Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Kamis, 10 Februari 2022 | 10:33 WIB
Pasangan bukan muhrim diamankan. [Antara]

SuaraSumut.id - Pasangan bukan muhrim diamankan petugas Satpol PP dan Wilayatul Hisbah Kabupaten Simeulue, Aceh.

Pasangan bukan muhrim berinisial H (23) dan teman wanitanya NA (18) disebut lagi berduaan di kamar kos.

Kepala Satpol PP dan WH Kabupaten Simeulue Dodi Juliardi Bas mengatakan, penangkapan keduanya berdasarkan laporan masyarakat.

"Keduanya diamankan dalam kamar kos pada Rabu (9/2/2022) malam," kata Dodi, melansir Antara, Kamis (10/2/2022).

Baca Juga: Densus 88 Tangkap Dua Teroris JAD Yogyakarta, Pernah Ikut Uji Coba Bom Gunung Sepuh dan Kantor Polisi

Ia mengatakan, keduanya dibawa ke Kantor Satpol PP dan WH Kabupaten Simeulue guna pemeriksaan lebih lanjut.

"Penangkapan pasangan tersebut melibatkan aparat desa setempat," tukasnya.

Load More