SuaraSumut.id - Dua polisi dari Satres Narkoba Polrestabes Medan dituntut 10 tahun penjara dalam kasus dugaan pencurian barang bukti uang Rp 600 juta.
Kedua terdakwa adalah Matredy Naibaho dan Toto Hartono. Selain itu, keduanya juga dituntut membayar denda Rp 800 juta subsider tiga bulan penjara.
Tuntutan terhadap kedua terdakwa dibacakan dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Rabu (2/2/2022).
JPU dari Kejati Sumut Rahmi menyebut, keduanya dianggap bersalah melanggar Pasal 365 ayat 2 ke 2 KUHP Pidana.
"Dia juga dinilai bersalah dalam kasus narkoba sebagaimana termuat dalam Pasal 112 ayat 1, Pasal 111 ayat 1 dan Pasal 62 UU RI no 5 Tahun 1997 tentang psikotropika," katanya.
Terdakwa Toto Hartono dikenakan dengan pasal 365 ayat 1 jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP dan juga pasal mengenai narkoba.
"Tuntutan terhadap lebih berat dari dua terdakwa sebelumnya (Marjuki dan Dudi Efni) karena kedua terdakwa ini juga dijerat dengan kasus narkoba," ujarnya.
Diketahui dalam kasus pencurian barang bukti ini melibatkan lima oknum polisi, yaitu Matredy Naibaho, Toto Hartono, Ricardo Siahaan, Dudi Efni dan Marjuki Ritonga.
Mengutip dakwan jaksa, kelima oknum polisi ini nekat mencuri uang barang bukti senilai Rp 600 juta. Selain itu, sejumlah narkotika. [Antara]
Baca Juga: IBL Umumkan 13 Temuan Baru Kasus Positif COVID-19
Berita Terkait
-
Azis Syamsuddin Sebut Tuntutan Jaksa Imajiner, Ini Reaksi KPK
-
Dapat Untung Lebih dari Rp2 Miliar dari Tes Antigen Palsu, Picandi Masco Divonis Lebih Ringan dari Tuntutan
-
Didemo Ratusan Sopir Truk, Perusahaan Janji Penuhi Tuntutan PLBB, Tapi dengan Syarat
-
Tuntutan Hukuman Mati dan Kebiri Kimia Bagi Predator Santriwati Ditentang Komnas HAM, Ini Kata Kajati Jabar
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Untuk Jadi Bos BI
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
Terkini
-
Laga Harga Diri di Tanah Rencong, PSMS Medan Siap Tempur Curi Poin dari Persiraja Malam Ini
-
PSMS Medan Bawa 23 Pemain ke Aceh untuk Curi Poin dari Persiraja
-
Warga Bandar Tarutung Tapsel Berjuang Atasi Jalan Berlumpur Pascabanjir, Aktivitas Ekonomi Tersendat
-
Kapolda Aceh Ngaku Tak Tahu Motif Anggota Brimob Gabung Tentara Bayaran Rusia
-
8 Jembatan Bailey Dibangun di Aceh Timur Pascabencana