SuaraSumut.id - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyampaikan kabar terbaru soal kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin.
Wakil Ketua LPSK RI, Edwin Partogi Pasaribu mengaku, pihaknya mendapat informasi dugaan adanya penghuni yang meninggal di kerangkeng.
"Di tubuhnya terdapat tanda-tanda luka. Informasi ini tentu masih perlu ditindaklanjuti pembuktiannya dengan proses hukum," katanya di Medan, Sabtu (29/1/2022).
Pihak keluarga dikabari dari pengelola kerangkeng pada tahun 2019 silam. Ada beberapa kejanggalan saat jenazah diserahkan kepada pihak keluarga.
"Keluarga dikabari korban meninggal dengan alasan asam lambung, ketika keluarga datang ke lokasi ada yang ganjil, mayat itu sudah dimandikan dan sudah dikafankan," ujar Edwin.
LPSK juga menyebut bahwa lokasi kerangkeng itu merupakan tempat rehabilitasi narkoba. Edwin menyebut tempat itu merupakan rumah tahanan ilegal dan adanya dugaan kerja rodi bagi para penghuninya.
"Pelaku adalah ketua ormas, pengusaha, dan pejabat daerah, orang kuat lokal. Polisi tidak boleh terpengaruh oleh sikap itu," tukasnya.
Diberitakan sebelumnya, temuan mengejutkan di rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin pasca pengeledahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas perkara dugaan suap pengadaan barang dan jasa.
Sebuah bangunan menyerupai kerangkeng manusia ditemukan di dalam rumah Bupati Langkat. Berbagai dugaan pun muncul atas penemuan kerangkeng ini mulai dari penyiksaan manusia, perbudakan modern dan lainnya.
Baca Juga: Tahun Ini Perbaikan Jalan di Tabanan Akan Dilanjutkan Dengan Total Anggaran Rp 42 Miliar
Kontributor : M. Aribowo
Tag
Berita Terkait
-
BNN Asesmen 11 Penghuni Kerangkeng di Rumah Bupati Langkat, Begini Hasilnya
-
Sambangi Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin, LPSK Simpulkan Ada Penahanan Ilegal
-
Soal Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat, Dedi Mulyadi: Kenapa Tak Diperbaiki Sejak Lama?
-
Sederet Kontroversi Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin, Belum Tuntas Soal Kerangkeng Kini Ada Orangutan
Terpopuler
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- 3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 4 Bedak Padat Wardah yang Tahan 12 Jam, Coverage Tinggi dan Nyaman Dipakai Seharian
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
3 Cushion Lokal Anti Luntur yang Bikin Wajah Tetap Glowing Saat Cuaca Panas
-
3 Bedak Padat Murah Tahan Lama dan Anti Luntur Saat Berkeringat
-
Warung Nasi-Coffee Shop di Medan Menjerit Saat Listrik Padam Massal: Tak Ada Pemasukan
-
2 Karyawan Toko di Batu Bara Tewas Diduga Keracunan Asap Genset Saat Pemadaman Listrik
-
Promo Superindo Hari Ini 24 Mei 2026, Kecap hingga Susu Diskon Gede