Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Jum'at, 04 Februari 2022 | 11:50 WIB
Polisi mengamankan 20 orang calon PMI yang akan dikirim ke Malaysia. [Ist]

SuaraSumut.id - Polisi mengamankan 20 orang calon pekerja migran Indonesia (PMI) di salah satu rumah sewa milik warga di Tanjung Balai, Sumatera Utara.

Mereka bakal diberangkat ke Malaysia secara ilegal. Mereka berasal dari berbagai wilayah, seperti Sumatera Utara, Jawa dan NTT.

Rinciannya, 5 dari Medan, 3 dari Simalungun, 1 dari Sukabumi, 1 dari Kerinci, 3 dari Batubara, 1 dari NTT, 3 dari Simalungun, 1 dari Tebing Tinggi, 1 dari Malaka dan 1 dari Jember.

"Para PMI terdiri dari 7 perempuan dan 13 laki-laki dewasa," kata Tanjung Balai AKBP Triyadi, Jumat (4/2/2022).

Baca Juga: Oki Setiana Dewi Minta Maaf: Saya Sama Sekali Tidak Membenarkan KDRT

Triyadi mengatakan, awalnya petugas mendapat informasi adanya sejumlah orang di rumah warga berinisial HZ di Jalan Mahoni, Tanjung Balai.

Petugas menindak lanjuti Informasi tersebut dan mengamankan 20 orang PMI yang akan diberangkatkan ke Malaysia secara ilegal.

Terhadap calon PMI ini telah dilakukan beberapa proses, mendata identitasnya, menyita barang bukti, membuat berita acara pemeriksaan (BAP) dan lainnya.

"Termasuk menyerahkan calon PMI kepada pihak Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Medan," tukasnya.

Kontributor : M. Aribowo

Baca Juga: Ibu Kota Pindah, Wagub Riza: Revisi UU Pemprov DKI Jakarta Bakal Masuk Prolegnas Tahun 2023

Load More