SuaraSumut.id - DPP Partai Nanggroe Aceh (PNA) mengusulkan pergantian antarwaktu (PAW) dua anggota DPR Aceh. Mereka adalah M Rizal Falevi Kirani dan Samsul Bahri alias Tiyong.
"Intinya DPP PNA beranggapan sudah sulit mempertahankan Tiyong dan Falevi," kata Haspan Yusuf Ritonga, kuasa hukum DPP PNA, melansir Antara, Jumat (4/2/2022).
Surat pergantian itu diteken Ketua Umum PNA Irwandi Yusuf dan Sekjen Miswar Fuady. Dalam surat itu, Falevi Kirani diajukan untuk diganti oleh Al Zaizi dan Tiyong diusul ganti dengan Shaifuddin.
Haspan mengatakan, usulan pergantian tersebut dilakukan demi keberlangsungan partai. Apalagi mereka juga sudah menyatakan tidak akan tunduk atau mengikuti kepengurusan DPP PNA sekarang.
"Itu menjadi pertimbangan dasar juga, bagaimana mereka bisa mewakili PNA di DPRA kalau mereka itu tidak tunduk ke partai," ujarnya.
Selain itu, mereka dinilai juga tidak memberikan kontribusi untuk partai selama menjabat DPRA. Padahal, seharusnya mereka harus berkontribusi.
"Persoalan ini juga termasuk permasalahan kita. PNA juga memberikan peringatan kepada beberapa anggota DPRA lainnya," tukasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
Terkini
-
BanBan Running Club Minta Maaf Usai Bikin Konten di Stadion Teladan Medan
-
6 Orang yang Serang Polisi saat Gerebek Bandar Narkoba di Medan Ditangkap
-
8 Gudang Penampungan Motor di Medan Digerebek, 136 Kendaraan Diamankan
-
Tiga Jemaah Haji Aceh Meninggal di Arab Saudi
-
LPS Tahan Tingkat Bunga Penjaminan di 3,50 Persen