SuaraSumut.id - Pengadilan Negeri (PN) Simalungun menjatuhkan vonis terhadap terdakwa penembak Mara Salem Harahap hingga tewas.
Terdakwa Sudjito alias Gito (57), pemilik usaha KTV divonis hukuman seumur hidup. Vonis yang sama juga diberikan kepada Yudi Fernando Pangaribuan.
Vonis digelar pada Kamis (3/2/2022) dengan majelis hakim Vera Yetti Magdalena, Aries Ginting, dan Mince Ginting.
Berdasarkan fakta di persidangan, keduanya melakukan pembunuhan terhadap Marsal pada 19 Juni 2021.
Saat itu korban dalam perjalanan pulang ke rumah di Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun, meninggal akibat luka tembakan di bagian paha kiri.
Kedua terdakwa yang dituntut hukuman seumur hidup menyatakan banding atas putusan tersebut.
Dalam kasus ini, tiga orang ditetapkan sebagai tersangka. Seorang di antaranya oknum TNI selaku eksekutor penembakan, A meninggal dalam tahanan. [Antara]
Berita Terkait
-
Praka AS Tersangka Penembakan Mara Salem Meninggal Dunia, Ini Kata Kapendam
-
Oknum TNI Terlibat Penembakan Mara Salem Harahap Dijerat Pasal Berlapis
-
Oknum TNI Terlibat Penembakan Maut Mara Salem Jadi 4 Orang, Ini Penjelasan Pangdam I/BB
-
Eksekutor Penembak Mati Wartawan Mara Salem Harahap di Sumut, Ternyata Oknum TNI
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
2 Polisi Gadungan Diduga Aniaya Warga hingga Tewas Ditangkap
-
PSMS Medan Targetkan 3 Poin di Kandang Sumsel United
-
3 Barang Ini Sebaiknya Tidak Diletakkan di Atas Mesin Cuci, Bisa Berbahaya
-
Viral Pengerusakan Belasan Rumah di Humbahas Diduga Sengketa Lahan
-
Heboh Pelat Mobil 'BK 54 NGE' di Medan, Pemilik Kendaraan Ditilang