Pasangan bukan muhrim diamankan. [Antara]
SuaraSumut.id - Pasangan bukan muhrim diamankan petugas Satpol PP dan Wilayatul Hisbah Kabupaten Simeulue, Aceh.
Pasangan bukan muhrim berinisial H (23) dan teman wanitanya NA (18) disebut lagi berduaan di kamar kos.
Kepala Satpol PP dan WH Kabupaten Simeulue Dodi Juliardi Bas mengatakan, penangkapan keduanya berdasarkan laporan masyarakat.
"Keduanya diamankan dalam kamar kos pada Rabu (9/2/2022) malam," kata Dodi, melansir Antara, Kamis (10/2/2022).
Ia mengatakan, keduanya dibawa ke Kantor Satpol PP dan WH Kabupaten Simeulue guna pemeriksaan lebih lanjut.
"Penangkapan pasangan tersebut melibatkan aparat desa setempat," tukasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Siapa Ario Damar? Tokoh Penting Palembang yang Makamnya Kini Dikritik Usai Direvitalisasi
-
Fadli Zon Kaget! Acara Serah Terima SK Keraton Solo Diserbu Protes, Mikrofon Direbut
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
Terkini
-
Laga Harga Diri di Tanah Rencong, PSMS Medan Siap Tempur Curi Poin dari Persiraja Malam Ini
-
PSMS Medan Bawa 23 Pemain ke Aceh untuk Curi Poin dari Persiraja
-
Warga Bandar Tarutung Tapsel Berjuang Atasi Jalan Berlumpur Pascabanjir, Aktivitas Ekonomi Tersendat
-
Kapolda Aceh Ngaku Tak Tahu Motif Anggota Brimob Gabung Tentara Bayaran Rusia
-
8 Jembatan Bailey Dibangun di Aceh Timur Pascabencana