SuaraSumut.id - Pengadilan Negeri (PN) Medan menggelar sidang perdana terhadap perampok toko emas di Pajak Simpang Limun, Medan, Rabu (9/2/2022).
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Karya Syahputra mengatakan, tiga orang didakwa dengan Pasal 365 ayat (2) ke 2 ke 4 KUHP. Sedangkan satu orang lainnya didakwa dengan Pasal berbeda.
"Si Dian Pasal 365 Jo 56, karena dia tidak ikut merampok. Hanya memperkenalkan," katanya, melansir Antara.
Dari lima tersangka, satu tersangka Hendrik yang diduga otak pencurian tidak ikut disidangkan karena meninggal dunia saat ditangkap polisi.
Dalam dakwaan dijelaskan bahwa kerugian dari korban perampokan, yaitu Rp 3 miliar.
"Total kerugian Rp 3 miliar, karena itu kalau tidak salah emas 18 atau 20 karat, bukan 24 karat," ujarnya.
Barang bukti emas hasil rampokan nantinya akan turut dihadirkan di dalam persidangan.
"Nanti emas kita bawa pada persidangan saat menghadirkan saksi," katanya.
Sidang akan dilanjutkan pada 16 Februari 2022 mendatang dengan agenda pembuktian dengan mendengarkan keterangan saksi.
Baca Juga: Resmi Meluncur, Ini Spesifikasi Samsung Galaxy S22
Diketahui, perampokan toko emas ini terjadi di Pasar Simpang Limun, Medan, pada Kamis (28/8/2021).
Ada dua toko emas yang dirampok di pasar itu. Polisi melakukan penyelidikan dan menangkap lima pelaku.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- 5 Parfum Indomaret dengan Wangi Segar Tahan Lama, Cocok Dipakai saat Cuaca Panas
- 12 Promo Makanan Hari Kartini 2026, Diskon Melimpah untuk Rayakan Momen Spesial
Pilihan
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
Terkini
-
Banjir Bandang Terjang Tapanuli Utara: 4 Rumah Hanyut, 18 Rusak Berat
-
Eks Kadishub dan Kadiskop Medan Didakwa Korupsi Rp 1 Miliar
-
Longsor Terjang Dua Wilayah Sumut dalam Sehari: Jalan Putus 15 Meter, Akses Warga Sempat Lumpuh
-
BMKG Prediksi Sejumlah Wilayah di Sumut Diguyur Hujan Hari Ini
-
Harga Emas Antam di Pegadaian Hari Ini Jumat 24 April 2026