SuaraSumut.id - Polisi menangkap tiga orang diduga pelaku pencurian ternak milik korban Sintong Sitanggang.
Tiga pelaku yang ditangkap berinisial WH (20), HS (21) dan AS (17). Ketiganya terancam Pasal 363 ayah 1 KUHPidana.
"Ancaman hukuman selama tujuh tahun penjara," kata Kapolres Samosir AKBP Josua Tampubolon, melansir Antara, Minggu (6/2/2022).
Peristiwa terjadi Jumat (14/1) sekira pukul 23.30 WIB. Saat itu pelapor melihat kerbau milik Sintong Sitanggang berada di Desa Parbaba Dolok, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir.
Pelapor bersama rekannya mengikuti sebuah mobil yang dicurigai. Tak berapa lama pelapor melihat mobil itu sudah kembali dan membawa satu kerbau betina.
Ia memberhentikan mobil tersebut dan para pelaku tidak dapat menjelaskan kebenaran atas ternak lembu itu, sehingga dilaporkan ke Polres Samosir.
Polisi menyita satu ekor kerbau jenis betina, dan satu unit Mobil dan uang Rp 6 juta.
Berita Terkait
-
Anak Anggota DPRD Pekanbaru Ternyata Ditahan Terkait Pencurian, Bukan Pencabulan
-
Komplotan Bapak-bapak Lakukan Pencurian kepada Tiga Warga Surabaya, Korban Dibuang ke Lembang
-
Seorang Bule Ukraina di Kuta Utara Mengaku Mengalami Pencurian Lalu Dianiaya
-
Aksi Pencurian dengan Pecah Kaca Mobil Terjadi di Bandung, Pelaku Sempat Mondar-mandir Terekam CCTV
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Oknum Guru di Tanjungbalai Bantah Bawa Siswa SD ke Rumah untuk Dilecehkan Suami
-
Gasak Motor-Uang dari Rumah Warga, Maling di Deli Serdang Ditembak
-
Suami Guru di Tanjungbalai Jadi Tersangka Kasus Pencabulan, Terancam 9 Tahun Penjara
-
Heboh Siswa PIP Naik Ambulans, BNI Tegaskan Bukan Arahan Petugas
-
Bebas Produk Tiruan! Beli Masker Wajah Skintific Original di Blibli