SuaraSumut.id - Massa Partai Nanggroe Aceh atau PNA versi KLB menggelar aksi demo ke Kanwil Kemenkumham Aceh. Mereka menuntut agar mencabut surat keputusan pengesahan pengurusan PNA yang diketuai Irwandi Yusuf.
"Kemenkumham Aceh harus bertanggung jawab atas lahirnya kerusuhan dan kegaduhan serta berpotensi menghancurkan masa depan kami sebagai kader PNA," kata koordinator aksi Tarmizi, melansir Antara, Rabu (2/2/2022).
Tarmizi mengatakan, surat keputusan (SK) pengesahan dikeluarkan Kemenkumham Aceh telah memperparah konflik internal PNA.
Apalagi Irwandi Yusuf merupakan narapidana korupsi yang dinilai dapat merusak visi pemerintahan bersih dan terbebas dari korupsi.
"Tindakan Kepala Kanwil Kemenkumham Aceh sangat kontra produktif dari semangat pemberantasan korupsi di Aceh," ujarnya.
Berdasarkan hal tersebut, pihaknya merasa prihatin dengan kondisi hari ini. Mereka meminta Kemenkumham Aceh segera mencabut dan membatalkan SK kepengurusan di bawah pimpinan Irwandi Yusuf tersebut.
Mereka juga meminta Kemenkumham Aceh harus mengabulkan permohonan pengesahan perubahan AD/ART dan kepengurusan PNA hasil KLB pada 2019 .
"Kami memberikan waktu 14 hari untuk mempertimbangkan SK tersebut, jika tidak kami akan datang kembali dengan cara yang berbeda," tukasnya.
Baca Juga: Doa Angin Kencang dari Al Adabul Mufrad dan Imam Muslim
Berita Terkait
-
Megawati Diingatkan Lihat Rekam Jejak Ahok, Pengamat: Bisa jadi Demo Penolakan Akan Muncul
-
Digiring Jongkok, Ini Tampang Ketum GMBI Dan Anggota Tersangka Demo Anarkis Di Mapolda Jabar
-
313 Kendaraan Diamankan Usai Demo GMBI di Polda Jabar, Puluhan Tak Terdaftar di Data Kepolisian
-
Tolak Pembatasan Covid-19, Ribuan Rakyat Ceko Demo Pemerintah
-
Viral! Video Mengaku Suku Dayak Salah Sebut Nama Edy Mulyadi, Warganet: Demo Sewaan?
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Diskusi Dengan Ombudsman RI, Imigrasi Sumut Kedepankan Semangat 'Imigrasi untuk Rakyat'
-
Menkomdigi Ajak Generasi Muda Jadi Duta Internet Sehat-Lawan Kejahatan Digital
-
Warga Pendukung MBG Demo di Depan Kantor Gubsu, Sindir Mahasiswa UGM-UI
-
Pria Tewas Dikeroyok di Pematangsiantar, Berawal Cekcok Harga Tato
-
55 Calon Anggota KPID Sumut 2026-2029 Lolos Seleksi Administrasi, Ini Nama-namanya