SuaraSumut.id - Dua emak-emak di Sumatera Utara (Sumut), yang mencuri sawit dengan dalih untuk membeli susu anaknya dibebaskan.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Simalungun menghentikan penuntutan perkara keduanya dengan keadilan restoratif atau restorative justice.
"Penghentian penuntutan para tersangka ini dengan pendekatan keadilan restoratif," kata Kasi Penkum Kejati Sumut Yos Arnold Tarigan, melansir digara.com--jaringan suara com, Rabu (9/2/2022).
Mulanya Sutini (46) dan Suriana diancam dengan Pertama Pasal 111 UU RI Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan atau Kedua Pasal 107 huruf d UU RI Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana. Kejari Simalungun lalu menghentikan kasus atas dasar Peraturan Jaksa Agung Nomor 15 Tahun 2020.
"Dua tersangka melakukan pencurian karena desakan kebutuhan dan keadaan ekonomi keluarga. Keduanya mencuri dua goni sawit dengan berat 100 kg yang nilai kerugiannya sebesar Rp 300 ribu," jelasnya.
Tak hanya Sutini (46) dan Suriana, tiga tersangka lain yang terjerat kasus pencurian sawit juga dihentikan penuntutannya. Mereka adalah Darman Alias Leman (39), Zulham Yoyok Abdi (41) dan AR (18).
Ia mengatakan, perkara itu dihentikan karena jumlah kerugian akibat pencurian yang dilakukan tersangka di bawah Rp 2,5 juta.
"Tuntutan di bawah 5 tahun penjara, baru pertama kali melakukan aksi pencurian dan adanya perdamaian antara pihak tersangka dengan korban," katanya.
Tag
Berita Terkait
-
Pencuri Besi Masjid Langkat Dibebaskan, Kerugian di Bawah Rp 2,5 Juta
-
Tersangkut Kasus Rudapaksa dan Ancaman Pembunuhan, Mason Greenwood Dibebaskan dengan Jaminan
-
Ditahan Selama 3 Hari, Mason Greenwood Kini Dibebaskan Polisi
-
Bikin Nyesek! Pria di Riau Nekat Mencuri demi Beli Susu Anak, Kini Dibebaskan Kejaksaan
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas dengan Sunroof Mulai 30 Jutaan, Kabin Luas Nyaman buat Keluarga
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 5 Mobil Bekas 3 Baris 50 Jutaan dengan Suspensi Empuk, Nyaman Bawa Keluarga
- 5 Motor Jadul Bermesin Awet, Harga Murah Mulai 1 Jutaan: Super Irit Bensin, Idola Penggemar Retro
Pilihan
-
Harga Pangan Nasional Kompak Turun Usai Natal, Cabai hingga Bawang Merah Merosot Tajam
-
7 Langkah Investasi Reksa Dana untuk Kelola Gaji UMR agar Tetap Bertumbuh
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
-
John Herdman Dikontrak PSSI 4 Tahun
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
Terkini
-
Dukung Pemulihan Ekonomi, Bank Mandiri Ringankan Kredit Nasabah Korban Bencana Sumatera
-
Status Tanggap Darurat Banjir dan Longsor Sumut Diperpanjang untuk Kedua Kalinya
-
Wajib Tahu! Ini 10 Makanan Alami Penurun Darah Tinggi
-
Jangan Abaikan Ban Motor, Ini Alasan Wajib Ganti Ban Sebelum Liburan Jauh
-
Motor Kehabisan Oli? Ini Estimasi Biaya Perbaikannya