SuaraSumut.id - Pengadilan Negeri (PN) Simalungun menjatuhkan vonis terhadap terdakwa penembak Mara Salem Harahap hingga tewas.
Terdakwa Sudjito alias Gito (57), pemilik usaha KTV divonis hukuman seumur hidup. Vonis yang sama juga diberikan kepada Yudi Fernando Pangaribuan.
Vonis digelar pada Kamis (3/2/2022) dengan majelis hakim Vera Yetti Magdalena, Aries Ginting, dan Mince Ginting.
Berdasarkan fakta di persidangan, keduanya melakukan pembunuhan terhadap Marsal pada 19 Juni 2021.
Saat itu korban dalam perjalanan pulang ke rumah di Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun, meninggal akibat luka tembakan di bagian paha kiri.
Kedua terdakwa yang dituntut hukuman seumur hidup menyatakan banding atas putusan tersebut.
Dalam kasus ini, tiga orang ditetapkan sebagai tersangka. Seorang di antaranya oknum TNI selaku eksekutor penembakan, A meninggal dalam tahanan. [Antara]
Berita Terkait
-
Praka AS Tersangka Penembakan Mara Salem Meninggal Dunia, Ini Kata Kapendam
-
Oknum TNI Terlibat Penembakan Mara Salem Harahap Dijerat Pasal Berlapis
-
Oknum TNI Terlibat Penembakan Maut Mara Salem Jadi 4 Orang, Ini Penjelasan Pangdam I/BB
-
Eksekutor Penembak Mati Wartawan Mara Salem Harahap di Sumut, Ternyata Oknum TNI
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Kencang bak Ninja, Harga Rasa Vario: Segini Harga dan Konsumsi BBM Yamaha MT-25 Bekas
Pilihan
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Final Futsal ASEAN 2025 Indonesia vs Thailand
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
Terkini
-
Kayu Besar Hancurkan Asrama, Dukungan Kementerian PU Pulihkan Senyum di Darul Mukhlisin
-
Bertaruh Rindu di Tengah Lumpur, Perjuangan Petugas yang Tak Pulang Demi Akses Warga Aceh Tamiang
-
Telkomsel dan Kementerian Komdigi Perkuat Bantuan Kemanusiaan untuk Masyarakat Aceh
-
Kementerian PU Kerja Siang-Malam Bersihkan Jalan dan Akses Warga di Aceh Tamiang Pascabencana
-
Jalan Nasional di Aceh Tamiang Akhirnya Berfungsi Lagi, Kementerian PU Optimis Kondisi Segera Pulih