paket ganja yang ditemukan terdiri dari 20 paket ukuran besar, 6 paket ukuran kecil dan 7 paket sudah dililit dalam kertas ukuran kecil.
Kasat Reserse Narkoba Polresta Jayapura, Iptu Alamsyah membenarkan adanya temuan 33 paket ganja tersebut.
"Pelaku melarikan diri dan petugas hanya mengamankan barang bukti ganja," katanya, melansir kabarpapua.co--jaringan suara.com, Jumat (28/1/2022).
Baca Juga: Sopir Vanessa Angel, Tubagus Joddy Jelaskan Krononogi Kecelakaan, Akui Mengantuk dan Sempat Main HP
Awalnya petugas mendapat informasi bahwa ada seorang warga menyimpan ganja di sebuah rumah susun. Petugas lalu melakukan penyelidikan dan turun ke lokasi.
Petugas yang melakukan pemantauan mencurigai salah satu rumah yang diduga sebagai tempat penyimpanan ganja hingga dilakukan penggeledahan.
"Saat penggeledahan anggota menemukan tas berisi ganja, sedangkan pelaku tidak ada di lokasi," jelasnya.
Dari informasi warga diketahui rusun itu sempat disinggahi sejumlah orang dengan menggunakan perahu motor.
"Tapi warga tidak mengenali sejumlah orang yang diduga sebagai pemilik ganja," tukasnya.
Baca Juga: 9 Potret Pernikahan Putri Brunei, Pesta Mewah Selama 10 Hari
Berita Terkait
-
Menilik Persona Paniai, Disebut-sebut sebagai Danau Terindah di Tanah Papua
-
Sentani, Danau Indah dengan Luas Mencapai Sembilan Ribu Hektare di Papua
-
Tergiur Duit Sogokan, Begini Nasib 3 Polisi di Samarinda Bebaskan Tahanan Nyabu di Penjara
-
Geger! Fachry Albar Ditangkap dengan Bong Modifikasi dan Kokain, Apa Motifnya?
-
Tak Hanya Fachri Albar, Deretan Artis Ini Juga 3 Kali Tersandung Kasus Narkoba
Terpopuler
- Pascal Struijk Aneh dengan Orang Indonesia: Kok Mereka Bisa Tahu
- Dosen Asal Semarang Tewas Bersimbah Darah di Kamar Kos Sleman, Ini Kata Polisi
- Rekomendasi Mobil Suzuki Bekas Rp100 Jutaan: Ini Pilihan Terbaik dengan Spesifikasi dan Pajak Ringan
- Kapan Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2025? Cek Jadwal dan Syaratnya
- Pemprov Kalbar Luncurkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syarat dan Ketentuannya
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Jumbo Terbaik April 2025
-
5 Rekomendasi Pelembap untuk Remaja, Aman dengan Harga Terjangkau
-
Harga Emas Antam Berbalik Meroket Jadi Rp1.986.000/Gram Hari Ini
-
5 Pilihan Sunscreen untuk Kulit Berminyak, Aman Tak Menyumbat Pori-pori
-
Jadi Tersangka Pemalsuan Dokumen, Pengacara Ini Batal Ikut Gugat Ijazah Jokowi
Terkini
-
Proyek BioCNG Beroperasi di Labusel, Ubah Limbah Kelapa Sawit Jadi Bahan Bakar Ramah Lingkungan
-
Peringatan Hari Bumi: Menjaga Ekosistem Kunci Mengatasi Krisis Iklim
-
Pelari Asal Sumut Raih Emas Kumandangkan Indonesia Raya di Singapura
-
Avanza Masuk Jurang di Pakpak Bharat Sumut, 3 Orang Hilang
-
Kejinya Adik Tusuk Abang Kandung hingga Tewas di Simalungun Gegara Warisan