SuaraSumut.id - Sebanyak 23 terdakwa dituntut dengan hukuman maksimal, yakni pidana mati sejak 2021. Para terdakwa terjerat berbagai kasus.
"Tuntutan itu untuk memberikan efek jera, khususnya terdakwa atas perbuatannya, dan contoh kepada masyarakat agar tidak terlibat kejahatan," kata Kepala Kejari Aceh Timur Semeru, melansir Antara, Selasa (1/2/2022).
Dari jumlah tersebut, 21 terdakwa terlibat dalam kasus narkotika dan dua terlibat kasus pembunuhan disertai pemerkosaan.
"Vonis majelis hakim terhadap 23 terdakwa berbeda-beda. Ada yang sesuai dengan tuntutan jaksa penuntut umum, ada juga yang lebih rendah," ujarnya.
Terhadap putusan majelis hakim yang lebih rendah, kata Semeru, tentu ada upaya hukum banding ke pengadilan tinggi.
"Jika ada yang divonis bebas, maka dilakukan upaya hukum kasasi ke Mahkamah Agung," katanya.
Sedangkan hukuman mati yang telah inkrah atau memiliki kekuatan hukum tetap hingga 2021 ada tujuh terpidana.
"Terpidana hukuman mati yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap tersebut tinggal menunggu eksekusi saja," tukasnya.
Baca Juga: Egy Maulana Pacari Putri Uje, Aktor Randa Septian Ditangkap Kasus Narkoba
Berita Terkait
-
Kasus Sabu-sabu di Ban Mobil, 2 Pria Asal Depok dan 2 Warga Pancoran Terancam Hukuman Mati
-
Syaliem, Pemuda Jember Terancam Hukuman Mati Setelah Cekik Pacarnya Hingga Tewas dan Videokan Pembunuhan
-
Tersangka Pembunuh Pacar di Sukowono Jember, Terancam Hukuman Mati
-
Terbitkan Laporan Situasi Kebijakan Hukuman Mati di Indonesia, ICJR Rekomendasikan Hal Ini Kepada Pemerintah Hingga LPSK
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
- Syifa Hadju Anak Siapa? Ayah Kandung Dikabarkan Siap Jadi Wali Nikah
Pilihan
-
Tabrakan Hebat di Stasiun Bekasi Timur: KRL vs Argo Bromo Anggrek, Jeritan Penumpang Pecah!
-
Rekam Jejak Jenderal Dudung Abdurachman: Dari Pencopot Baliho Kini Jadi Tangan Kanan Presiden
-
Reshuffle Kabinet: Qodari Geser dari KSP ke Bakom, Dudung Ambil Alih Peran Strategis di Istana
-
Profil Mohammad Jumhur Hidayat, Aktivis Buruh yang Kini Jadi Menteri Lingkungan Hidup
-
Prabowo Kocok Ulang Kabinet: Jumhur Hidayat Dilantik Jadi Menteri LH hingga Dudung Jabat Kepala KSP
Terkini
-
Transformasi BRIvolution Reignite Dorong Kinerja, Segmen Commercial BRI Melonjak di 2025
-
Dukung Ajang Legenda Dunia, BRI Hadirkan Experience Eksklusif bagi Nasabah
-
Adegan ke-27 Jadi Titik Panas! Rekonstruksi Pembunuhan di Sergai Nyaris Ricuh
-
Mengejutkan! 44 Persen Daycare Belum Memiliki Izin
-
Dexlite Mahal Bikin Panik? 3 Mobil Diesel Lawas Ini Jadi Jalan Keluar