
SuaraSumut.id - Pemkot Medan berharap PT PLN (Persero) transparan terkait Pajak Penerangan Jalan Umum (PPJU). Pasalnya, kontribusi yang diterima Pemkot Medan selama ini dari PPJU dinilai tidak sesuai dengan yang dipungut PLN.
Padahal berdasarkan data yang dimiliki, jumlah warga Kota Medan yang menjadi pelanggan listrik cukup banyak. Seharusnya PPJU yang masuk ke kas Pemko Medan tentunya lebih banyak lagi. Untuk itu, diminta dibentuk tim guna memastikan kebenaran data tersebut.
Demikian dikatakan Wakil Wali Kota Aulia Rachman dalam keterangan yang diterima, Selasa (8/2/2022).
"Kontribusi yang diperoleh Pemkot Medan selama ini tidak sesuai dengan pajak yang dipungut PT PLN. Kita hanya ingin apa yang telah dipungut PLN, harus dikembalikan sesuai yang dipungut karena itu hak Pemkot Medan," katanya.
Baca Juga: Harga Sawit Riau Turun, Sepekan ke Depan Rp 3.606 per Kilogram
Tercatat 525.000 rumah tangga di Kota Medan yang menjadi pelanggan listrik. Dari jumlah itu, rumah yang tidak layak huni hanya 62.000 rumah.
"Berarti ada sekitar 453.000 rumah yang layak huni. Jumlah itu, ungkapnya, belum termasuk golongan industri maupun perhotelan. Harusnya sudah lebih yang masuk dana untuk kas Kota Medan," katanya.
Kasi Datun Kejari Medan Ricardo Marpaung mengatakan, permasalahan yang terjadi karena kurangnya transparan data dari PLN kepada pihak Pemkot Medan. Diharapkan PLN dapat mengkonversikan data dengan Pemkot Medan.
"Kasi Datun sifatnya memediasi. Dikonversikan saja datanya, Tolong secepatnya pak, jangan sampai permasalahan berlarut-larut. Kalau bisa memang dituntaskan secepatnya, mungkin titik krusialnya disitu (data). Kita harus selesaikan bersama-sama. Mungkin pihak PLN bisa menentukan waktunya kapan untuk mengkonversikan data tersebut," jelasnya.
Sekda Kota Medan menambahkan, PT PLN seharusnya bisa memberikan softcopy data karena semua sudah by sistem. Dari softcopy itu, Pemkot Medan bisa mengecek secara detail berapa jumlah pelanggan yang membayar sebenarnya.
Baca Juga: Bacaan Doa Tahiyat Awal dan Tata Cara Tahiyat Awal Sesuai Anjuran
Hamidi dari PT PLN UP3 Medan dalam rapat itu menyampaikan terima kasihnya atas masukkan tersebut.
"Kami setuju, biar transparansi bukan berarti selama ini kami tidak transparansi. Kami hanya memberi rekapnya saja. Saya ingin tahu jadwalnya kapan kita masuk ke kantor kami sebagai tahap awal serta didampingi oleh Kejati Kota Medan," katanya.
Berita Terkait
-
Transformasi Anak Usaha PLN IP, Kembangkan Bisnis Beyond kWh hingga Kelola 60 Pembangkit
-
Bos PLN Ungkap Perbandingan Biaya Hidrogen, Listri, dan Bensin untuk Mobil, Murah Mana?
-
Transaksi di SPKLU Naik Nyaris 5 Kali Lipat di Mudik Lebaran 2025
-
Harga Tiket Pesawat Medan-Batam Terkini, Sempat Rp17 Jutaan Sekali Terbang
-
Gunakan Sistem Digital, PLN IP Jaga Keandalan Pasokan Listrik Selama Libur Lebaran
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Jay Idzes Ditunjuk Jadi Kapten ASEAN All Star vs Manchester United!
- Kejutan! Justin Hubner Masuk Daftar Susunan Pemain dan Starter Lawan Manchester United
- Sosok Pria di Ranjang Kamar Lisa Mariana Saat Hamil 2021 Disorot: Ayah Kandung Anak?
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
Pilihan
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
-
BREAKING NEWS! Indonesia Tuan Rumah Piala AFF U-23 2025
-
Aksi Kamisan di Semarang: Tuntut Peristiwa Kekerasan terhadap Jurnalis, Pecat Oknum Aparat!
-
Belum Lama Direvitalisasi, Alun-alun Selatan Keraton Solo Dipakai Buat Pasar Malam
-
IHSG Susah Gerak, Warga RI Tahan Belanja, Analis: Saya Khawatir!
Terkini
-
Promo Indomaret 16-30 April 2025, Buah Naga Diskon 10 Persen
-
Link Saldo Dana Kaget Hari Ini, Kamis 17 April 2025: Bisa Beli Tiket Nonton Bioskop
-
Polda Sumut Tangkap 3 Orang Terkait Live Porno Libatkan Anak di Bawah Umur di Deli Serdang
-
Ditetapkan Tersangka, Polrestabes Medan Diminta Tahan Dokter Detektif
-
Preman Ngamuk dan Aniaya Penjaga Konter di Medan Ditangkap