SuaraSumut.id - Seorang pria di Subulussalam, Aceh, berinisial AM (28) ditangkap polisi. Ia ditangkap karena membakar mobil dan rumah mantan tetangganya di dua lokasi berbeda, pada Jumat (28/1/202) dini hari.
"AM ditangkap di pelataran parkir rumah sakit di Subulussalam," kata Kasat Reskrim Polres Subulussalam, Iptu Deno Wahyudi, melansir Antara, Senin (31/1/2022).
Deno menjelaskan, di lokasi pertama membakar garasi mobil milik korban T Irfan di Desa Lae Oram, Kecamatan Simpang Kiri.
Sekira pukul 01.45 WIB, korban terbangun mendengar alarm mobilnya menyala. Saat melihat dari jendela korban mendapati kobaran api dari belakang mobil miliknya.
"Korban langsung menuju garasi sambil meminta tolong tetangga untuk membantu memadamkan api. Tak berselang lama api dapat dipadamkan, namun kaca dan bemper bagian belakang mobil korban rusak berat," ujarnya.
Pelaku lalu membakar rumah Antoni Tumangger di Desa Pegayo sekira pukul 02.00 WIB. Korban juga terbangun karena asap sudah mengepul di bagian depan rumah.
"Korban keluar dan meminta tolong kepada tetangganya. Api dapat dipadamkan sekitar pukul 03.30 WIB," jelasnya.
Peristiwa ini dilaporkan kepada pihak kepolisian. Petugas yang mendapat laporan melakukan penyelidikan dan penangkapan.
Ia menjelaskan, pelaku melakukan aksinya karena sakit hati dan dendam. Pasalnya, pelaku memiliki permasalahan utang dengan pihak lain.
"Kebetulan korban mengantarkan orang yang menagih utang ke rumah pelaku. Ia menuding tetangganya ikut campur urusan pribadinya," jelasnya.
Baca Juga: Laskar Ganjar-Puan Perluas Jaringan di Lampung, Bentuk 15 DPC untuk Pilpres 2024
Pelaku dijerat Pasal 187 ayat (1) ke 1e dan 2e dari KUHPidana, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Ular Panjang Masuk Rumah Dekan Fakultas Hukum Unhas Prof Farida Patittingi, Tim Pemadam Kebakaran Dikerahkan
-
Kebakaran Pasar Sidayu Gresik, Sebanyak 200 Lapak Jadi Arang
-
Awas!!! Prakira Cuaca Kalbar, Masih Perlu Waspada Rawan Terjadi Kebakaran Hutan dan Lahan
-
Ridwan Kamil Puji Anies Baswedan soal Stadion JIS, Kebakaran di Tebet Tewaskan 3 Orang
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
-
Pengguna PLTS Atap Meningkat 18 Kali Lipat, PLN Buka Kouta Baru untuk 2026
-
Bank Dunia Ingatkan Menkeu Purbaya: Defisit 2027 Nyaris Sentuh Batas Bahaya 3%
-
Jadi Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman Punya Kesamaan Taktik dengan STY
Terkini
-
Festival Semarak Pergantian Tahun 2025 di Medan Dibatalkan
-
Operasi Lilin Toba 2025 di Sumut Dimulai 20 Desember
-
Hunian Sementara untuk Korban Banjir di Aceh Mulai Dibangun
-
Para Petinggi Bank Mandiri Salurkan Bantuan bagi Masyarakat Terdampak Bencana di Sumatera
-
Jangan Salah Pilih! Ini Tips Memilih Lokasi Rumah yang Aman dan Strategis