SuaraSumut.id - Dua emak-emak di Sumatera Utara (Sumut), yang mencuri sawit dengan dalih untuk membeli susu anaknya dibebaskan.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Simalungun menghentikan penuntutan perkara keduanya dengan keadilan restoratif atau restorative justice.
"Penghentian penuntutan para tersangka ini dengan pendekatan keadilan restoratif," kata Kasi Penkum Kejati Sumut Yos Arnold Tarigan, melansir digara.com--jaringan suara com, Rabu (9/2/2022).
Mulanya Sutini (46) dan Suriana diancam dengan Pertama Pasal 111 UU RI Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan atau Kedua Pasal 107 huruf d UU RI Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana. Kejari Simalungun lalu menghentikan kasus atas dasar Peraturan Jaksa Agung Nomor 15 Tahun 2020.
"Dua tersangka melakukan pencurian karena desakan kebutuhan dan keadaan ekonomi keluarga. Keduanya mencuri dua goni sawit dengan berat 100 kg yang nilai kerugiannya sebesar Rp 300 ribu," jelasnya.
Tak hanya Sutini (46) dan Suriana, tiga tersangka lain yang terjerat kasus pencurian sawit juga dihentikan penuntutannya. Mereka adalah Darman Alias Leman (39), Zulham Yoyok Abdi (41) dan AR (18).
Ia mengatakan, perkara itu dihentikan karena jumlah kerugian akibat pencurian yang dilakukan tersangka di bawah Rp 2,5 juta.
"Tuntutan di bawah 5 tahun penjara, baru pertama kali melakukan aksi pencurian dan adanya perdamaian antara pihak tersangka dengan korban," katanya.
Tag
Berita Terkait
-
Pencuri Besi Masjid Langkat Dibebaskan, Kerugian di Bawah Rp 2,5 Juta
-
Tersangkut Kasus Rudapaksa dan Ancaman Pembunuhan, Mason Greenwood Dibebaskan dengan Jaminan
-
Ditahan Selama 3 Hari, Mason Greenwood Kini Dibebaskan Polisi
-
Bikin Nyesek! Pria di Riau Nekat Mencuri demi Beli Susu Anak, Kini Dibebaskan Kejaksaan
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
-
4 Tablet RAM 8 GB dengan Slot SIM Card Termurah untuk Penunjang Produktivitas Pekerja Mobile
-
3 Fakta Perih Usai Timnas Indonesia U-22 Gagal Total di SEA Games 2025
Terkini
-
5 Sepatu Lari Rp 500 Ribuan Nyaman dan Stylish
-
4 Sabun Cuci Muka Pencerah Wajah Terbaik yang Membantu Kulit Lebih Cerah Alami
-
4 Parfum Pria yang Justru Semakin Harum Saat Berkeringat di Cuaca Panas
-
Cara Efektif Mengatasi Jerawat Punggung di Rumah Secara Aman
-
Agar Tidur Lebih Nyenyak, Singkirkan 6 Barang Ini di Kamar Tidur