SuaraSumut.id - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menemukan sejumlah fakta terkait kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin.
LPSK menyebut para penghuni kerangkeng dibatasi beribadah, baik yang beragama Islam maupun Kristen. Penghuni hanya boleh beribadah di kerangkeng. Dari lokasi ditemukan sajadah.
"Saat kami tanyakan apakah mereka boleh salat Jumat ke luar atau ibadah ke gereja, jawaban tidak sama sekali. Ini melanggar hak-hak kebebasan beragama dan beribadah seseorang," kata Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi Pasaribu, melansir Antara, Sabtu (29/1/2022).
Edwin mengatakan, pihak keluarga tidak diizinkan menemui penghuni kerangkeng dalam waktu enam bulan hingga satu setengah tahun pertama.
Baca Juga: Tusuk M hingga Tewas di Tempat, Pelaku Diduga Kesal Korban Pungli Kakaknya di Taman Palem Jakbar
Saat lebaran pihak keluarga yang harus datang menjenguk. Sementara penghuninya tetap berada dalam kerangkeng.
"Mereka juga tidak diperkenankan memakai ponsel untuk berkomunikasi. Kondisinya sangat jauh berbeda dengan penghuni penjara resmi negara. Ini adalah sel ilegal," jelasnya.
Edwin mengatakan, penghuni juga dipekerjakan di perusahaan milik terbit. Penghuni diduga tidak diberi upah kerja.
"Ada dugaan mereka dipaksa bekerja tanpa gaji. Lamanya mereka tinggal beragam," tukasnya.
Baca Juga: Kasus Covid-19 Meningkat, Disdukcapil Kota Depok Hentikan Layanan Tatap Muka
Berita Terkait
-
Mengapa Rezeki Bisa Seret? Ini Penyebabnya dalam Islam
-
Bolehkah Menikah dengan Sepupu? Ini Hukumnya dalam Islam
-
Menikah dengan Sepupu, Halal atau Haram dalam Islam? Ini Penjelasannya
-
Cek Fakta: Kim Jong Un Masuk Islam Setelah Berkunjung ke Indonesia
-
Potret Salat Idul Fitri di Depan Gereja Koinoia Jatinegara
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
Terkini
-
Banjir Rendam Ratusan Rumah di Aceh Selatan, 644 Warga Terdampak
-
Perwira Polisi di Labusel Sumut Dituding Pesta Narkoba saat Lebaran 2025, Ini Faktanya
-
KAI Tambah Kursi Penumpang Rute Medan-Rantau Prapat untuk Arus Balik Lebaran 2025
-
Viral Sepeda Motor Masuk Tol Medan-Kualanamu, Pengendara Mengaku Ikuti Maps
-
Ngeri! Tukang Ojek di Sergai Digorok Penumpang Pakai Cutter