SuaraSumut.id - DPP Partai Nanggroe Aceh (PNA) mengusulkan pergantian antarwaktu (PAW) dua anggota DPR Aceh. Mereka adalah M Rizal Falevi Kirani dan Samsul Bahri alias Tiyong.
"Intinya DPP PNA beranggapan sudah sulit mempertahankan Tiyong dan Falevi," kata Haspan Yusuf Ritonga, kuasa hukum DPP PNA, melansir Antara, Jumat (4/2/2022).
Surat pergantian itu diteken Ketua Umum PNA Irwandi Yusuf dan Sekjen Miswar Fuady. Dalam surat itu, Falevi Kirani diajukan untuk diganti oleh Al Zaizi dan Tiyong diusul ganti dengan Shaifuddin.
Haspan mengatakan, usulan pergantian tersebut dilakukan demi keberlangsungan partai. Apalagi mereka juga sudah menyatakan tidak akan tunduk atau mengikuti kepengurusan DPP PNA sekarang.
"Itu menjadi pertimbangan dasar juga, bagaimana mereka bisa mewakili PNA di DPRA kalau mereka itu tidak tunduk ke partai," ujarnya.
Selain itu, mereka dinilai juga tidak memberikan kontribusi untuk partai selama menjabat DPRA. Padahal, seharusnya mereka harus berkontribusi.
"Persoalan ini juga termasuk permasalahan kita. PNA juga memberikan peringatan kepada beberapa anggota DPRA lainnya," tukasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Pertamina Bersihkan Puskesmas Rantau di Aceh untuk Pulihkan Layanan Kesehatan Masyarakat
-
Lokasi SIM Keliling Medan Pekan Ini, Lengkap dengan Syarat dan Jam Operasionalnya
-
Kerugian Banjir di Aceh Timur Capai Rp 5,39 Triliun, Ribuan Rumah Rusak
-
1.955 Kantong Darah Didistribusikan ke Wilayah Bencana di Aceh
-
ARTKARO 2025, dari Kegelisahan Lokal Menuju Ekosistem Seni Rupa Nasional