SuaraSumut.id - Pasangan suami istri (Pasutri) diduga mencuri motor di kos Jalan Gelas, Kecamatan Medan Petisah. Aksinya terekam kamera pengintai yang terpasang di lokasi kos-kosan.
Dalam video yang diterima SuaraSumut.id, Rabu (9/2/2022), terlihat pasutri ini berboncengan menaiki motor. Sesampainya di depan lokasi, laju kendaraan berhenti.
Pria yang dibonceng lalu turun dan masuk ke dalam ke kos dan langsung mendekati kendaraan korban.
Pelaku membongkar kunci kontak motor menggunakan kunci T, dan dalam waktu singkat motor korban dibawa kabur.
Korban yang belakangan mengetahui motornya dicuri lalu membuat laporan ke pihak kepolisian. Petugas yang mendapat laporan melakukan penyelidikan dan penangkapan.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol M Firdaus mengatakan, pelaku RH alias Budi (37) ditangkap di rumahnya.
"Saat dilakukan pengembangan pelaku melakukan perlawan, sehingga terpaksa kita memberikan tindakan tegas terukur dengan menembak kakinya," katanya.
Istri pelaku berinisial RPK juga terlibat dalam aksi tersebut. Saat ini sang istri sedang dalam pengejaran polisi. Dari pemeriksaan, pelaku mengaku sudah dua kali mencuri motor.
"Hasil curian dijual ke penadah dengan harga sekitar Rp 3 juta. Terhadap penadah sudah diamankan," beber Firdaus.
Baca Juga: Sindir Sosok Berselingkuh, Medina Zein Pamer Video Tanpa Jilbab
Motif pasutri nekat mencuri motor adalah untuk memenuhi kebutuhan hidup dan diduga juga untuk membeli narkoba.
"RH dijerat polisi dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun kurungan penjara," tukasnya.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Aksi Ibu Muda Curi Motor Terekam CCTV hingga Heboh Pencurian Tali Pocong
-
Bucin, Cewek di Surabaya Ini Bantu Pacar Curi Motor Milik Teman Sendiri
-
Timbul dan Rekannya Ditangkap Gegara Curi Motor di Rumah Warga
-
2 Bandit Jalanan Curi Motor di Teras Rumah Warga Medan-Binjai Ditangkap
-
Aksi Sales Curi Motor Display Honda Genio saat Bertugas, Cari Kesempatan dalam Kesempitan Nih!
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Layanan Pegadaian Hadir di Mandrehe Nias Barat
-
Indosat Hadirkan AIvolusi5G yang Kini Mencakup Lebih dari 340 Site Kota Medan
-
Telkomsel Lanjutkan Kebijakan Penyesuaian Biaya Berlangganan di Wilayah Terdampak Bencana Sumatera
-
Ansor Medan Apresiasi Gebrakan Menkomdigi Meutya Hafid Tekan Transaksi Judol hingga 57 Persen
-
Laga Harga Diri di Tanah Rencong, PSMS Medan Siap Tempur Curi Poin dari Persiraja Malam Ini