SuaraSumut.id - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menemukan sejumlah fakta terkait kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin.
LPSK menyebut para penghuni kerangkeng dibatasi beribadah, baik yang beragama Islam maupun Kristen. Penghuni hanya boleh beribadah di kerangkeng. Dari lokasi ditemukan sajadah.
"Saat kami tanyakan apakah mereka boleh salat Jumat ke luar atau ibadah ke gereja, jawaban tidak sama sekali. Ini melanggar hak-hak kebebasan beragama dan beribadah seseorang," kata Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi Pasaribu, melansir Antara, Sabtu (29/1/2022).
Edwin mengatakan, pihak keluarga tidak diizinkan menemui penghuni kerangkeng dalam waktu enam bulan hingga satu setengah tahun pertama.
Saat lebaran pihak keluarga yang harus datang menjenguk. Sementara penghuninya tetap berada dalam kerangkeng.
"Mereka juga tidak diperkenankan memakai ponsel untuk berkomunikasi. Kondisinya sangat jauh berbeda dengan penghuni penjara resmi negara. Ini adalah sel ilegal," jelasnya.
Edwin mengatakan, penghuni juga dipekerjakan di perusahaan milik terbit. Penghuni diduga tidak diberi upah kerja.
"Ada dugaan mereka dipaksa bekerja tanpa gaji. Lamanya mereka tinggal beragam," tukasnya.
Baca Juga: Tusuk M hingga Tewas di Tempat, Pelaku Diduga Kesal Korban Pungli Kakaknya di Taman Palem Jakbar
Berita Terkait
-
Ada 656 Orang Huni Kerangkeng di Rumah Bupati Langkat Sejak 2010
-
Polda Sumut Akan Periksa Bupati Langkat Terkait Tewasnya Penghuni Kerangkeng
-
Fakta Mengerikan! Korban Tewas Penghuni Kerangkeng di Rumah Bupati Langkat Lebih dari Satu Orang
-
Pengakuan Mengejutkan Mantan Penghuni Kerangkeng Manusia Milik Bupati Langkat, Beda dari yang Diketahui Selama Ini
-
LPSK Sebut Penghuni Kerangkeng Bupati Langkat Ada yang Tewas
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Telkomsel Perkuat Konektivitas Huntara Aceh Tamiang melalui Kolaborasi Telkom Group dan Danantara
-
Bupati Copot Lurah-Kades Sampaikan Terima Kasih ke Bakhtiar, Rahmansyah: Gubsu Harus Beri Peringatan
-
Ribuan ASN Pemerintah Aceh Dikerahkan Bersihkan Sekolah Pascabencana
-
Perdana di 2026, Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 5 Kg Sabu Antar Provinsi di Langkat
-
Bantuan ke Sikundo Aceh Barat Dikirim Pakai Helikopter Gegara Jalan Masih Terputus