SuaraSumut.id - Sejumlah mantan koruptor kembali terjun ke dunia politik. Sebut saja Andi Mallarangeng, mantan kader Partai Demokrat Muhammad Nazarudin, hingga mantan Ketum PPP Romahurmuziy alias Rommy.
Pengamat politik Zaki Mubarak memberikan tanggapan terkait hal tersebut. Ia mengaku, saat vonis dijatuhkan hak politik mereka tidak dicabut.
"Jadi, ketiganya mempunyai hak politik, termasuk untuk memilih dan dipilih dalam Pileg atau Pilpres 2024," katanya, melansir wartaekonomi.co.id--jaringan suara.com, Minggu (6/2/2022).
Setelah bebas, kata Zaki Mubarak, mereka bisa menjalankan aktivitasnya kembali, yaitu sebagai politisi.
Ia menilai, mereka yang pernah dipenjara, salah satunya kasus korupsi, ruang gerak mereka jadi terbatas.
"Bobotnya sebagai politisi jadi kurang," ucapnya.
Untuk itu, tidak memungkin ketiganya kampanye soal good governance dan anti korupsi. Pasalnya, nama baik mereka sudah jelek di mata masyarakat.
"Karena reputasi masa lalunya mereka. Jadi mereka yang kembali berpolitik, perlu waktu untuk memperbaiki citra dirinya," tukasnya.
Baca Juga: Facebook Salahkan TikTok usai Pengguna Aktif Harian Turun
Berita Terkait
-
Penyelesaian Ratifikasi Perjanjian Ekstradisi, Menkumham Yasonna Tegaskan Koruptor Tak Bisa Sembunyi Lagi di Singapura
-
Koruptor Harus Dihukum Seumur Hidup dan Dimiskinkan, Azyumardi Azra: Biar Betul-betul Kapok!
-
Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Minta Koruptor Dipenjara Seumur Hidup dan Dimiskinkan
-
Azyumardi Azra: Koruptor Harus Dihukum Seumur Hidup dan Dimiskinkan
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Durian Musang King dan Black Thorn Jadi Komoditas Baru Andalan Sulsel
Pilihan
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
Terkini
-
Driver Ojol Meninggal di Depan Disdik Medan
-
Sinergi Imigrasi Sumut dan Kejati Tegakkan Hukum Keimigrasian
-
KPK Geledah Kantor Bupati Langkat hingga Dinas Pendidikan, Ini yang Disita
-
2 Mahasiswa di Medan Ditangkap Diduga Edarkan Ganja, Pemasok Diburu
-
Penumpang Kereta Api di Sumut Tembus 1,39 Juta pada Semester I 2026