SuaraSumut.id - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menemukan sejumlah fakta terkait kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin.
LPSK menyebut para penghuni kerangkeng dibatasi beribadah, baik yang beragama Islam maupun Kristen. Penghuni hanya boleh beribadah di kerangkeng. Dari lokasi ditemukan sajadah.
"Saat kami tanyakan apakah mereka boleh salat Jumat ke luar atau ibadah ke gereja, jawaban tidak sama sekali. Ini melanggar hak-hak kebebasan beragama dan beribadah seseorang," kata Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi Pasaribu, melansir Antara, Sabtu (29/1/2022).
Edwin mengatakan, pihak keluarga tidak diizinkan menemui penghuni kerangkeng dalam waktu enam bulan hingga satu setengah tahun pertama.
Saat lebaran pihak keluarga yang harus datang menjenguk. Sementara penghuninya tetap berada dalam kerangkeng.
"Mereka juga tidak diperkenankan memakai ponsel untuk berkomunikasi. Kondisinya sangat jauh berbeda dengan penghuni penjara resmi negara. Ini adalah sel ilegal," jelasnya.
Edwin mengatakan, penghuni juga dipekerjakan di perusahaan milik terbit. Penghuni diduga tidak diberi upah kerja.
"Ada dugaan mereka dipaksa bekerja tanpa gaji. Lamanya mereka tinggal beragam," tukasnya.
Baca Juga: Tusuk M hingga Tewas di Tempat, Pelaku Diduga Kesal Korban Pungli Kakaknya di Taman Palem Jakbar
Berita Terkait
-
Ada 656 Orang Huni Kerangkeng di Rumah Bupati Langkat Sejak 2010
-
Polda Sumut Akan Periksa Bupati Langkat Terkait Tewasnya Penghuni Kerangkeng
-
Fakta Mengerikan! Korban Tewas Penghuni Kerangkeng di Rumah Bupati Langkat Lebih dari Satu Orang
-
Pengakuan Mengejutkan Mantan Penghuni Kerangkeng Manusia Milik Bupati Langkat, Beda dari yang Diketahui Selama Ini
-
LPSK Sebut Penghuni Kerangkeng Bupati Langkat Ada yang Tewas
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Jelang Kunjungan Prabowo ke Inggris, Trah Sultan HB II Tolak Keras Kerja Sama Strategis! Ada Apa?
-
Siapa Ario Damar? Tokoh Penting Palembang yang Makamnya Kini Dikritik Usai Direvitalisasi
-
Fadli Zon Kaget! Acara Serah Terima SK Keraton Solo Diserbu Protes, Mikrofon Direbut
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
Terkini
-
Laga Harga Diri di Tanah Rencong, PSMS Medan Siap Tempur Curi Poin dari Persiraja Malam Ini
-
PSMS Medan Bawa 23 Pemain ke Aceh untuk Curi Poin dari Persiraja
-
Warga Bandar Tarutung Tapsel Berjuang Atasi Jalan Berlumpur Pascabanjir, Aktivitas Ekonomi Tersendat
-
Kapolda Aceh Ngaku Tak Tahu Motif Anggota Brimob Gabung Tentara Bayaran Rusia
-
8 Jembatan Bailey Dibangun di Aceh Timur Pascabencana