SuaraSumut.id - Pengadilan Negeri (PN) Medan menggelar sidang perdana terhadap perampok toko emas di Pajak Simpang Limun, Medan, Rabu (9/2/2022).
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Karya Syahputra mengatakan, tiga orang didakwa dengan Pasal 365 ayat (2) ke 2 ke 4 KUHP. Sedangkan satu orang lainnya didakwa dengan Pasal berbeda.
"Si Dian Pasal 365 Jo 56, karena dia tidak ikut merampok. Hanya memperkenalkan," katanya, melansir Antara.
Dari lima tersangka, satu tersangka Hendrik yang diduga otak pencurian tidak ikut disidangkan karena meninggal dunia saat ditangkap polisi.
Dalam dakwaan dijelaskan bahwa kerugian dari korban perampokan, yaitu Rp 3 miliar.
"Total kerugian Rp 3 miliar, karena itu kalau tidak salah emas 18 atau 20 karat, bukan 24 karat," ujarnya.
Barang bukti emas hasil rampokan nantinya akan turut dihadirkan di dalam persidangan.
"Nanti emas kita bawa pada persidangan saat menghadirkan saksi," katanya.
Sidang akan dilanjutkan pada 16 Februari 2022 mendatang dengan agenda pembuktian dengan mendengarkan keterangan saksi.
Baca Juga: Resmi Meluncur, Ini Spesifikasi Samsung Galaxy S22
Diketahui, perampokan toko emas ini terjadi di Pasar Simpang Limun, Medan, pada Kamis (28/8/2021).
Ada dua toko emas yang dirampok di pasar itu. Polisi melakukan penyelidikan dan menangkap lima pelaku.
Berita Terkait
Terpopuler
- Banyak Kota Ketakutan Sampah Meluap, Mengapa Kota Tangerang Justru Optimis TPA-nya Aman?
- Apa Perbedaan Sepatu Lari dan Sepatu Jalan Kaki? Ini 6 Rekomendasi Terbaiknya
- 3 Mobil Bekas Daihatsu untuk Lansia yang Murah, Aman dan Mudah Dikendalikan
- 7 Promo Sepatu Reebok di Sports Station: Turun Sampai 70% Mulai Rp200 Ribuan
- 7 Lem Sepatu Kuat dan Tahan Air di Indomaret Murah, Cocok untuk Semua Jenis Bahan
Pilihan
-
Eksplorasi Museum Wayang Jakarta: Perpaduan Sejarah Klasik dan Teknologi Hologram
-
4 Rekomendasi HP Murah RAM 8 GB Baterai Jumbo, Aman untuk Gaming dan Multitasking
-
4 HP Murah Layar AMOLED RAM 8 GB Terbaik, Visual Mewah Lancar Multitasking
-
7 HP Murah Layar AMOLED dengan Baterai Jumbo Terbaik Januari 2025, Daily Driver Andalan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
Terkini
-
TNI Hadirkan Layanan Cukur Rambut Gratis untuk Anak Korban Bencana di Tapanuli Utara
-
Kisah Dua Mahasiswa Ikut Bangun Huntara di Aceh Tamiang
-
Pilihan Motor Matic untuk Wanita Modern: Praktis, dan Siap Menemani Aktivitas Harian
-
8 Motor Matic untuk Aktivitas Harian, Nyaman dan Irit di Perkotaan
-
Traveling Makin Hemat dan Aman: Daftar Kartu Kredit yang Kerap Ada Promo Perjalanan