SuaraSumut.id - Sebanyak 23 terdakwa dituntut dengan hukuman maksimal, yakni pidana mati sejak 2021. Para terdakwa terjerat berbagai kasus.
"Tuntutan itu untuk memberikan efek jera, khususnya terdakwa atas perbuatannya, dan contoh kepada masyarakat agar tidak terlibat kejahatan," kata Kepala Kejari Aceh Timur Semeru, melansir Antara, Selasa (1/2/2022).
Dari jumlah tersebut, 21 terdakwa terlibat dalam kasus narkotika dan dua terlibat kasus pembunuhan disertai pemerkosaan.
"Vonis majelis hakim terhadap 23 terdakwa berbeda-beda. Ada yang sesuai dengan tuntutan jaksa penuntut umum, ada juga yang lebih rendah," ujarnya.
Terhadap putusan majelis hakim yang lebih rendah, kata Semeru, tentu ada upaya hukum banding ke pengadilan tinggi.
"Jika ada yang divonis bebas, maka dilakukan upaya hukum kasasi ke Mahkamah Agung," katanya.
Sedangkan hukuman mati yang telah inkrah atau memiliki kekuatan hukum tetap hingga 2021 ada tujuh terpidana.
"Terpidana hukuman mati yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap tersebut tinggal menunggu eksekusi saja," tukasnya.
Baca Juga: Egy Maulana Pacari Putri Uje, Aktor Randa Septian Ditangkap Kasus Narkoba
Berita Terkait
-
Kasus Sabu-sabu di Ban Mobil, 2 Pria Asal Depok dan 2 Warga Pancoran Terancam Hukuman Mati
-
Syaliem, Pemuda Jember Terancam Hukuman Mati Setelah Cekik Pacarnya Hingga Tewas dan Videokan Pembunuhan
-
Tersangka Pembunuh Pacar di Sukowono Jember, Terancam Hukuman Mati
-
Terbitkan Laporan Situasi Kebijakan Hukuman Mati di Indonesia, ICJR Rekomendasikan Hal Ini Kepada Pemerintah Hingga LPSK
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
-
Pengguna PLTS Atap Meningkat 18 Kali Lipat, PLN Buka Kouta Baru untuk 2026
-
Bank Dunia Ingatkan Menkeu Purbaya: Defisit 2027 Nyaris Sentuh Batas Bahaya 3%
-
Jadi Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman Punya Kesamaan Taktik dengan STY
Terkini
-
Festival Semarak Pergantian Tahun 2025 di Medan Dibatalkan
-
Operasi Lilin Toba 2025 di Sumut Dimulai 20 Desember
-
Hunian Sementara untuk Korban Banjir di Aceh Mulai Dibangun
-
Para Petinggi Bank Mandiri Salurkan Bantuan bagi Masyarakat Terdampak Bencana di Sumatera
-
Jangan Salah Pilih! Ini Tips Memilih Lokasi Rumah yang Aman dan Strategis