Pasangan bukan muhrim diamankan. [Antara]
SuaraSumut.id - Pasangan bukan muhrim diamankan petugas Satpol PP dan Wilayatul Hisbah Kabupaten Simeulue, Aceh.
Pasangan bukan muhrim berinisial H (23) dan teman wanitanya NA (18) disebut lagi berduaan di kamar kos.
Kepala Satpol PP dan WH Kabupaten Simeulue Dodi Juliardi Bas mengatakan, penangkapan keduanya berdasarkan laporan masyarakat.
"Keduanya diamankan dalam kamar kos pada Rabu (9/2/2022) malam," kata Dodi, melansir Antara, Kamis (10/2/2022).
Ia mengatakan, keduanya dibawa ke Kantor Satpol PP dan WH Kabupaten Simeulue guna pemeriksaan lebih lanjut.
"Penangkapan pasangan tersebut melibatkan aparat desa setempat," tukasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Shio yang Paling Berpotensi Jadi Pengusaha Sukses
- Harga Sepatu Skechers Original, Cek 5 Pilihan Terbaik untuk Jalan dan Lari
- Kipas Angin Model AC yang Resmi dan Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasinya
- Status Gunung Api Malam Ini: Merapi, Semeru, Anak Krakatau Siaga, 3 Gunung di Maluku Waspada
- 4 Shio Beruntung 6 September 2026, Hidup akan Lebih Ringan
Pilihan
-
Amarah Warga Pati Meledak, Kiai Sekaligus Tokoh Pemerintahan Cabuli Santriwati
-
Siswa SMK di Karo Diduga Hilang Ingatan Usai Keracunan MBG, Amnesty Desak Program Disetop
-
Gunung Anak Krakatau Masih Siaga, 6 Kali Erupsi Strombolian Terekam
-
Gunung Anak Krakatau 'Muntah-muntah' Lagi Selasa Pagi Ini, 3 Kali Erupsi
-
Bandara Soetta dan Halim Mulai Dibuka untuk Penerbangan
Terkini
-
Lahar Dingin Sinabung Turun Akibat Hujan Deras, Warga Karo Diminta Waspada
-
Pencuri Bakar Etalase Minimarket, Modus Alihkan Perhatian Karyawan
-
Berawal Kecelakaan Motor, Polisi Temukan Kebun Ganja 4,5 Kg di Karo
-
1.948 Jiwa Terdampak Banjir di Kota Medan
-
Asap Karhutla Selimuti 14 Kabupaten di Sumut, Jarak Pandang Turun hingga 500 Meter