SuaraSumut.id - Dua orang pria berinisial RF alias Robot (25) dan TF alias Pipin (30) ditangkap polisi dalam kasus dugaan narkoba.
Mereka ditangkap di dua lokasi berbeda. Dari keduanya disita 13.500 butir pil ekstasi dan ponsel.
Kapolres Tebing Tinggi Polda Sumut AKBP M Kunto Wibisono mengatakan, awalnya petugas mendapat laporan bahwa Robot menjual narkotika jenis ekstasi.
Petugas yang mendapat laporan melakukan penyelidikan dan menangkap Robot. Petugas kemudian melakukan penggeledahan dan diamankan barang bukti 2.000 pil ekstasi.
"Saat diinterogasi pelaku mengaku barang itu miliknya yang akan diantarkan kepada seorang pembeli," katanya, melansir kabarmedan.com, Selasa (8/2/2022).
Ia mengaku mendapat barang haram itu dari TF alias Pipin. Petugas kemudian melakukan pengembangan dan menangkap Pipin.
"Petugas lalu melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti pil ekstasi," jelasnya.
Keduanya dipersangkakan dengan Pasal 114 ayat (2) subs Pasal 112 ayat (2) UU RI No.35 Tahun 2009.
Berita Terkait
-
Perkelahian Antar Dua Kelompok di Beting Diduga Terkait Bisnis Narkoba, Ini Penjelasan Pihak Kepolisian
-
Tersangka Sebut Ada Jaringan Narkoba Dalam Lapas Bali, Kanwil Kumham Bali: Itu Alibi
-
Sebelum Fico Fachriza Ditangkap, Ananta Rispo Curiga Adiknya Pakai Narkoba Lagi
-
Simpan 9 Kg Sabu dan 2.800 Pil Ekstasi, IRT Pengedar Narkoba di Sumut Menangis
Terpopuler
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
- 5 Mobil Bekas di Bawah 50 Juta Muat Banyak Keluarga, Murah tapi Mewah
Pilihan
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
-
Genjot Konsumsi Akhir Tahun, Pemerintah Incar Perputaran Uang Rp110 Triliun
-
Penuhi Syarat Jadi Raja, PB XIV Hangabehi Genap Salat Jumat 7 Kali di Masjid Agung
-
Satu Indonesia ke Jogja, Euforia Wisata Akhir Tahun dengan Embel-embel Murah Meriah
Terkini
-
Dukung Pemulihan Ekonomi, Bank Mandiri Ringankan Kredit Nasabah Korban Bencana Sumatera
-
Status Tanggap Darurat Banjir dan Longsor Sumut Diperpanjang untuk Kedua Kalinya
-
Wajib Tahu! Ini 10 Makanan Alami Penurun Darah Tinggi
-
Jangan Abaikan Ban Motor, Ini Alasan Wajib Ganti Ban Sebelum Liburan Jauh
-
Motor Kehabisan Oli? Ini Estimasi Biaya Perbaikannya