SuaraSumut.id - Pengadilan Negeri (PN) Simalungun menjatuhkan vonis terhadap terdakwa penembak Mara Salem Harahap hingga tewas.
Terdakwa Sudjito alias Gito (57), pemilik usaha KTV divonis hukuman seumur hidup. Vonis yang sama juga diberikan kepada Yudi Fernando Pangaribuan.
Vonis digelar pada Kamis (3/2/2022) dengan majelis hakim Vera Yetti Magdalena, Aries Ginting, dan Mince Ginting.
Berdasarkan fakta di persidangan, keduanya melakukan pembunuhan terhadap Marsal pada 19 Juni 2021.
Saat itu korban dalam perjalanan pulang ke rumah di Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun, meninggal akibat luka tembakan di bagian paha kiri.
Kedua terdakwa yang dituntut hukuman seumur hidup menyatakan banding atas putusan tersebut.
Dalam kasus ini, tiga orang ditetapkan sebagai tersangka. Seorang di antaranya oknum TNI selaku eksekutor penembakan, A meninggal dalam tahanan. [Antara]
Berita Terkait
-
Praka AS Tersangka Penembakan Mara Salem Meninggal Dunia, Ini Kata Kapendam
-
Oknum TNI Terlibat Penembakan Mara Salem Harahap Dijerat Pasal Berlapis
-
Oknum TNI Terlibat Penembakan Maut Mara Salem Jadi 4 Orang, Ini Penjelasan Pangdam I/BB
-
Eksekutor Penembak Mati Wartawan Mara Salem Harahap di Sumut, Ternyata Oknum TNI
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Wakil Wali Kota Binjai Harap Dana Transfer Pusat Dikembalikan untuk Pemulihan Pascabanjir
-
Banjir Rendam Tiga Desa di Sosa Julu Padang Lawas
-
OJK Tegaskan Tidak Pernah Keluarkan Daftar Aplikasi Penghasil Uang
-
5 Kebiasaan yang Harus Hilang di Tahun 2026
-
Harga Emas Antam Hari Ini Melejit, Cek Rinciannya di Sini