SuaraSumut.id - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyampaikan kabar terbaru soal kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin.
Wakil Ketua LPSK RI, Edwin Partogi Pasaribu mengaku, pihaknya mendapat informasi dugaan adanya penghuni yang meninggal di kerangkeng.
"Di tubuhnya terdapat tanda-tanda luka. Informasi ini tentu masih perlu ditindaklanjuti pembuktiannya dengan proses hukum," katanya di Medan, Sabtu (29/1/2022).
Pihak keluarga dikabari dari pengelola kerangkeng pada tahun 2019 silam. Ada beberapa kejanggalan saat jenazah diserahkan kepada pihak keluarga.
"Keluarga dikabari korban meninggal dengan alasan asam lambung, ketika keluarga datang ke lokasi ada yang ganjil, mayat itu sudah dimandikan dan sudah dikafankan," ujar Edwin.
LPSK juga menyebut bahwa lokasi kerangkeng itu merupakan tempat rehabilitasi narkoba. Edwin menyebut tempat itu merupakan rumah tahanan ilegal dan adanya dugaan kerja rodi bagi para penghuninya.
"Pelaku adalah ketua ormas, pengusaha, dan pejabat daerah, orang kuat lokal. Polisi tidak boleh terpengaruh oleh sikap itu," tukasnya.
Diberitakan sebelumnya, temuan mengejutkan di rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin pasca pengeledahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas perkara dugaan suap pengadaan barang dan jasa.
Sebuah bangunan menyerupai kerangkeng manusia ditemukan di dalam rumah Bupati Langkat. Berbagai dugaan pun muncul atas penemuan kerangkeng ini mulai dari penyiksaan manusia, perbudakan modern dan lainnya.
Baca Juga: Tahun Ini Perbaikan Jalan di Tabanan Akan Dilanjutkan Dengan Total Anggaran Rp 42 Miliar
Kontributor : M. Aribowo
Tag
Berita Terkait
-
BNN Asesmen 11 Penghuni Kerangkeng di Rumah Bupati Langkat, Begini Hasilnya
-
Sambangi Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin, LPSK Simpulkan Ada Penahanan Ilegal
-
Soal Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat, Dedi Mulyadi: Kenapa Tak Diperbaiki Sejak Lama?
-
Sederet Kontroversi Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin, Belum Tuntas Soal Kerangkeng Kini Ada Orangutan
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
58 Huntara Bener Meriah Ditempati Korban Bencana, Total Bangunan 914 Unit
-
Bobby Nasution Siapkan Kompetisi Desa, Hadiah Minimal Rp 10 Miliar!
-
Tambang Emas Martabe Telah Rehabilitasi 41,76 Hektare Hutan
-
Heboh Kakek Penjual Mainan Diduga Cabuli Anak SD di Deli Serdang, Polisi Tahan Pelaku
-
Listrik Padam 8 Jam di Padang Lawas 14 Februari 2026, Ini 13 Kecamatan yang Terdampak