Pasangan bukan muhrim diamankan. [Antara]
SuaraSumut.id - Pasangan bukan muhrim diamankan petugas Satpol PP dan Wilayatul Hisbah Kabupaten Simeulue, Aceh.
Pasangan bukan muhrim berinisial H (23) dan teman wanitanya NA (18) disebut lagi berduaan di kamar kos.
Kepala Satpol PP dan WH Kabupaten Simeulue Dodi Juliardi Bas mengatakan, penangkapan keduanya berdasarkan laporan masyarakat.
"Keduanya diamankan dalam kamar kos pada Rabu (9/2/2022) malam," kata Dodi, melansir Antara, Kamis (10/2/2022).
Ia mengatakan, keduanya dibawa ke Kantor Satpol PP dan WH Kabupaten Simeulue guna pemeriksaan lebih lanjut.
"Penangkapan pasangan tersebut melibatkan aparat desa setempat," tukasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
Terkini
-
Warga Desa Poncowarno Langkat Tuntut Ganti Rugi Lahan ke USU
-
Jasa Marga Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru 2025-2026 di Sumut: 1,4 Juta Kendaraan Keluar Medan
-
Telkomsel Hadirkan Pendampingan Psikososial untuk Ribuan Anak Terdampak Bencana Sumatera
-
Dirut hingga Jajaran Direksi Bank Mandiri Pastikan Langsung Bantuan di Sumatera
-
4 Warna Lipstik yang Terbukti Membuat Wajah Cerah Seketika