SuaraSumut.id - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menemukan sejumlah fakta terkait kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin.
LPSK menyebut para penghuni kerangkeng dibatasi beribadah, baik yang beragama Islam maupun Kristen. Penghuni hanya boleh beribadah di kerangkeng. Dari lokasi ditemukan sajadah.
"Saat kami tanyakan apakah mereka boleh salat Jumat ke luar atau ibadah ke gereja, jawaban tidak sama sekali. Ini melanggar hak-hak kebebasan beragama dan beribadah seseorang," kata Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi Pasaribu, melansir Antara, Sabtu (29/1/2022).
Edwin mengatakan, pihak keluarga tidak diizinkan menemui penghuni kerangkeng dalam waktu enam bulan hingga satu setengah tahun pertama.
Saat lebaran pihak keluarga yang harus datang menjenguk. Sementara penghuninya tetap berada dalam kerangkeng.
"Mereka juga tidak diperkenankan memakai ponsel untuk berkomunikasi. Kondisinya sangat jauh berbeda dengan penghuni penjara resmi negara. Ini adalah sel ilegal," jelasnya.
Edwin mengatakan, penghuni juga dipekerjakan di perusahaan milik terbit. Penghuni diduga tidak diberi upah kerja.
"Ada dugaan mereka dipaksa bekerja tanpa gaji. Lamanya mereka tinggal beragam," tukasnya.
Baca Juga: Tusuk M hingga Tewas di Tempat, Pelaku Diduga Kesal Korban Pungli Kakaknya di Taman Palem Jakbar
Berita Terkait
-
Ada 656 Orang Huni Kerangkeng di Rumah Bupati Langkat Sejak 2010
-
Polda Sumut Akan Periksa Bupati Langkat Terkait Tewasnya Penghuni Kerangkeng
-
Fakta Mengerikan! Korban Tewas Penghuni Kerangkeng di Rumah Bupati Langkat Lebih dari Satu Orang
-
Pengakuan Mengejutkan Mantan Penghuni Kerangkeng Manusia Milik Bupati Langkat, Beda dari yang Diketahui Selama Ini
-
LPSK Sebut Penghuni Kerangkeng Bupati Langkat Ada yang Tewas
Terpopuler
- 43 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Maret 2026: Klaim 10 Ribu Gems dan Kartu Legenda
- 8 Rekomendasi Moisturizer Terbaik untuk Mencerahkan Wajah Jelang Lebaran
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Siapa Istri Zendhy Kusuma? Ini Profil Evi Santi Rahayu yang Polisikan Owner Bibi Kelinci
- Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
Pilihan
-
BREAKING NEWS: Mantan Pj Gubernur Sulsel Tersangka Korupsi Bibit Nanas
-
Trump Cetak Sejarah di AS: Presiden Pertama yang Berperang Tanpa Didukung Warganya
-
IHSG Keok 3,27 Persen Terimbas Konflik Iran-AS, Bos BEI: Kita Sudah Kuat!
-
Harga Minyak Mulai Turun Usai Beredar Kabar G7 Lepas Cadangan 400 Juta Barel
-
Rusia Kasih Data Aset Militer AS ke Iran untuk Dihancurkan, Termasuk Lokasi Kapal dan Jet Tempur
Terkini
-
Curhat ke Prabowo, Bocah Nias yang Sempat Viral Minta Jembatan Tagih MBG dan Bermimpi Jadi Dokter
-
Prabowo: Pemerintah Tidak Akan Biarkan Rakyat di Desa Terpencil Kesulitan
-
7 Daerah di Indonesia dengan Korban PHK Terbanyak Januari 2026, Sumatera Utara Termasuk?
-
3 Ide Masakan dari Sosis yang Mudah untuk Buka Puasa, Praktis dan Lezat
-
Tips Menggoreng Kacang Mete Agar Renyah dan Tidak Gosong